KAIDAH-KAIDAH MENUNTUT ILMU
Oleh
Syaikh Dr. Ibrahim bin 'Amir ar-Ruhaili –hafizhahullah-
http://almanhaj.or.id/content/2764/slash/0

Pembaca,
Untuk memahami ilmu secara benar, seorang thalibul-'ilmi dituntut untuk 
berusaha dan mengerahkan seluruh kemampuannya. Begitu pula dengan keluasan ilmu 
yang tidak mungkin diraih secara menyeluruh dalam satu waktu, maka untuk 
meraihnya pun memerlukan tahapan-tahapan dan langkah demi langkah, dari 
persoalan-persoalan ringan hingga ilmu-ilmu yang memerlukan analisa secara 
lebih terperinci dan mendalam. Disinilah ia harus menunjukkan kesungguhannya, 
sehingga pemahamannya terhadap setiap ilmu yang direngkuhnya tidak menyisakan 
kesamaran. Dan manakala harus menyampaikannya pun tidak akan menimbulkan 
kesesatan.

Demikian sebagian pesan yang bisa kita ambil dari Syaikh Dr. Ibrahim bin 'Amir 
ar-Ruhaili –hafizhahullah- saat menyampaikan ceramah pada Daurah Syar'iyyah, di 
Agro Wisata Kebun Teh, Wonosari, Lawang, Malang, Jawa Timur yang diadakan 
antara tanggal 7 – 14 Rajab 1428H, bertepatan dengan 22 – 29 Juli 2007M. Saat 
ini, Syaikh juga aktif sebagai Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam, Madinah, 
Kerajaan Saudi Arabia. Adapun ceramah beliau ini diterjemahkan dan dengan 
pemberian judul serta catatan kaki oleh Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari. 
Semoga kita mendapatkan faidah (manfaatnya). (Redaksi).
_____________________________________

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan 
memohon ampun kepada-Nya, dan kami bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada 
Allah dari kejahatan jiwa kami, dan dari keburukan amalan kami. Barangsiapa 
diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada seorangpun yang akan menyesatkannya. Dan 
barang siapa yang disesatkan, maka tidak ada yang akan memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, tidak ada 
sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad n nabi kita adalah hamba Allah 
dan utusan-Nya.

Mudah-mudahan Engkau, wahai Allah, memberikan shalawat kepada hamba-Mu dan 
Rasul-Mu, Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya, serta orang-orang 
yang mengikuti petunjuknya dan meneladani jejaknya sampai hari Pembalasan.

Amma ba’du:
Sesungguhnya keistiqamahan seorang muslim di atas agamanya yang telah 
disyariatkan Allah Azza wa Jalla dibangun berdasarkan dua pondasi yang besar. 
Pondasi Pertama : Yaitu mengenal agamanya yang telah disyariatkan Allah Azza wa 
Jalla. Pondasi Kedua : Yaitu melaksanakan ilmu yang telah ia ketahui dan 
melaksanakan agama Allah Azza wa Jalla berdasarkan apa yang telah ia ketahui 
dan telah jelas dari agama-Nya. Pondasi pertama berkaitan dengan ilmu. Pondasi 
kedua berkaitan dengan amal. Dengan ilmu dan amal akan didapatkan keselamatan.

Dan manusia berbeda-beda dalam mewujudkan ilmu dan amal. Mereka terbagi menjadi 
empat bagian. Sedangkan menurut Syaikhul-Islam terbagi menjadi dua. Akan 
tetapi, sesuai dengan tabiatnya, maka sesungguhnya kedudukan manusia terbagi 
menjadi empat, sesuaidengan keadaan mereka.

1. Di antara manusia ada yang diberi taufik oleh Allah dengan ilmu yang shahîh 
dan amal shalih. Ini merupakan martabat yang paling utama dan paling tinggi 
derajatnya di sisi Allah.

2. Martabat kedua, yaitu orang yang memiliki ilmu tetapi tanpa amal. Tidak ada 
keraguan, hal ini merupakan kekurangan, karena ilmu merupakan pijakan amal. 
Oleh karena itu, seseorang yang belajar namun tidak beramal, berarti pada diri 
orang itu terdapat keserupaan dengan Yahudi. Mereka ini berilmu, namun tanpa 
amal.

3. Martabat ketiga, yaitu orang yang beramal tanpa ilmu. Pada diri orang ini 
terdapat keserupaan dengan Nashara. Mereka adalah orang-orang yang sesat. 
Mereka beramal, namun tanpa ilmu. Demikian ini keadaan ahli bid'ah. Yakni 
orang-orang yang beribadah kepada Allah dan beramal, namun dalam ibadahnya 
tanpa mempergunakan ilmu.

4. Martabat keempat, yaitu orang yang tidak memiliki ilmu dan amal. Para ulama 
menyebut mereka adalah manusia yang menyerupai binatang ternak. Mereka tidak 
memiliki keinginan kecuali bersenang-senang dengan dunia, tidak memiliki 
cita-cita dalam ilmu dan amal. Sedangkan orang yang diberi taufiq ialah yang 
diberi taufiq oleh Allah terhadap ilmu yang shahîh dan amal shalih.

Adapun ilmu itu sendiri menuntut beberapa perkara. Ilmu tidak akan terwujud 
kecuali dengan konsekwensinya. Ilmu itu hanyalah dengan belajar, mengerahkan 
kesungguhan dan kemampuan untuk mendapatkannya. Dan caranya, seorang 
thalibul-'ilmi mengerahkan kemampuannya dalam tafaqquh fid-dîn, dalam 
menggalinya, dan saat duduk di hadapan ulama, dalam membaca kitab-kitab dan 
meminta penjelasan perkara yang menyusahkannya, sampai Allah memberikan 
kepadanya rezeki berupa ilmu. Seorang thalibul-'ilmu harus mengikuti manhaj 
yang shahîh dalam mengambil dan menuntut ilmu.

Di antara manhaj (jalan, kaidah) dalam menuntut ilmu, hendaklah memulai dengan 
ilmu-ilmu yang ringan sebelum ilmu-ilmu yang berat. Oleh karena itulah 
dikatakan tentang seorang 'alim rabbani, bahwa dia adalah orang yang membina 
para penuntut ilmu kecil dengan ilmu-ilmu yang kecil sebelum ilmu-ilmu yang 
besar. Demikianlah, menuntut ilmu itu harus tadarruj (bertahap).

Yang dimaksud dengan ilmu-ilmu yang ringan ialah masalah-masalah yang dikenal, 
yang diketahui, bukan masalah-masalah yang membutuhkan analisa dan pembahasan. 
Dari sini, maka di antara masalah-masalah yang sepantasnya didahulukan ialah 
masalah-masalah yang jelas dan gamblang, yaitu mengenai ushuludin (pokok-pokok 
agama), seperti mengetahui ushuludin, ushul i'tiqad. Oleh karena itu, para 
ulama dalam mengajari para thulab (penuntut ilmu, santri) dilakukan secara 
bertahap dengan menggunakan mukhtasharat (kitab-kitab yang ringkas), dalam 
setiap cabang-cabang ilmu. Mereka menjelaskan kepada manusia pokok-pokok ilmu 
melalui mukhtasharat (kitab-kitab yang ringkas) ini. Secara bertahap, mulai 
dari teks-teks mukhtasharat sampai kemudian meningkat, dengan membaca 
kitab-kitab syarh (penjelasan) terhadapnya, kemudian meluas sehingga para 
thalib sampai kepada kitab-kitab muthawalat (kitab-kitab tebal/luas) dan 
menumbuhkan nazhar (penelitian) serta ijtihad dalam
 masalah-masalah ini, sehingga mencapai derajat ulama dengan taufiq Allah. 
Demikianlah, bahwasanya dalam thalibul-'ilmi harus dengan tadarruj (bertahap).

Termasuk perkara yang penting sebelum menuntut ilmu, ialah ikhlas untuk Allah 
Azza wa Jalla dalam mencari ilmu. Karena sesungguhnya ikhlas memiliki pengaruh 
yang besar untuk meraih taufiq (bimbingan Allah) dalam segala sesuatu. 
Barangsiapa mendapatkan taufiq dengan ikhlas, maka ia telah diberi kebaikan 
yang banyak dalam segala urusan agama dan dunia. Pengaruh ikhlas terhadap 
taufiq (bimbingan Allah) ditunjukkan oleh firman Allah mengenai dua hakim di 
antara suami istri:

"... Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah 
memberi taufik kepada suami-isteri itu ... " [an-Nisâ`/4:35].

Demikian juga sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pengaruh hati 
berkaitan dengan keistiqamahan anggota badan dalam hadits Nu`man bin Basyir:

أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ 
وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

"Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging. Jika 
segumpal daging itu baik, maka seluruh tubuh juga baik. Jika segumpal daging 
itu rusak, maka seluruh tubuh juga rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu 
adalah hati".[1]

Jika hati itu baik, amal juga baik, dan manusia mendapatkan manfaat dengan 
ilmunya. Dengan demikian, seseorang diberi taufiq disebabkan oleh ilmu dan 
pemahamannya. Oleh karena itu, perkara ini harus diperhatikan.

Termasuk ikhlas dalam thalabul-'ilmi, yaitu menuntut ilmu untuk tafaqquh 
(memahami), dan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri. Oleh karena 
itu, Malik bin Dinar rahimahullah berkata: ''Barangsiapa menuntut ilmu untuk 
dirinya, maka ilmu yang sedikit mencukupinya. Dan barangsiapa menuntut ilmu 
untuk keperluan manusia (orang lain), maka sesungguhnya kebutuhan orang lain 
itu tidak berujung''.

Seseorang lebih mengetahui apa yang menjadi kebutuhannya. Engkau membutuhkan 
untuk mengetahui thaharah (bersuci), shalat, puasa, dan ibadahmu kepada Allah 
Azza wa Jalla. Maka, hendaklah engkau bertafaqquh (memahami) ilmu yang 
membuahkan amalan. Dan amalan itu ada yang wajib dan ada yang mustahab. 
Sehingga seseorang hendaklah memulai dengan ilmu yang wajib baginya secara 
individu. Kemudian secara bertahap mempelajari yang mustahab (sunah, disukai). 
Oleh karena itu wajib ikhlas dalam thalabul-'ilmi.

Di antara perkara yang perlu diperhatikan juga oleh penuntut ilmu, yaitu 
isti'anah (memohon pertolongan) kepada Allah Azza wa Jalla, tawakkal 
kepada-Nya, dan berdoa kepada-Nya, agar Dia memberikan kepadanya ilmu yang 
shahih (benar) yang nafi` (bermanfaat). Hal ini dituntunkan oleh Allah dalam 
firman-Nya:

"Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan". [Thâhâ/20:114].

Allah berfirman (di dalam hadis qudsi):

يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ

"Wahai hamba-hamba-Ku, kamu semua sesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk; 
maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberi petunjuk 
kepadamu".[2]

Maka, meminta hidayah kepada Allah, niscaya Allah Azza wa Jalla akan memberikan 
hidayah, sebagaimana hadits di atas.

Dan, dalam sebuah doa yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada 
seorang laki-laki, yang dibimbing Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menuju 
pintu-pintu kebaikan. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan agar ia 
berdoa:

أَللَّهُمَّ أَلْهِمْنِي رُشْدِي وَقِنِي شَرَّ نَفْسِي

"Wahai, Allah! Berilahkan petunjuk kepadaku terhadap kelurusanku, dan jagalah 
aku dari keburukan jiwaku".

Jadi, manusia tidak akan mendapatkan taufiq kecuali yang diberi taufiq oleh 
Allah. Juga sebuah doa lain dalam atsar (riwayat):

أَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَااتِّبَاعَهُ وَ أَرِنَا 
الْبَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

"Wahai, Allah! Tunjukkanlah al-haq kepada kami sebagai al-haq, dan berilah 
rezeki kepada kami untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah al-batil kepada kami 
sebagai al-batil, dan berilah rezeki kepada kami untuk menjauhinya".

Dengan demikian, pertama kali yang dibutuhkan manusia ialah agar ditunjukkan 
kepada al-haq oleh Allah sebagai al-haq, kemudian Allah memberi rezeki-Nya 
untuk mengikutinya; dan ditunjukkan al-batil oleh Allah sebagai al-batil, 
kemudian Allah memberi rezeki-Nya untuk menjauhinya. Jika tidak, maka banyak di 
antara manusia yang mengamalkan kebatilan, dan menyangkanya berada di atas 
kebenaran. Sehingga wajib memperhatikan sisi ini, yaitu tawakal kepada Allah 
dan berdoa kepada-Nya, agar Dia memberi taufik terhadap al-haq, memahamkannya 
dalam agama, dan agar mengajarinya. Demikian pula perlu banyak beristighfar dan 
selalu berlindung kepada Allah Azza wa Jalla.

Syaikhul-Islam rahimahullah mengatakan bahwa dirinya pernah kesusahan memahami 
suatu masalah. Beliau berkata,"Lalu aku beristighfar kepada Allah dan berdzikir 
kepadaNya. Aku selalu melakukannya, sehingga Allah membukakan masalah itu 
untukku''.

Demikianlah sepantasnya seorang penuntut ilmu. Akan tetapi, sebagian manusia 
hanya bersandar kepada usaha dan kekuatannya. Dia melupakan tawakkal dan berdoa 
kepada Allah Azza wa Jalla. Sesungguhnya dalam semua perkara, manusia 
membutuhkan tawakkal dan usaha. Menghadiri majlis ulama dan bersungguh-sungguh 
dalam menuntut ilmu, termasuk melakukan usaha. Dan manusia juga membutuhkan 
tawakkal. Berapa banyak manusia duduk di depan ulama, namun tidak mendapatkan 
manfa'at. Berapa banyak manusia membaca muthawalat (kitab-kitab tebal), namun 
tidak mendapatkan manfa'at. Dan berapa banyak manusia hafal Al-Qur`ân, namun 
mereka tidak mendapatkan manfa'at sedikitpun darinya. Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam bersabda tentang Khawarij:

يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ 
كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

"Mereka membaca Al-Qur`ân, namun Al-Qur`ân itu tidak melewati tenggorokan 
mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang 
buruan".[3]

Sebagian manusia diberi kecerdasan, namun ia tidak diberi taufiq. 
Syaikhul-Islam rahimahullah berkata tentang para filosof: "Mereka diberi 
kecerdasan, namun tidak diberi kesucian''. Maksudnya, Allah memberikan kepada 
mereka kecerdasan dan akal, namun mereka tidak diberi taufiq untuk mensucikan 
jiwa mereka.

Oleh karena itu, jika manusia itu diberi kecerdasan oleh Allah, hendaklah dia 
memohon kepada Allah agar Allah Azza wa Jalla mensucikannya, karena kecerdasan 
saja tidaklah cukup.

Dahulu, Abu Jahal digelari dengan Abul-Hakam karena faktor akalnya, yaitu 
kecerdasan akalnya. Tetapi ia tidak mengikuti petunjuk agama ini, padahal orang 
yang akalnya lebih rendah darinya mengikuti petunjuk agama ini.

'Abdullah bin Ubaiy bin Salul, dahulu termasuk orang yang paling cerdas, 
sehingga sebelum diutusnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, penduduk Madinah 
berniat mengangkatnya sebagai raja. Akan tetapi, ia tidak mengikuti petunjuk 
agama ini.

Manusia itu lemah, kecuali orang yang diberi taufiq oleh Allah Subhanahu wa 
Ta'ala. Akal tidaklah cukup, kecerdasan tidaklah cukup, maka hendaklah engkau 
memohon kepada Alah Azza wa Jalla agar diberi taufiq. Bahkan terkadang 
kecerdasan merupakan sebab kesesatan seseorang. Dia hanya bersandar kepada 
akalnya, kecerdasannya dan pemahamannya. Dia menyangka bahwa dirinya memahami, 
sedangkan orang lain tidak memahami. Lalu ia berbuat lancang, dan berlaku 
sombong dengan akalnya.

Manusia (yang berakal, Pent.) jika diberi akal dan kecerdasan oleh Allah Azza 
wa Jalla, ia mengetahui bahwa tidak ada jalan untuk meraih hidayah kecuali 
dengan syariat ini. Oleh karena itulah, orang-orang yang beragama adalah 
orang-orang yang berakal. Tidak ada seorang 'alim kecuali mengetahui bahwasanya 
tidak ada hidayah kecuali dengan agama ini. Sehingga, jika ada orang yang 
menyangka bahwa ia boleh keluar dari agama ini, dan bahwa menyangka akalnya 
mencukupi untuk mendapatkan hidayah, maka ini sebagai bukti kurangnya hidayah 
akal dan ilmunya. Oleh karena itu, manusia membutuhkan untuk disucikan oleh 
Allah Azza wa Jalla.

Termasuk yang perlu diperhatikan juga, yaitu mengetahui jalan yang benar dalam 
menuntut ilmu. Pembicaraan masalah ini sangat panjang. Telah dijelaskan dalam 
ceramah (saya) di Universitas Islam Madinah tentang jalan para ulama dalam 
mempelajari akidah, dan persiapan materi ceramah ini lebih dari seminggu. Dan 
Allah memberikan nikmat yang banyak dengan sebab ini, dengan membaca perkataan 
para ulama, jalan mereka mendapatkan ilmu, dan metode memahami nash-nash.

Ceramah ini direkam dan mungkin bisa didapatkan dari sebagian mahasiswa yang 
telah merekamnya. Dalam ceramah itu, terdapat banyak sisi penting yang 
sepantasnya diperhatikan dalam mempelajari ilmu dan meneliti suatu masalah, 
terutama dalam permasalahan akidah. Di antaranya, ialah dalam menetapkan 
lafazh-lafazh syar'iyyah, dan mengetahui perbedaan antara makna lughawi 
(menurut bahasa Arab) dengan makna syar'i (menurut agama).

Sesungguhnya kesalahan yang terjadi pada sebagian orang bukan karena ketiadaan 
dalil. Terkadang ada dalil di hadapannya, dan terkadang telah mengetahuinya, 
tetapi mereka tidak diberi taufiq dalam memahaminya, yang kemungkinan karena 
lafazh itu musykil pada mereka. Kesamaran lafazh termasuk di antara yang 
menjadi penyebab kesalahan pada diri ulama. Seperti kesamaran lafazh al-quru`, 
apakah itu haidh ataukah suci dari haidh? Begitulah pula dalam lafazh 
al-muzâbanah, al-muhâqalah, al-mukhâbarah, dan semacamnya sebagaimana 
disebutkan oleh Syaikhul-Islam dalam kitab Raf'ul Malam 'an Aimmatil-A'lam.

Manusia terkadang berselisih disebabkan kesamaran lafazh pada mukhathab (orang 
yang diajak bicara). Sebagaimana yang terjadi pada sahabat 'Adi bin Hatim, 
yaitu ketika turun firman Allah Azza wa Jalla :

"..hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". 
[al-Baqarah/2:187]

Diapun mengambil dua benang (putih dan hitam) dan ditaruhnya di bawah 
bantalnya. Mulailah ia melihat kedua benang itu. Ketika ia memberitakan kepada 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: ''Engkau benar-benar 
orang yang lebar tengkuknya. Sesungguhnya yang dimaksud warna putih fajar, dan 
warna hitam ialah malam''.

Di sini terjadi kesamaran pada sahabat yang agung ini.

Begitu pula kesamaran yang terjadi pada ulama terhadap lafazh mulâmasah dalam 
firman Allah:

أو لمستم النساء

(Atau kamu menyentuh perempuan).[4]

Apakah yang dimaksud dengan mulâmasah adalah semata-mata menyentuh wanita, 
ataukah kiasan dari jima'?

Demikianlah pada banyak lafazh dalam syara' (agama) yang diperselisihkan para 
ulama. Oleh karena itulah ulama menjelaskan tentang pengetahuan makna-makna 
lafazh syar'iyyah (menurut agama) dan membedakannya dengan makna lughawi 
(menurut bahasa arab). Demikian juga banyak kitab-kitab disusun dalam 
pembahasan gharibul-hadits dan gharibul-Qur`ân.[5]

Dalam menafsirkan Al-Qur`ân, para ulama tidak mencukupkan dengan mengetahui 
makna lughawi (bahasa) saja. Bahkan Imam ath-Thabari rahimahullah -seorang 
pakar ahli tafsir- menyebutkan, sebagian ahli tafsir telah salah dalam 
menafsirkan Al-Qur`ân, dikarenakan mereka bersandar kepada arti bahasa, tanpa 
mengetahui istilah syariat. Maka seharusnya seseorang mengetahui perkataan para 
ahli tafsir dalam kitab-kitab tafsir. Seseorang tidaklah cukup mengambil buku 
kamus bahasa Arab, lalu melihat makna secara bahasa, kemudian menafsirkan kitab 
Allah dengan makna ini saja. Karena satu lafazh itu berbeda-beda artinya.

Misalnya, kata khair. Dalam kitab Allah Azza wa Jalla, khair memiliki makna 
hasanah (kebaikan). Juga bermakna dunia. Dimaksudkan juga dengan pahala di sisi 
Allah. Bagaimana engkau mengetahui makna kalimat ini?

Misalnya lagi kata kufur. Di dalam kitab Allah, kufur mengandung maksud kufur 
akbar dan kufur ashghar. Demikian juga kezhaliman dan syirk. Begitu pula kata 
iradah (kehendak Allah), terkadang dimaksudkan dengan iradah kauniyah dan 
terkadang iradah syar'iyyah. Demikian juga qadha` dan kitabah. Maka untuk 
memahaminya harus mengetahui perkataan para ulama dalam menafsirkan nash-nash 
dan lainnya. Di antara yang membantu perihal ini ialah bersandar kepada 
perkataan ulama.

Walaupun ayat itu jelas dan gamblang bagimu, tetapi janganlah engkau 
mengatakannya jelas, sebelum memperhatikan penjelasan para ahli tafsir. 
Bagaimana penafsiran oleh ath-Thabari, oleh al-Baghawi, oleh Ibnu Katsir, oleh 
Ibnu Taimiyyah. Perkataan para ulama yang mendalam ilmunya, yang telah memahami 
masalah-masalah ini dengan baik. Hendaklah seseorang mengambil manfaat dengan 
perkataan para ulama. Kemudian, setelah itu tidaklah membahayakan dirinya, yang 
telah jelas baginya bahwa itu adalah haq. Adapun jika usaha seseorang dalam 
memahami nash-nash tanpa berpedoman dengan penjelasan ulama, maka ini merupakan 
kesalahan. Demikian juga untuk memahami kitab-kitab Sunnah, untuk mengetahui 
makna-maknanya perlu meruju` kitab-kitab gharibul-hadits (kata-kata asing dalam 
hadits,-red).

Demikian juga, seorang penuntut ilmu tidak cukup hanya mengetahui makna 
mufradat (kata-kata) saja. Karena mufradat terkadang berada dalam satu siyaq 
(rangkaian kalimat) dengan suatu makna, dan dalam siyaq lainnya memiliki makna 
yang lain.

Demikian juga nafyi (peniadaan) dan itsbat (penetapan), terkadang dimaksudkan 
sesuatu tertentu. Misalnya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ

"Tidaklah berzina seseorang yang sedang berzina sedangkan dia mukmin". [6]

Apakah yang dimaksud dengan nafyi (peniadaan iman) dalam hadits ini?

Maksud seorang pezina bukan mukmin, adalah bahwa seorang pezina bukanlah 
seorang mukmin yang sempurna imannya. Bagaimana kita mengetahuinya? Karena 
dalam nash-nash yang lain terdapat penjelasan tentang keberadaan iman bagi 
pelaku maksiat.

Sehingga kita mengetahui, maksud peniadaan di sini ialah peniadaan kesempurnaan 
(iman) yang wajib, bukan yang pokok. Jadi, penetapannya ialah untuk yang pokok, 
dan bukan untuk kesempurnaan.

Oleh karena itu, seseorang harus mengetahui makna yang terkandung di dalam 
siyaq (rangkaian kalimat), dan penunjukan makna siyaq terhadap masalah ini. 
Karena sebagian nash diketahui dengan makna-makna syar'iyyah. Dan (untuk 
memahami) sebagian nash, Anda membutuhkan pengetahuan makna nash ini dengan 
melihat makna nash-nash lainnya yang menjadi penjelas.

Contohnya, orang yang memperhatikan firman Allah:

"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya 
ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan 
mengutukinya." [an-Nisa`/4:93].

Orang yang memandang nash ini akan mengatakan bahwa pembunuh ini kekal di dalam 
neraka. Akan tetapi, jika dia melihat nash lainnya, maka ia akan mengetahui 
bahwa nash ini tidak bertentangan dengan firman Allah Aza wa Jalla:

"(Dan kalau ada dua golongan dari orang-orang yang beriman itu berperang) -Qs 
al-Hujurat/49 ayat 9. Di dalam ayat ini, Allah menyebutkan iman dengan adanya 
peperangan.

Allah juga berfirman

"Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah 
(yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi 
maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula)". 
[al-Baqarah/2:178].

Di dalam ayat ini Allah menjadikan wali qishash saudara (seiman/seagama, Pent.) 
bagi pembunuh. Maka kita mengetahui bahwa nash ini tidak bertentangan dengan 
itu.

Jika kita memperhatikan dengan teliti nash ini:

"(Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka 
balasannya...)" -Qs an-Nisa`/4 ayat 93- bahwa ayat ini dirangkaikan dengan 
penyebutan balasan. Sedangkan balasan, terkadang terjadi dan terkadang tidak.

Berdasrkan pemahaman ini, semua nash-nash diatas bisa dipertemukan di atas 
kebenaran, yaitu dalam masalah hukum Allah dan keadilan-Nya; barang siapa 
membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam. Tetapi 
Allah Azza wa Jalla -dengan rahmat dan karunia-Nya- telah menetapkan bahwa 
barang siapa bertemu Allah dengan tauhid dan terbebas dari perbuatan syirik, ia 
tidak akan kekal di dalam neraka, walaupun Allah menyiksanya terhadap sebagian 
dosa-dosanya. Maka kita mengetahui bahwa seorang pembunuh walaupun mendapatkan 
siksa, tetapi sesungguhnya dia tidak akan kekal di dalam neraka.

Dari sini, maka sesatlah orang yang memahami masalah ini tanpa berdasarkan yang 
semestinya, yaitu Sunnah. Sehingga muncullah Khawarij dan Mu'tazilah disebabkan 
buruknya pemahaman mereka terhadap nash-nash ini [7]. Demikian juga Murji'ah 
telah menyimpang dalam masalah ini [8]. Dan Allah memberi petunjuk kepada 
Ahlus-Sunah untuk mengetahui nash-nash ini dengan memperhatikan nash-nash 
lainnya. Sesungguhnya ilmu itu saling melengkapi, saling berkaitan, dan saling 
menunjukkan. Seperti yang Anda lihat sekarang, seseorang hanya melihatnya dari 
satu sisi. Dia menghukumi secara umum dan menyalahkan orang lain yang berbicara 
tentangnya. Dia tidak memperhatikan bahwa masalah ini terbagi dalam beberapa 
bagian, dan dalam masalah ini terdapat perincian.

Seperti yang kita dengar dari sebuah pertanyaan, bahwa penuntut ilmu tidak 
mengambil ilmu dari mubtadi.

Perkataan ini benar merupakan perkataan ulama, tetapi dalam keadan yang 
bagaimana? Yaitu dalam keadaan manakala ada kemudahan. Adapun dalam keadaan 
darurat dan sangat mendesak, sedangkan di tempat itu tidak ada yang mengajarkan 
ilmu ini, maka tidak dilarang mengambil ilmu dari orang yang menyimpang, jika 
ia ahli dalam bidang ilmu dimaksud.

Orang yang tidak memperhatikan bagian-bagian dan perincian-perincian ini akan 
terjatuh dalam kesalahan. Oleh karena itu, (untuk mendapatkan kebenaran) harus 
memperhatikan lafazh-lafazh (syari'at) dan siyaq (rangkaian kalimat). Seseorang 
harus mengetahui makna lafazh dan kandungannya (madlul siyaq).

Sehingga jika kita memperhatikan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

(Tolonglah saudaramu, baik dia menzhalimi atau dizhalimi) [9] –HR Bukhari, no. 
2343, Pent.-, maka kita akan mengetahui bahwa kezhaliman yang disebutkan oleh 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di sini bukanlah kezhaliman yang besar 
seperti halnya disebutkan dalam firman Allah:

"(Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang 
besar)". -Qs Luqmân/31 ayat 13.

Demikian juga kita akan mengetahui semisal sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam tentang wanita-wanita:

يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

(Mereka kufur terhadap suami) [10], Kufur disini bukan berarti kufur akbar, 
tetapi kufur (mengingkari) terhadap suami; kufur di bawah kekafiran, 
sebagaimana dikatakan oleh Ibnu 'Abbas dan lainnya dari kalangan ahli tafsir 
dalam ayat semisalnya, (yaitu) firman Allah Azza wa Jalla :

"Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka 
mereka itu adalah orang-orang yang kafir". [al-Maidah/5: 44]

"Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim". [al-Maidah/5:45]

"Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik" [al-Maidah/5:47].

Tentang tiga ayat dalam surat al-Maidah ini, 'Abdullah bin 'Abbas mengatakan 
kufur duna kufrin (kekafiran di bawah kekafiran, yaitu kekafiran yang tidak 
mengeluarkan dari iman), zhulmun duna zhulmin (kezhaliman di bawah kezhaliman, 
yaitu kezhaliman yang tidak mengeluarkan dari iman), fisqun duna fisqin 
(kefasikan di bawah kefasikan, yaitu kefasikan yang tidak mengeluarkan dari 
iman). Bagaimana mereka mengetahui ini, mereka mengetahui dengan nash-nash yang 
lain. Maka harus memperhatikan sisi-sisi ini.

Perincian masalah ini panjang, namun saya mengingatkan bahwa dalam masalah itu 
terdapat ilmu-ilmu yang daqiq (pelik/komples), dan sebagian perkara-perkaranya 
sangat luas, sehingga sulit dipahami oleh sebagian manusia. Tak diketahuinya 
masalah ini oleh sebagian manusia, menyebabkan timbulnya kesalahan-kesalahan 
yang berbahaya dalam masalah keyakinan dan muamalah.

Oleh karena itu, semua sisi dalam masalah ini seharusnya diperhatikan dan 
dicermati. Dengan beristi'anah (memohon pertolongan) kepada Allah Azza wa Jalla 
dalam memahaminya, sehingga seorang penuntut ilmu tidak terjerumus ke dalam 
kesalahan-kesalahan. Jika menetapkan sesuatu (masalah) hendaklah 
menyampaikannya kepada para ulama, sehingga mereka akan mengoreksi 
kesalahannya, jika memang ia melakukan kesalahan.

Kita memohon taufiq kepada Allah untuk kita semua, wallahu a'lam. Semoga Allah 
memberikan salam dan berkah kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad 
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi (06-07)/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. HR Muslim, no. 1599. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari, 
at-Tirmidzi, an-Nasâ`i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan ad-Darimi, dengan 
lafazh yang berbeda-beda namun maknanya sama. Hadits ini dimuat oleh Imam 
an-Nawawi dalam Arba’in an-Nawawiyah, hadits no. 6, dan Riyadhush-Shalihin, no. 
588.
[2]. HR Muslim, no. 2577; at-Tirmidzi, no. 2495; Ahmad (5/154).
[3]. HR al-Bukhari, no. 3414.
[4]. Qs an-Nisâ`/4 ayat 43, al-Maidah/5 ayat 6.
[5]. Yaitu kitab-kitab yang menjelaskan makna kata-kata yang jarang 
dipergunakan dalam pembicaraan yang terdapat di dalam hadits-hadits Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan terdapat di dalam kitab suci Al-Qur`ân.
[6]. HR al-Bukhari, no. 2475; Muslim, no. 57.
[7]. Khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar keluar dari iman dan menjadi 
kafir. Adapun Mu'tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar keluar dari iman 
namun belum kafir, tetapi kedudukan berada di antara iman dan kekafiran. Itu 
hukum di dunia. Sedangkan hukum di akhirat, kedua kelompok itu berpendapat 
sama, bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka, tidak ada syafa'at baginya. 
Pemahaman kedua kelompok ini menyelisihi al-haq.
[8]. Murji'ah berpendapat bahwa dosa tidak merusak atau mengurangi iman. 
Pendapat ini menyelisihi al-haq.
[9]. Yang dimaksud menolong saudaranya ketika menzhalimi, yaitu dengan 
melarangnya dari berbuat zhalim sebagaimana kelanjutan hadits tersebut.
[10]. HR al-Bukhari, no. 29; Muslim, no. 885.


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke