Assalammu'alaikum saya ada menyimpan uang deposito sebesar 10 juta di bank syariah selama 1 tahun, trus untuk bagi hasil yang saya dapat setiap bulannya saya ambil, yg saya mau tanyakan adalah berapa zakat yang saya keluarkan apakah 2,5 % dari nilai pokok deposito aja atau 2,5 % dari nilai pokok deposito di tambah bagi hasil setiap bulannya walaupun bagi hasil dr deposito tersebut langsung di gunakan...
Wa'alaikum salam Ria Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
