Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wa barokaatuh.

Saya bukan ustadz, namun kebetulan pernah membaca sebuah artikel yang
mungkin bisa menjawab apa yang ditanyakan. Berikut petikannya:

"...

Telah tersebar luas di tengah kaum muslimin, bahwa pendapat yang
menyatakan wajibnya melafazhkan niat adalah pendapat Imam Syafi’i
rohimahulloh. Kabar ini menyelisihi ucapan Imam Syafi’i rohimahulloh
di atas. Dan semua itu disebabkan oleh kesalahpahaman seorang dari
ulama yang bermadzhab Syafi’i yang bernama az-Zubairi –kemudian
diikuti orang – orang belakangan- terhadap ungkapan Imam Syafi’i
rohimahulloh ketika beliau mengatakan:

“Apabila seorang niat haji atau umroh maka telah dianggap cukup
walaupun tidak melafazhkannya, berbeda halnya dengan sholat yang tidak
sah kecuali dengan ucapan.”

Ucapan Imam Syafi’i rohimahulloh ini sama sekali tidak menunjukkan
disyariatkannya melafazhkan niat, dan hal ini telah dijelaskan sendiri
oleh pembesar ulama madzhab Syafi’i , yaitu Imam an-Nawawi
rohimahulloh. Beliau berkata –sebagaimana dalam kitabnya al-Majmu’
Syarh al-Muhadzdzab- :

“Orang yang mengucapkan ini (az-Zubairi –pen) telah berbuat fatal,
karena yang dimaksud Imam Syafi’i rohimahulloh dengan ‘UCAPAN DALAM
SHALAT’ bukan ini (niat –pen), akan tetapi yang dimaksudkan adalah
takbir (takbiratul ihram).”

Dan Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rohimahulloh berkata: ”Tidak ada seorang
pun dari Imam Empat, tidak Syafi’i dan tidak pula yang lainnya, yang
mengatakan akan syarat melafazhkan, karena niat tempatnya adalah di
hati menurut kesepakatan mereka, kecuali hanya ada sebagian ulama
belakangan yang mewajibkan untuk melafazhkannya dan mengeluarkan satu
bentuk pendapat dalam madzhab Syafi’i. Akan tetapi telah ditegaskan
oleh an-Nawawi bahwa hal tersebut adalah kesalahan. Dan ini telah
didahului oleh ijma’/kesepakatan.

..."

[Sumber: Majalah Adz-Dzakiirah, Vol. 6 No. 9 Edisi 41 – 1429 H, hal.
14, 17 - 18.] dari:
http://akhisaad.blogspot.com/2009/09/normal-0-false-false-false.html

Penjelasan semakna bisa dilihat pada catatan kaki (footnote) no. 5
pada artikel di link berikut:

http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/02/check-dan-re-check-terhadap-setiap.html

Wallaahu a'lam.
Semoga bisa sedikit membantu ...


Pada tanggal 09/03/11, Ery Sy <[email protected]> menulis:
> Assalamu'alaikum,
> Uztad, saya mau tanya, apakah niat shalat wajib yang
> umumnya sering diucapkan orang pada saat shalat seperti
> "Ushali fardhu......" dan seterusnya, apakah sesuai dengan
> apa yang dilakukan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa
> sallam.. atau memangkah demikian niat shalat wajib di zaman
> Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa salam maupun di zaman
> para sahabat..?
>
> mohon penjelasannya.
>
> Terimakasih
> Wassalamu'alaikum
> Ery
>
>
>
>


-- 
“Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal”

Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke