Kepercayaan kepada Feng-Shui ini
sebenarnya tidak memiliki penjelasan ilmiyah. Dan umumnya lebih
merupakan kepercayaan belaka.
Menurut kacamata Islam, kepercayaan
seperti ini lebih dekat kepada at-tathayyur dan juga ramalan (''arrafah).
1. At-Tathayyur
At-tathayyurasal katanya dari thair
yang artinya burung. Maksudnya orang Arab jahiliyah terbiasa
mempercayai pertanda dari burung yang terbang melintas. Misalnya, bila
hendak bepergian lalu tiba-tiba ada seekor burung terbang melintas, maka
dia menghentikan niatnya karena terbangnya burung tadi pertanda akan
adanya nasib naas yang akan menimpanya.
Perbuatan seperti ini masuk dalam bab
syirik dalam aqidah Islam. Dan harus dihindari sejauh mungkin.
Lain halnya bila memang ada penjelasan
ilmiyah atas kejadian itu. Misalnya bila ada fenomena hewan berlarian
dengan cepat dan gelisah, lalu dianalisa bahwa perilaku itu menunjukkan
ada gejala alam seperti gempa bumi atau gunung meletus, di mana hewan
itu mampu merasakan semacam getarannya terlebih dahulu ketimbang indera
manusia, baik karena perubahan suhu, tekanan, gelombang elektro magnetik
dan sebagainya, maka hal itu jelas dibolehkan.
Karena sesuai yang
bersifat fenomena ilmiyah.
Sedangkan bila kita percaya bahwa
rezeki kita akan macet bila rumah kita menghadap ke utara dan lubang
angin menghadap ke timur, tanpa ada penjelasan ilmiyahnya, jelas ini
adalah tathayyur. Dan ini adalah kepercayaan yang akan
menghantarkan kita kepada syirik itu sendiri.
Sebagai muslim, perbuatan seperti ini
tidak boleh dilakukan karena yang mengatur rezeki, nasib, jodoh dan maut
adalah Alah SWT. Selama Allah tidak memberi keterangan akan hal itu dan
juga tidak ada keterangan ilmiyahnya, maka tidak ada halangan dalam
hidup ini.
2. Ramalan (''Arrafah)
Selain masuk bab tathayyur, feng shui
juga bisa masuk ke dalam bab ramalan (''arrafah). Dan ini pun
hukumnya haram dilakukan bagi seorang muslim. Sebagaimana dalil hadits
nabawi berikut ini.
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW,
beliau bersabda, ”Barang siapa yang mendatangi tukang ramal lalu
membenarkan apa yang dikatakannya maka ia telah kufur apa yang
diturunkan kepada Muhammad SAW.” (agama Islam) (HR Abu Daud,
Bukhori, Ahmad dan Tirmidzy)
Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, kemudian ia bertanya
kepadanya tentang sesuatu hal dan membenarkan apa yang dia katakan, maka
sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” (HR Muslim 4/1751)
Buat seorang muslim, fengshui itu haram
hukumnya untuk dipercayai, bahkan tetap haram walau sekedar bertanya
kepada ahli fengshui tanpa mempercayai ramalannya. Fengshui juga bukan
untuk dibuat main-main dan tetap diharamkan meski kita bertanya sekedar
untuk main-main belaka.
Semoga Allah SWT menghindarkan kita
dari tipu daya syetan yang terkutuk. Amien.
Wassalamu ''alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
--- Pada Sab, 12/3/11, aryo wayunenda <[email protected]> menulis:
Dari: aryo wayunenda <[email protected]>
Judul: [assunnah] Bertanya ke ahli fengshui
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 12 Maret, 2011, 1:26 PM
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, apakah kita diperbolehkan
bertanya kepada ahli feng shui atau membaca buku tentang feng shui untuk
menentukan rumah yang akan ditempati dan tata letak isinya? Apakah ada feng
shui islami? Barakallahu fiik