Bismillah,

Wajib mengikuti sunnah Nabi dalam setiap ibadah, terutama shalat,
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, Muslim, 
Ahmad dan dikeluarkan di Irawaul Ghalil No. 213)
 
Adapun yang diajarkan Beliau shalallaahu 'alaihi wasallam melalui haditsnya: 

" Jika engkau hendak mendirikan shalat, sempurnakanlah wudhu, lalu berdirilah 
menghadap kiblat kemudian bertakbirlah (takbiratul ihram), lalu bacalah 
ayat-ayat Al-Qur'an yang mudah bagimu, kemudian ruku'lah sampai engkau tenang 
dalam posisi ruku, lalu bangkitlah (berdiri dari ruku') sampai engkau berdiri 
tegak, kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam posisi sujud, lalu 
bangkitlah (dari sujud) sampai engkau tenang dalam posisi duduk. Kemudian, 
lakukan itu semua dalam semua shalatmu". (HR Bukhari, kitab Al-Adzan 757, 
Muslim kitab Ash-Shalah 397)

Coba kita perhatikan lafadz ...lalu berdirilah menghadap kiblat kemudian 
bertakbirlah, Nabi shalallaahu 'alaihi wasallam mengajarkan jika setelah 
berdiri menghadap kiblat maka langsung bertakbir, tidak ditemui adanya lafadz 
sebelum bertakbir membaca surat an-Naas atau bacaan yang lain terlebih dahulu. 
jadi tidak dibenarkan menambah (mengada-adakan) lafadz atau bacaan tertentu 
sebelum bertakbir.

Nabi shalallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mengada-adakan perkara dalam urusan kami ini yang tidak kami 
perintahkan maka amalan tersebut.           tertolak" (HR Ahmad 6/240,270, 
Bukhari 3/241,
Muslim 3/1343)

Beliau shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda:

“Wajib bagi kalian menjauhi perkara-perkara baru karena setiap yang baru itu 
bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”
(HR Ahmad 3/310,371, Muslim 2/592)
 
Allahu a'lam,  
wasSalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "[email protected]" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 07 Apr 2011 15:52:30 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Re: Membaca An Nas sebelum Sholat

Dalam kitab syarah bid'ah karya Ust Abdul Hakim, dikatakan bahwa tata cara ini 
tidak ada tuntunannya.

Ini ditulis dalam Bab IV. Bid"ah dalam Shalat. No. 114 Membaca surat al falaq 
dan an Nas sebelum takbiratul ihram.

Ijma ulama untuk membid'ahkannya, diantaranya al Imam an Nawawi.

--- In [email protected], "Edi Prasetyo" <ediprasetyo@...> wrote:
>
> Imam Mushola didekat rumah saya ketika akan memulai sholat saya dengar
> selalu membaca Surat An Nas, mohon penjelasan dari para Ustadz: apakah hal
> tersebut sesuai dengan Sunah ataukah termasuk perbuatan bid'ah. Terima
> kasih atas penjelasannya.
>



Kirim email ke