Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wa barokaatuh. Saya bukan ustadz, namun kebetulan pernah membaca sebuah artikel yang mungkin bisa menjawab apa yang ditanyakan. Berikut petikannya:
"... Telah tersebar luas di tengah kaum muslimin, bahwa pendapat yang menyatakan wajibnya melafazhkan niat adalah pendapat Imam Syafi’i rohimahulloh. Kabar ini menyelisihi ucapan Imam Syafi’i rohimahulloh di atas. Dan semua itu disebabkan oleh kesalahpahaman seorang dari ulama yang bermadzhab Syafi’i yang bernama az-Zubairi –kemudian diikuti orang – orang belakangan- terhadap ungkapan Imam Syafi’i rohimahulloh ketika beliau mengatakan: “Apabila seorang niat haji atau umroh maka telah dianggap cukup walaupun tidak melafazhkannya, berbeda halnya dengan sholat yang tidak sah kecuali dengan ucapan.” Ucapan Imam Syafi’i rohimahulloh ini sama sekali tidak menunjukkan disyariatkannya melafazhkan niat, dan hal ini telah dijelaskan sendiri oleh pembesar ulama madzhab Syafi’i , yaitu Imam an-Nawawi rohimahulloh. Beliau berkata –sebagaimana dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab- : “Orang yang mengucapkan ini (az-Zubairi –pen) telah berbuat fatal, karena yang dimaksud Imam Syafi’i rohimahulloh dengan ‘UCAPAN DALAM SHALAT’ bukan ini (niat –pen), akan tetapi yang dimaksudkan adalah takbir (takbiratul ihram).” Dan Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rohimahulloh berkata: ”Tidak ada seorang pun dari Imam Empat, tidak Syafi’i dan tidak pula yang lainnya, yang mengatakan akan syarat melafazhkan, karena niat tempatnya adalah di hati menurut kesepakatan mereka, kecuali hanya ada sebagian ulama belakangan yang mewajibkan untuk melafazhkannya dan mengeluarkan satu bentuk pendapat dalam madzhab Syafi’i. Akan tetapi telah ditegaskan oleh an-Nawawi bahwa hal tersebut adalah kesalahan. Dan ini telah didahului oleh ijma’/kesepakatan. ..." [Sumber: Majalah Adz-Dzakiirah, Vol. 6 No. 9 Edisi 41 – 1429 H, hal. 14, 17 - 18.] dari: http://akhisaad.blogspot.com/2009/09/normal-0-false-false-false.html Penjelasan semakna bisa dilihat pada catatan kaki (footnote) no. 5 pada artikel di link berikut: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/02/check-dan-re-check-terhadap-setiap.html Wallaahu a'lam. Semoga bisa sedikit membantu ... Pada tanggal 09/03/11, Ery Sy <[email protected]> menulis: > Assalamu'alaikum, > Uztad, saya mau tanya, apakah niat shalat wajib yang > umumnya sering diucapkan orang pada saat shalat seperti > "Ushali fardhu......" dan seterusnya, apakah sesuai dengan > apa yang dilakukan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa > sallam.. atau memangkah demikian niat shalat wajib di zaman > Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa salam maupun di zaman > para sahabat..? > > mohon penjelasannya. > > Terimakasih > Wassalamu'alaikum > Ery > > > > -- “Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal” Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
