Assalamu'alaikum,
Ustadz, mohon pencerahannya mengenai hukum pengobatan dengan cara ruqyah.

Pernah dengar bahwa orang yang minta diruqyah tidak akan masuk surga sebelum
yang meruqyah masuk surga, apakah benar demikian? Mohon sekalian dalilnya.

Syukron katsir,
Wassalamu'alaikum,
Mulyono

 




 




------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke