Assalamualaikum... Ada status seorang ikhwan d FB berikut ini : "Weselpos cara pengiriman uang yg barokah, sedikit mahal tak jadi masalah yg penting terlepas dari ribawiyyah. lalu apa yg menjadi alasan mereka menggunakan bank sbgai sarana pengiriman uang? stlh ada weselpos apakah bank masih dibutuhkan?"
Apakah hal itu dibenarkan? Jazakallahu khoiron ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
