Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakatuh, 'Afwan akhi Manik Baskoro, sebagai tambahan faedah, mohon bisa dijelaskan mengenai riwayat/atsar dari shahabat yang mengatakan Umar bin Khattab mencukur jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan saat tahalul. Bisa ditemukan dimanakah riwayat tersebut? Karena sependek ilmu ana, yang melakukannya bukanlah Umar bin Khattab melainkan Ibnu Umar (Abdullah bin Umar)rodhiallaahu anhuma.
Dan telah shahih bahwa Ibnu Umar apabila beliau haji atau umroh, beliau menggenggam jenggotnya dan memotong selebihnya.(HR. Bukhori 10/296). Para ulama berselisih dalam memahami atsar ini, apakah khusus pada haji atau umroh saja, ataukah umum pada hari-hari lainnya juga, ataukah hal ini bukan suatu hujjah? Alangkah bagusnya ucapan Syaikh Ismail al-Anshori tatkala mengomentari atsar Ibnu Umar: "Yang menjadi hujjah adalah riwayatnya, bukan pendapatnya. Tidak ragu lagi bahwa ucapan Rasul dan perbuatannya lebih utama untuk diikuti daripada ucapan selainnya siapapun juga." Maksud beliau, hendaknya tetap dibiarkan saja tanpa memotongnya. Wallahu a'lam. Barakallaahu fiikum, @Muflih Tambahan : Silakan baca juga. JENGGOT .... HARUSKAH? http://addariny.wordpress.com/?s=jenggot+ On 01/04/2011 11:16, Abdurrohman Manik Baskoro wrote: > > Wa'alaikumussalam ... > > Wallahu A'lam. Menurut pengetahuan saya yang sedikit dan menurut > keyakinan saya mengenai memelihara jenggot, bahwa memelihara jenggot > merupakan sunnah Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni bukan dalam > arti ilmu fiqh namun sunnah dalam arti aqidah, amal, akhlaq dan > seluruh peri kehiupan Rosulullah yang harus kita teladani semampu > kita. Walau secara hukum taklifiyah (pembebanan) adalah *wajib > *menurut sebagian ulama*.* Kemudian, terkait dengan istilah > "memelihara" jenggot dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam hadits > berbunyi : > جزالشوارب وأرخو الحى > > Sepengetahuan saya setelah mendengar penjelasan para asatidz berkenaan > dengan kewajiaban memelihara jenggot /Arkhu /bermakna membiar > tumbuhnya jenggot apa adanya. Hal ini diperkuat dengan tidak ada > riwayat satu pun -sepengetahuan saya-yang mengkabarkan Rosulullah > mencukur jenggot sampai habis atau hanya merapikan saja. > Memang ada riwayat, bahwa Umar bin Khottob Rodhiyallahu Anhu mencukur > jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan saat tahalul ketika > berhaji padahal sahabat Umar bin Khottob-lah yang meriwayatkan hadits > untuk memelihara jenggot. > > Terkait dengan perbuatan Umar tersebut karena beliau memaknai ayat > alquran yang artinya : > /Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang > kebenaran mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti > akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan > *menggunduli rambut kepala dan mencukur sebagiannya*, sedang kamu > tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui > dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. /(QS. Al-Fath: 27) > > Dan kalaulah kita menerapkan amalan sahabat Umar tersebut, yaitu > mencukur jenggot yang melebihi satu genggaman tangan maka > konsekuensinya hanya dapat kita lakukan saat berhaji saja. > > Oya, kalau menurut saya soal bentuk jenggot dikatakan indah di pandang > adalah relatif. > Dan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kita pastilah terbaik > apalagi terkait jenggot ini termasuk dalam ibadah karena perintah > memelihara jenggot ini diperintahkan Allah dan Rasul-Nya yang salah > satu manfaatnya menyelisihi orang majusi. > > Jadi kalau menurut pengetahuan dan keyakinan saya, biarkanlah jenggot > anda dan banggalah dengan menjalankan sunnah Rasulullah. Mudah-mudah > Allah memberi keistiqomahan kepada kita untuk tegak di atas Sunnah > Nabi dan perintah Allag Ta'ala. > > *Menambahkan juga, sebagai nasihat atau saran untuk para lelaki muslim > agar tidak mencukur jenggot dengan alasan tuntutan pekerjaan karena > menurut pandangan saya dengan mencukur jenggot berarti kita telah > dihinakan, dalam arti keyakinan dan kebebasan kita dalam menjalani > agama kita. Padahal, pemerintah secara umum telah memberikan kebebasan > dalam menjalankan agama sebagaimana tertulis dalam pasal 29. > * > Sebagai bahan bacaan yang lebih jelas silahkan lihat pada : > http://www.almanhaj.or.id/content/984/slash/0 > http://fatwaulama.wordpress.com/2007/01/10/hukum-memelihara-jenggot/ > > Hamba Allah > Manik > > 2011/3/30 probo nurwachid <[email protected] > <mailto:[email protected]>> > > Assalamualaykum, > > saya ingin menanyakan,bolehkah kita mencukur jenggot? Mencukur yg saya > maksudkan bukan mencukur sampai habis tp sekedar merapikan karena > tumbuhnya dan panjangnya tdk beraturan shg nampak kurang sedap > dipandang. > > probo > > > __._,_.__ > ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
