MENGAGUNGKAN SUNNAH
Oleh
Abdul Qoyyum bin Muhammad bin Nashir As-Suhaibani
http://almanhaj.or.id/content/3051/slash/0

Allah Ta’alah berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ
أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ

Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin dan mukminah untuk memiliki pilihan
apabilah Allah dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan..
[Al-Ahzab:36]

مَنْ يُطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ

Barang siapa mentaati Rasul, maka sungguh ia telah mentaati
Allah…[An-Nisa:80]

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ
يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia
banyak menyebut Allah. [Al-Ahzab:21]

وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ
الْمُبِينُ

Dan jika taat kepadanya (Rasulullah), niscaya kamu mendapat petunjuk, dan
tidak lain kewajiban Rasul itu kecuali menyampaikan (amanat Allah) dengan
terang. [An-Nur : 54]

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ
أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasulullah), takut
akan di timpa fitnah (cobaan) atau di timpa adzab yang pedih. [An-Nur:63]

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ
النَّبِيِّ وَلاَ تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ
أَن تَحْبَطَ أَعْمَالَكُمْ وَأَنتُمْ لاَ تَشْعُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari
suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras,
sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain,
supaya tidak gugur pahala amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.
[Al-Hujurat:2]

Ibnul Qoyyim berkata dalam mengomentari ayat ini : “Maka Allah
memperingatkan kaum mukminin dari gugurnya amalan-amalan mereka, disebabkan
mengeraskan suara kepada Rasulallah Shallallahu 'alaihi wa sallam
sebagaimana sebagian mereka mengeraskan suara atas sebagian lainnya. Hal ini
bukanlah menunjukan kemurtadan, akan tetapi (hanya) merupakan kemaksitan
yang dapat menggugurkan amal, sedangkan pelakunya tidak merasakannya.[1]

Maka bagaimana terhadap orang yang mendahulukan perkataan, petunjuk dan
jalan selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas perkataan,
petunjuk dan jalan beliau?! Bukankah hal ini telah menggugurkan amalannya
sedang ia tidak merasakannya ?!!.[2]

Dari ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu 'anhu ia berkata :

وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهْ وَ سَلَّمَ مَوْعِظَةً
بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ
قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا
تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ
وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ
بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا
عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ
مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi nasehat kepada kami
dengan suatu nasehat yang menggetarkan hati-hati dan mencucurkan air mata.
Maka kami berkata : “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat orang
yang akan berpisah, oleh karena itu berilah wasiat kepada kami”. Beliau
berkata: “Aku nasehatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah Azza wa
Jalla serta taat walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak.
Sesungguhnya barang siapa yang hidup di antara kalian, maka dia akan melihat
perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib atas kalian untuk berpegang
dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur-Rasyidin yang mendapat petunjuk
setelahku, gigitlah oleh kalian dengan gigi geraham. Dan berhati-hatilah
kalian dari perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap kebid'ahan
adalah sesat. [3]

Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu 'anhu berkata: “Tidaklah aku meniggalkan
sedikitpun perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah, melainkan aku amalkan.
Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sedikit saja dari
perintahnya, aku akan tersesat.”

Ibnu Bathoh mengomentari hal ini dengan perkataanya: “Wahai saudaraku,
inilah As-Shidiq Akbar, beliau merasa takut terhadap dirinya dari
penyimpangan jika beliau menyelisihi sedikit saja dari perintah beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka bagaimana pula terhadap suatu zaman yang
masyarakatnya telah menjadi orang-orang yang merperolok-olok nabi dan
perintahnya, bangga dengan sesuatu yang menyelisihinya serta bangga dengan
melecehkan sunnahnya. Kita memohon kepada Allah agar terjaga dari
ketergelinciran dan (memohon) keselamatan dari amalan-amalan yang jelek” [4]

Umar Bin Abdul Aziz berkata : “Tidak ada pendapat siapapun di atas sunnah
yang dijalani oleh Rasulullah” [5]

Dari Abi Qilabah ia berkata : “Jika kamu mengajak berbicara seseorang dengan
sunnah, kemudian orang tersebut berkata : “Tinggalkan ini dan berikan
kepadaku kitab Allah (saja)! “ maka ketahuilah bahwa ia adalah orang yang
sesat.” [6]

Adz-Dzahabi mengomentari hal ini dengan ucapannya: ”Apabila kamu melihat
seorang ahlu kalam dan bid’ah berkata: “Jauhkanlah kami dari al-Kitab dan
hadist-hadist ahad, dan berikanlah kepada kami akal saja, maka ketahuilah
bahwa dia adalah Abu Jahal. Dan apabila kamu melihat penganut aliran tauhidy
(sufi) berkata : “Tinggalkan kami dari nash-nash dan akal, dan berikanlah
kepadaku perasaan dan naluri saja, maka ketahilah sesungguhnya Iblis telah
menampakan dirinya dalam bentuk manusia atau telah menyatu padanya, jika
engkau takut kepadanya, larilah! Kalau tidak, bantinglah dia dan dudukilah
dadanya kemudian bacakan padanya ayat kursi dan cekiklah dia.” [7]

As-Syafi’i berkata : “Abu Hanifah Bin Samak Bin Fadl As-Syihaby telah
mengkhabarkan kepadaku, dia berkata : Ibnu Abi Dzi’bi telah berkata
kepadaku, dari Al-Muqri, dari Abi Syuraih Al-Ka’by, bahwasannya Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari fathu (Makkah): “Barang
siapa yang keluarganya di bunuh, maka ada dua pilihan baginya, jika dia mau
dia boleh mengambil diat, dan jika dia mau maka baginya qishas”.

Abu Hanifah berkata: “Aku berkata kepada Abi Dzi’bi apakah kamu akan
mengambil (hadits) ini wahai Abu Haris?” Maka dia memukul dadaku dan
berteriak keras serta mencelaku, lalu berkata: “Aku menceritakan kedamu dari
Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kamu berkata: “Apakah kamu
akan mengambilnya?!!. Ya, aku akan mengambilnya dan yang demikian itu adalah
wajib bagiku dan orang bagi yang mendengarnya.

Sesungguhnya Allah telah memilih Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dari
kalangan manusia, dan Allah memberi petunjuk kepada mereka melalui beliau
dan lewat usaha beliau, dan Allah memilih bagi mereka apa yang Allah pilih
bagi rosulNya, melalui lisan beliau. maka wajib bagi ummatnya untuk
mengikutinya dalam keadaan taat dan tunduk, seorang muslim tidak dapat
keluar dari hal itu.

Dia (Abu Hanifah ) juga mengatakan :“Dan dia terus marah tidak berhenti
sampai aku berangan-angan andaikata ia mau berhenti.” [8]

Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : "Kaum muslimin telah sepakat, bahwa
barang siapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan
seseorang” [9]

Al-Humaidi berkata : “Suatu hari Imam Syafi’i meriwayatkan suatu hadits,
maka aku berkata: apakah kamu akan mengambil hadis itu? maka beliau
menjawab: “Apakah kamu melihat aku keluar dari gereja atau (kamu melihat)
zannar (ikat pinggang orang nashara) padaku, sehingga apabila aku mendengar
suatu hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam aku tidak berkata
dengannya (yakni tidak menerimanya).“ [10]

Imam Syafi’i pernah ditanya tentang suatu permasalahan, maka beliau
menjawab: “Tentang hal tersebut telah di riwayatkan demikian dan demikian
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,” Lalu si penanya berkata: “Wahai
Abu Abdillah, apakah kamu berpendapat dengannya (hadis itu)”, maka imam
Syafi’i gemetar dan nampak urat lehernya dan berkata: “Wahai kamu, bumi
manakah yang akan kupijak, dan langit manakah yang akan menaungi aku,
apabila aku meriwayatkan suatu hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam kemudian aku tidak berkata dengannya ?! Ya, wajib bagiku menerimanya
dengan mutlak.”[11]

Ahmad bin Hambal berkata : “Barang siapa menolak suatu hadis dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia berada di pinggir jurang kehancuran”
[12]

Al-Barbahary berkata : “Apabila kamu mendengar seseorang mencerca atsar atau
menolaknya atau menginginkan selainnya, maka ragukanlah keislamannya, dan
janganlah kamu ragu bahwa ia adalah seorang pengekor hawa nafsu, dan mubtadi’
(ahli bid’ah)”[13]

Abu Al-Qosim Al-Asbahany berkata : Ahlu-Sunnah dari kalangan Salaf
mengatakan: ”Apabila seseorang telah mencerca atsar, maka sudah pantas
baginya untuk diragukan keislamannya” [14]

PASAL DISEGERAKANNYA ADZAB BAGI ORANG YANG TIDAK MEMULIAKAN SUNNAH
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
ia bersabda :

لاَ تَطْرُقُوا النِّسَاءَ لَيْلاً قَالَ وَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَافِلاً فَانْسَاقَ رَجُلاَنِ إِلَى أَهْلَيْهِمَا
فَكِلاَهُمَا وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً

Janganlah kalian mendatangi para wanita (istri-istri) pada malam hari
(misalnya ketika pulang dari safar-Red).

Ibnu Abbas berkata: “Pada suatu saat Rasulullah pulang dari bepergian,
kemudian ada dua orang berjalan sembunyi-sembunyi pulang kepada istrinya
masing-masing, maka kedua orang tersebut mendapatkan seorang pria sedang
bersama istrinya" [15]

Dari Salamah bin Al-Akwa’ Radhiyallahu 'anhu:

أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ
بِيَمِيْنِكَ قَالَ : لاَ أَسْتَطِيْعُ قَالَ : "لاَ اسْتَطعْتَ" مَا مَنَعَهُ
إِلاَّ الْكِبَرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيْهِ

Bahwasanya ada seseorang pernah makan di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda: “Makanlah dengan
tangan kananmu!” Orang itu berkata: “Saya tidak bisa” maka Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam berkata : “Kamu tidak akan bisa. Tidaklah ada yang
menghalangi orang itu melainkan kesombongan. Berkata Salamah: ”Orang
tersebut akhirnya tidak bisa mengangkat tangan (kanan) ke mulutnya.” [16]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
ia bersabda :

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي بُرْدَيْنِ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ الأَرْضَ
فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَقَالَ لَهُ فَتًى قَدْ
سَمَّاهُ وَهُوَ فِي حُلَّةٍ لَهُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَ هَكَذَا كَانَ
يَمْشِي ذَلِكَ الْفَتَى الَّذِي خُسِفَ بِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدِهِ فَعَثَرَ
عَثْرَةً كَادَ يَتَكَسَّرُ مِنْهَا فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ لِلْمَنْخَرَيْنِ
وَلِلْفَمِ ( إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ )

Tatkala seseorang berjalan dengan sombong dengan mengenakan dua burdahnya
(jenis pakaian), maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dia dalam
keadaan berbolak balik di dalamnya sampai hari kiamat”. Maka berkatalah
seorang pemuda kepada Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu –seorang perawi telah
menyebutkan namanya– sedangkan pemuda tersebut mengenakan pakaiannya: “Wahai
Abu Hurairah apakah seperti ini jalannya orang yang ditenggelamkan ke bumi
itu”?. Kamudian ia melenggang dengan tangannya, lalu ia tergelincir, yang
hampir-hampir mematahkan tulangnya. Kemudian Abu Hurairah berkata: “Untuk
hidung dan mulut (kata cercaan)”. “Sesungguhnya kami memelihara kamu dari
(kejahatan) orang-orang yang mengolok-olok [Al-Hijr: 95]” [17]

Dari Abdurahman bin Harmala dia berkata :

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ يُوَدِّعُهُ بِحَجٍّ أَوْ
عُمْرَةٍ فَقَالَ لَهُ لاَ تَبْرَحْ حَتَّى تُصَلِّيَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَخْرُجُ بَعْدَ النِّدَاءِ مِنَ
الْمَسْجِدِ إِلاَّ مُنَافِقٌ إِلاَّ رَجُلٌ أَخْرَجَتْهُ حَاجَتُهُ وَهُوَ
يُرِيدُ الرَّجْعَةَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَقَالَ إِنَّ أَصْحَابِي بِالْحَرَّةِ
قَالَ فَخَرَجَ قَالَ فَلَمْ يَزَلْ سَعِيدٌ يَوْلَعُ بِذِكْرِهِ حَتَّى
أُخْبِرَ أَنَّهُ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَانْكَسَرَتْ فَخِذُهُ

Seorang lelaki datang kepada Sa’id bin Al-Musayyib untuk pamitan berhaji
atau umroh. lalu Sa’id bin Al-Musayyib berkata kepada orang tersebut:
“Janganlah engkau berangkat sebelum engkau melakukan sholat, karena
sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
“Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan melainkan seorang munafik,
kecuali seorang harus keluar karena keperluannya, sedangkan dia bertujuan
kembali lagi ke masjid”. Lelaki itupun berkata: “Sesungguhnya teman-temanku
telah berada di Al-Harroh. Abduruhman berkata: “Maka orang itu akhirnya
keluar, belum selesai Sa’id menyayangkan kepergian orang tersebut dengan
menyebut-nyebutnya, tiba-tiba dikabarkan bahwa orang tersebut telah terjatuh
dari kendaraannya sehingga patah pahanya.” [18]

Dari Abu Yahya As-Saji ia berkata: “Kami berjalan di gang-gang Bashroh
menuju ke rumah salah seorang ahlu hadits, maka aku mempercepat jalanku. Dan
ada seorang di antara kami yang jelek di dalam agamanya, ia berkata: ”Angkatlah
kaki kalian dari sayapnya para malaikat, janganlah kalian mematahkannya (dia
berkata sebagai ejekan), akhirnya orang tersebut tidak bisa melangkah dari
tempatnya sehingga kering kedua kakinya dan kemudian jatuh.” [19]

Abu Abdillah Muhammad bin Ismalil At-Taimy berkata : Aku pernah membaca
dalam sebagian kisah, bahwa pernah ada seorang ahlul bid’ah tatkala
mendengar sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِي
الإِنَاءِ حَتىَّ يَغْسِلَهَا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

Apabilah salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah
ia mencelupkan tangannya ke dalam bejana sehingga ia mencucinya terlebih
dahulu, karena dia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam.

Maka ahlu bid’ah tersebut berkata dengan nada mengejek: “Aku mengetahui di
mana tanganku bermalam di atas tempat tidur !! maka ketika ia bangun,
tangannya telah masuk ke dalam duburnya sampai pergelangan tanganya”.

At-Taimy berkata: ”Hendaklah seseorang merasa takut menganggap ringan
terhadap sunnah serta keadaan-keadaan yang (seharusnya ia) tawaqquf/diam .
Maka lihatlah akibat yang telah sampai pada orang tersebut akibat akibat
kejekan perbuatannya”. [20]

Al-Qodhi Abu Thoyyib berkata : “Kami pernah berada di majlis perdebatan di
masjid jami’ Al-Mansyur, maka tiba-tiba datang seorang pemuda Khurosan,
kemudian bertanya tentang “Al-Mushorroh”, dan dia meminta dalilnya, sampai
akhirnya diberikan dalil dengan hadits Abu Hurairah yang meriwayatkan
tentang hal tersebut. Kemudian orang tersebut mengatakan –sedangkan dia
adalah orang hanif-: “Hadits Abu Hurairah tidak dapat diterima….tetapi belum
selesai orang itu dari perkataannya, tiba-tiba seekor ular yang sangat besar
jatuh dari atap masjid, orang-orangpun lari karenanya, dan pemuda itupun
juga lari darinya, sedangkan ular tersebut terus mengejarnya. Maka
orang-orang mengatakan kepadanya: ”Bertaubatlah, bertaubatlah”, maka pemuda
itupun berkata: ”Aku bertaubat “, maka akhirnya ular itupun lenyap dan tidak
terlihat bekas-bekasnya.[21]

Adz-Dzahabi berkata : “Sanad riwayat ini adalah para imam.”


SIKAP SALAFUS SHOLEH TERHADAP ORANG YANG MENENTANG SUNNAH
Dari Qotadah ia berkata: “Kami pernah bersama Imron bin Husain dalam suatu
rombongan, sedang di dalam rombongan kami terdapat Basyir bin Ka’ab. Pada
hari itu Imron menceritakan kepada kami, dia berkata : Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : ”Malu itu baik semuanya “ atau
beliau bersabda: “Malu itu semuanya adalah baik”

Kemudian Basyir bin Ka’ab berkata: ”Sesungguhnya kami mendapati di sebagian
kitab-kitab atau hikmah, bahwa dari malu itu ada yang merupakan ketentraman
dan penghormatan kepada Allah, tetapi pada malu itu ada kelemahan”. Maka
Imron pun marah sampai merah kedua matanya dan berkata: “Tidakkah engkau
melihat aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam sedangkan engkau menentangnya”.[22]

Dari Abdullah bin Mughofal Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang khadzaf (melempar dengan batu
kerikil; semacam ketapel) dan beliau bersabda: ”Karena khadzaf itu tidak
akan mendapatkan buruan dan tidak dapat mengalahkan musuh, tetapi hanya akan
membutakan mata dan memecahkan gigi”. Maka seseorang berkata kepada Abdullah
bin Mughofal: “Aku berpendapat, hal itu tidak apa-apa”. Maka Abdullah bin
Mughofal berkata: “Sesungguhnya aku telah mengatakan kepadamu dari
Rasulullah, sedangkan engkau mengatakan seperti ini, maka demi Allah aku
tidak akan berbicara kepadamu selamanya.”[23]

Dari Abi Al-Mukhariq dia berkata: Ubadah bin Ash-Shamit menyebutkan bahwa
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menukar dua dirham dengan satu
dirham. Lalu ada seseorang berkata: ”Aku berpendapat yang demikian tidak
apa-apa asalkan kontan”. Maka ‘Ubadah berkata: “Aku berkata “Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, sedangkan engkau mengatakan
“aku berpendapat yang demikian itu tidak apa-apa!! Maka demi Allah, tidak
akan menaungi aku dan kau satu atap-pun selamanya (yakni: aku tidak akan
tinggal serumah denganmu).[24]

Dari Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar berkata : Saya pernah
mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berabda : “Janganlah
kalian melarang wanita-wanita kalian ke masjid jika mereka meminta izin
kepada kalian untuk ke sana ”
.
Salim berkata: Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah kami akan melarang
mereka (para wanita)”. Salim berkata: Maka Abdullah menghadap kepadanya
(Bilal bin Abdullah), kemudian mencercanya dengan suatu cercaan yang jelek,
yang aku belum pernah mendengar cercaan seperti itu sama sekali. Kemudian
(Abdullah) berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, sedangkan engkau mengatakan “Demi Allah kami akan
melarang mereka (para wanita)” [25]

Dari Atho’ bin Yasar: “Bahwa ada seseorang pernah menjual kepingan emas atau
perak lebih banyak dari ukuran beratnya. Lalu Abu Darda’ berkata kepadanya :
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hal
ini, kecuali dengan yang senilai. Tetapi orang itu berkata: ”Aku berpendapat
bahwa seperti ini tidak apa-apa“. Maka Abu Darda berkata: “Siapakah yang
bisa memberikan alasan kepadaku dari si fulan ini, aku mengatakan dari
Rasulullah, sedangkan dia mengatakan kepadaku dari akalnya. Maka aku tidak
akan tinggal di negri ini yang engkau berada padanya”.

Dari Al-A’raj, ia berkata : “Aku pernah mendengar Abu Said Al-Khudry berkata
kepada seseorang: “Tidakkah engkau mendengar aku, aku mengatakan dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : ”Janganlah
kalian menjual/menukar dinar dengan dinar, dirham dengan dirham, kecuali
dengan yang senilai, dan janganlah kalian menjual/menukar darinya secara
kontan dengan hutang”, kemudian kamu berfatwa dengan apa yang engkau
fatwakan. Maka demi Allah, tidaklah menaungi aku dan kamu selama aku hidup
kecuali masjid” [26]

Dari Qotadah ia berkata : “Ibnu Sirin pernah mengatakan kepada seseorang
tentang sebuah hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian
orang tersebut berkata : ”Si fulan telah berkata demikian dan demikian”,
maka Ibnu Sirin berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, sedangkan engkau mengatakan si fulan dan si fulan telah
berkata demikian dan demikian ?!!”, maka aku tidak akan berbicara kepadamu
selama-lamanya[27]
”
Abu As-Saib berkata: “Kami pernah bersama Waqi’, maka dia berkata kepada
seseorang yang berada di sisinya yang berpandangan dengan akalnya :
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan Al-Isy’ar” [28]

Abu Hanifah berkata : Itu adalah suatu penyiksaan. Orang tersebut berkatalah
bahwasannya telah di riwayatkan dari Ibrohim An-Nakha’i bahwa ia berkata:
Al-Isr’ar adalah penyiksaan. Abu Saib berkata: “Maka aku melihat Waqi’
sangat marah dan berkata: “Aku telah berkata kepadamu, bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, sedangkan engkau berkata:
Ibrahim telah berkata. Maka sangatlah pantas kamu dipenjara dan tidak
dilepaskan sehingga kamu menarik kembali perkataanmu ini.” [29]

Dari Khirzadz Al-’Abid ia berkata: “Abu Mu’awiyah Adh-Dharir meriwayatkan
hadits “Adam berdebat dengan Musa“ di dekat Harun Al-Rasyid. Lalu seorang
bangsawan dari Quraisy berkata: “Di mana Adam bertemu dengan Musa”?, maka
Harunpun marah dan berkata : “(Untuk) perkataan (yang mengada-ada) adalah
pedang, seorang zindiq mencerca hadits“. Maka Abu Mu’awiyahpun terus
berusaha menenangkan Harun, dan berkata: “Sabar wahai Amirul Mukminin,
karena dia itu belum faham sampai akhirnya Amirul mukminin menjadi tenang.”
[30]

PENUTUP
Inilah nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah tentang mengagungkan Sunnah, serta
beginilah sikap Salafush shalih (sahabat dan tabi’in ) terhadap orang-orang
yang menentang sunnah. Kita lihat sikap mereka yang menunjukkan kekuatan,
keteguhan dan ketegasan terhadap orang yang menampakkan sesuatu yang di
dalamnya terdapat penentangan terhadap sunnah.

(Diterjemahkan oleh Akhmad Hamidin dari kitab beliau “Ta’zhimus Sunnah Wa
Mauqifus Salaf Miman ’Aradhaha au Istahza-a bi Syai-in Minha)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke