Assalammu'alaikum
saya ada menyimpan uang deposito sebesar 10 juta di bank syariah selama 1 
tahun, trus untuk bagi hasil yang saya dapat setiap bulannya saya ambil, yg 
saya mau tanyakan adalah berapa zakat yang saya keluarkan apakah 2,5 % dari 
nilai pokok deposito aja atau 2,5 % dari nilai pokok deposito di tambah bagi 
hasil setiap bulannya walaupun bagi hasil dr deposito tersebut langsung di 
gunakan...

Wa'alaikum salam

Ria
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke