KAIDAH-KAIDAH TIBBUN NABAWI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr 
http://almanhaj.or.id/content/3008/slash/0




Allah menciptakan makhlukNya agar beribadah serta tunduk kepadaNya.
Allah menciptakannya terdiri dari ruh dan jasad. Allah menurunkan
untuk mereka hukum-hukum syar'i, dan beban-beban ibadah yang bisa
memelihara badan dan ruh mereka. Allah juga telah mengeluarkan untuk
mereka makanan-makanan yang baik, agar kesehatan badan mereka tetap
terjaga. Allah berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik
yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika
benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah. [Al Baqarah:172].

Maka makanan yang baik itu adalah makanan yang bermanfaat. Sedangkan
sesuatu yang kotor dan najis adalah racun yang membunuh. Oleh karena
itu, Allah menghalalkan untuk manusia makanan yang baik dan
mengharamkan khaba'its (segala yang buruk). Allah berfirman.

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk. [Al A'raf:157]

Dan ini, termasuk diantara tujuan yang terbesar diutusnya Rasulullah.

Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salalm adalah orang yang
paling menginginkan kebaikan dan Rasul yang paling sayang kepada
makhluk Allah �khususnya kepada umatnya� sebagaimana Allah jelaskan
tentang beliau, (dalam firmanNya).

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا
عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

Sesungguhnya ungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu
sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan
(keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang
terhadap orang-orang mukmin. [At Taubah:128].

Beliau tidak meninggalkan satu kebaikanpun, kecuali telah beliau
tunjukkan kepada umatnya. Dan tidak membiarkan satu kejelekanpun,
kecuali telah beliau peringatkan dan beliau larang.

Termasuk dalam masalah ini, yaitu anjuran beliau kepada umat ini
dengan sesuatu yang bisa menjaga kesehatan mereka dan mencegah hal-hal
yang bisa menimbulkan penyakit pada badan dan ruh. (Juga) larangan
beliau dari setiap yang membahayakan dan menghindari mudarat sebelum
terjadi. Inilah yang dinamakan dengan tibbun nabawi al wiqa'i
(tindakan Nabi yang bersifat preventif), yang banyak terdapat dalam
Sunnah dan bahkan dianjurkan oleh Al Qur'an. Dan engkau dapat
menyimpulkan, bahwa kaidah-kaidah menjaga kesehatan yang dijelaskan
oleh Al Qur'an dan Al Hadits dapat dibagi menjadi tiga.

Pertama : Menjaga kesehatan.
Allah mengisyaratkan dalam firmanNya.

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. [Al Baqarah:184].

Imam Ibnu Qayyim mengatakan, Dalam ayat ini, Allah membolehkan
berbuka bagi orang yang sakit, karena alasan sakitnya. Dan bagi orang
yang bersafar karena berkumpulnya kesusahan-kesusahan yang akan
menyebabkan lemahnya badan, sehingga Allah membolehkan orang yang
bersafar untuk berbuka, untuk memelihara kekuatan mereka dari hal-hal
yang bisa melemahkannya.

Kedua : Menjaga (diri) dari hal-hal yang membahayakan.
Kaidah ini telah diisyaratkan Allah Azza wa Jalla dalam firmanNya.

وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم
مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan (safar) atau kembali
dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian
kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang
baik (suci). [An Nisa':43].

Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan
debu yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari
hal-hal yang bisa membahayakannya. Disini juga terdapat peringatan
agar menjaga diri dari setiap hal yang bisa membahayakan, baik dari
dalam maupun dari luar.

Ketiga : Membuang zat-zat yang rusak.
Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya.

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ
مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu
ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau
bersedekah atau berkorban. [Al Baqarah:196].

Dalam ayat ini Allah membolehkan bagi orang yang sakit atau yang ada
gangguan di kepalanya, seperti: kutu, atau rasa gatal, atau yang
lainnnya; maka boleh baginya memotong rambutnya walaupun sedang dalam
keadaan ihram, untuk menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit
di kepalanya.

Bertolak dari sini juga, banyak hadits-hadits shahih yang penuh berisi
wasiat agar berbekam. Bahkan ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
mi'raj, beliau diperintahkan oleh para malaikat untuk berhijamah
(berbekam), sebagaimana sabda beliau.

مَا مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي بِمَلَإٍ إِلَّا قَالُوا يَا
مُحَمَّدُ مُرْ أُمَّتَكَ بِالْحِجَامَةِ

Tidaklah aku melewati satu malaikat dari malaikat-malaikat, kecuali
mereka mengatakan Wahai, Muhammad perintahkanlah umatmu untuk
berbekam.[1]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

إِذَا كَانَ الشِّفَاءُ فِي شَيْءٍ فَفِي ثَلَاثَةٍ شَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَ
لُعْقَةِ عَسَلٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأُنْهِيَ عَنْ الْكَيِّ

Apabila obat itu ada pada sesuatu, maka pada tiga hal: goresan orang
yang berbekam, jilatan madu, dan kay (besi yang dipanaskan); dan aku
dilarang dari kai. [2]

Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab utama
timbulnya penyakit-penyakit ganas. Para dokter dan ulama' menyebutkan
�seperti Ibnul Qayyim dan yang lainnya- bahwa ada sepuluh hal, yang
jika ditahan bisa menimbulkan penyakit ganas. Yaitu: darah apabila
tekanannya naik, mani jika telah memuncak (tidak tersalurkan) [3], air
kencing, berak, kentut, muntah, bersin, mengantuk, lapar, dan haus.
Masing-masing dari sepuluh macam ini, apabila ditahan akan
mengakibatkan penyakit sesuai dengan kadarnya.

Penyakit yang dijelaskan oleh Al Qur'an ada dua macam. Pertama,
penyakit hati. Kedua, penyakit badan.

Penyakit hati dibagi menjadi dua. Yaitu penyakit syubhat dan
ragu-ragu, serta penyakit syahwat dan dosa.

Penyakit syubhat dan ragu-ragu, telah dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya.

فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا

Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Allah menambah penyakit
tersebut. [Al Baqarah:10].

Dan juga firmanNya.

وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا
أَرَادَ اللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا

Dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan
orang-orang kafir (mengatakan):"Apakah yang dikehendaki Allah dengan
(menjadikan) bilangan ini sebagai perumpamaan?" [Al Muddatstsir:31]

Dan juga firmannya.

أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا

Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada
penyakit; atau (karena) mereka ragu-ragu? [An Nur:50].

Dan bentuk penyakit ini lebih ganas dan lebih berbahaya, yaitu
penyakit syahwat dan dosa. Allah telah mengisyaratkan penyakit yang
kedua ini dalam firmanNya.

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚإِنِ
اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي
قَلْبِهِ مَرَضٌ

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang
lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara
sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. [Al
Ahzab:32]

Maksud penyakit disini adalah penyakit syahwat zina.

Sedangkan mengenai penyakit badan, Allah menyebutkan dalam kitabNya
dengan firmanNya.

لَّيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا
عَلَى الْمَرِيضِ

Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang yang
pincang, tidak pula bagi orang yang sakit. [An Nur:61].

Penyakit badan ini, ada dua.
Pertama : Bersifat fitrah, seperti rasa lapar haus dan lelah.
Kedua : Membutuhkan pikiran, penelitian, pengalaman dan percobaan.

Demikian itulah pengobatan untuk umat manusia seluruhnya. Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah datang dengan membawa pengobatan
terhadap (penyakit) ruh ataupun badan. Beliau memerintahkan umatnya
dengan hal-hal yang bisa menjaga kesehatan badannya dan kekuatannya.
Karena keselamatan agamanya terdapat pada kesehatan badannya. Inilah
makna sabda Rasulullah.

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ
الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dibandingkan
dengan mukmin yang lemah, dan pada masing-masing keduanya terdapat
kebaikan.[4]

Dan juga sabdanya.

تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ
يُنَزِّلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ مَعَهُ شِفَاءً إِلَّا الْهَرَمَ

Berobatlah, wahai hamba Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak
menurunkan satu penyakit, kecuali Allah turunkan (juga) obatnya,
kecuali penyakit tua.

Jadi, sehat merupakan nikmat yang besar dari Allah yang wajib dijaga.
Karena, kesehatan itu akan membantu seseorang melaksanakan ketaatan
kepada Allah. Disebutkan di dalam hadits yang shahih.

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua nikmat, banyak orang tertipu pada keduanya. yaitu (nikmat)
sehat dan luang waktu.[5]

Kesehatan adalah nikmat pertama yang akan dimintai pertanggungjawaban
tentangnya. Dikatakan kepada seorang hamba.

أَلَمْ أُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَأُرْوِكَ مِنْ الْمَاءِ الْبَارِدِ

Bukankah aku sehatkan badanmu, dan aku beri kamu minum dengan air yang
dingin? [6]

Maka barangsiapa yang mendapatkan kesehatan, sesungguhnya ia telah
mendapatkan kebaikan yang besar dan bagian yang banyak. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallm bersabda.

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ
عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa yang mendapatkan rasa aman pada dirinya pada waktu pagi
hari, sehat badannya, (berarti) ia memiliki makanan pada hari itu,
seolah-olah dunia dikumpulkan untuknya.

Oleh karena itu, kesehatan merupakan kerajaan yang tersembunyi,
mahkota bagi orang-orang yang sehat; yang tidak dapat dilihat, kecuali
oleh orang yang sakit.

Semoga dengan kemurahan dan kedermawananNya, Allah melindungi kita dan
semua kaum muslimin dari segala penyakit. Alhamdulillah atas segala
nikmatNya, baik yang nampak maupun yang tidak nampak.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/2003M
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Hadits riwayat Ibnu Majah
[2]. Dalam riwayat Imam Bukhari terdapat hadits
الْكَيِّ عَنْ أُمَّتِي وَأَنْهَى نَارٍ وَكَيَّةِ مِحْجَمٍ وَشَرْطَةِ
عَسَلٍ شَرْبَةِ ثَلَاثَةٍ فِي الشِّفَاءُ
[3. Maksudnya yang sudah berkemampuan hendaklah segera menikah (pent)
[4]. HR Muslim
[5]. HR. Bukhari
[6]. Dalam riwayat tirmidzi kami temukan
أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيَكَ مِنْ الْمَاءِ الْبَارِدِ


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke