BERTETANGGA YANG SEHAT DAN KIAT MENGHADAPI TETANGGA JAHAT
http://almanhaj.or.id/content/3064/slash/0


Tak dipungkiri, manusia tidak bisa terlepas dari manusia yang lain.
Artinya ia mutlak membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Di sinilah,
manusia tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bertetangga. Islam pun
telah menggariskan etika sosial untuk menciptakan jalinan yang
harmonis antar keluarga. Sehingga kehidupan manusia terpenuhi atmosfer
yang penuh dengan spirit tasaamuh (toleransi), ta’awun (tolong
menolong) dalam kebaikan dan taqwa. Penyakit ananiyah (egoisme),
su’uzhan (buruk sangka), tajassus (sikap memata-matai), menggunjing
aib orang lain, dan sederet akhlak tercela lainnya tidak endapatkan
tempat. Keamanan, ketentraman dan roda kehidupan yang didasari saling
tepa selira dan menghormati dapat semakin kokoh

TETANGGAMU, PERGAULILAH DENGAN BAIK
Tetangga adalah sosok yang akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Tak
jarang, tetangga kita lebih tahu keadaan kita ketimbang kerabat kita
yang tinggal berjauhan. Saat kita sakit dan ditimpa musibah, tetangga
lah yang pertama membantu kita. Tak heran, jika Islam begitu
menekankan kepada kita untuk berbuat baik kepada terangga, karena
dampak hubungan yang harmonis antar tetangga mendatangkankan maslahat
yang begitu besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إلى جَارِهِ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia
berbuat baik kepada terangganya. [1]

وَأحْسِنْ مُجَاوَرَةَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا

Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang
muslim. [2]

Dua hadits di atas mengindikasikan bahwa berbuat ihsan (baik) kepada
tetangga merupakan salah satu simbol kesempurnaan iman seseorang.
Sebab antara iman dan ketinggian akhlak seorang muslim berbanding
lurus. Semakin tinggi keimanan seseorang, maka semakin mulia pula
akhlaknya kepada siapapun, termasuk kepada para tetangganya. Keluhuran
akhlak seseorang bukti kesempurnaan imannya.

Dalam hadits yang lain, Rasulullah menggambarkan arti pentingnya kedudukan
tetangga dengan mengatakan.

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ
سَيُوَرِّثُهُ

Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap
tentangga, hingga aku yakin ia (seorang tetangga) akan mewariskan
harta kepadanya (tetangganya). [3]

Berkaitanmakna berbuat ihsan (baik) kepada tetangga, Syaikh Nazhim
Sulthan menerangkan: "(Yaitu) dengan melakukan beragam perbuatan baik
kepada tetangga, sesuai dengan kadar kemampuan. Misalnya berupa
pemberian hadiah, mengucapkan salam, tersenyum ketika bertemu
dengannya, mengamati keadaannya, membantunya dalam perkara yang ia
butuhkan, serta menjauhi segala perkara yang menyebabkan ia merasa
tersakiti, baik secara fisik atau moril. Tetangga yang paling berhak
mendapatkankan perlakuan baik dari kita adalah tetangga yang paling
dekat rumahnya dengan kita, disusul tetangga selanjutnya yang lebih
dekat. 'Aisyah pernah bertanya,"Wahai Rasulullah, aku memiliki dua
orang tetangga. Maka kepada siapakah aku memberikan hadiah diantara
mereka berdua?". Beliau menjawab.

إلى أقْرَبَهُمَا مِنْكِ بَابًا

Kepada tetangga yang lebih dekat pintu rumahnya denganmu.[4]

Oleh karena itu, Imam Al Bukhari menulis judul bab khusus dalam
Shahihnya Bab Haqqul Jiwar Fii Qurbil Abwab (Bab Hak Tetangga Yang
Terdekat Pintunya). Ini merupakan indikator kedalaman pemahaman beliau
terhadap nash-nash tentang hal ini. [5]

Lebih lanjut, Syaikh Nazhim memaparkan tentang kriteria tentang
tetangga. Yang Pertama : Tetangga muslim yang memiliki hubungan
kekerabatan. Dia memiliki tiga hak sekaligus. Yaitu ; hak bertetangga,
hak Islam dan hak kekerabatan. Yang Kedua : Tetangga muslim (yang
tidak memiliki hubungan kekerabatan), maka ia memiliki dua hak. Yaitu
; hak bertetangga dan hak Islam.
Yang Ketiga : Tetangga yang hanya memiliki satu hak. Yaitu tetangga
yang kafir. Dia hanya memiliki hak sebagai tetangga, dengan dasar
keumuman nash-nash yang memerintahkan berbuat ihsan kepada tetangga,
yang mencakup tetangga muslim dan non-muslim. Seperti yang telah
dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap tetangga
Beliau yang beragama Yahudi.[6]

Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash bahwa ia menyembelih seekor kambing
kemudian bertanya (kepada keluarganya). "Sudahkah kalian berikan
sebagian kambing tersebut kepada tetangga kita yang Yahudi?. Beliau
bertanya sampai tiga kali., kemudian berkata,"Aku telah mendengar Nabi
bersabda.

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ
سَيُوَرِّثُه

Jibril senantiasa berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap
tetangga, hingga aku yakin ia akan memberikan harta warisan kepadanya.
[7]

Kriteriai tetangga yang dinyatakan oleh Syaikh Nazhim ini, sebenarnya
merupakan kandungan sebuah hadits yang termaktub dalam Musnad Al
Bazzar (Lihat Kasyful Astar no: 1896) dan Al Hilyah karya Abu Nu’aim
(5/207). Namun sanadnya bermasalah. Al Haitsami dalam Al Majma
(8/164), mengomentari sanadnya dengan berkata: "Imam Al Bazaar
meriwayatkannya dari syaikh (guru)nya (yang bernama) Abdullah bin
Muhammad Al Haritsi, dan ia adalah seorang pemalsu hadits.[8]

Akan tetapi kriteria di atas, sejalan dengan penjelasan Ibnu Hajar Al
Asqalani dalam Fathul Bar yang menyatakan. "Penyebutan (istilah)
tetangga mencakup (tetangga) yang muslim maupun yang kafir, yang ahli
ibadah ataupun yang fasik, teman ataupun musuh, yang senegara ataupun
dari negeri lain, yang bisa memberikan manfaat ataupun yang akan
membahayakan, yang masih kerabat ataupun bukan saudara, yang dekat
rumahnya ataupun yang jauh. Tetangga memiliki (perbedaan derajat)
tingkatan antara satu dengan lainnya. Tetangga yang memiliki derajat
tertinggi adalah yang terhimpun padanya seluruh sifat-sifat istimewa,
kemudian (tingkatan selanjutnya adalah) yang banyak memiliki
sifat-sifat luhur, dan (tingkatan yang terakhir) adalah yang paling
sedikit sifat-sifat baiknya. [9]

Syaikh Abdurrahman bin Abdul Karim Al 'Ubayyid, penulis kitab Ushul
Manhajil Islami, menjelaskan makna tetangga secara lebih luas,
"Istilah tetangga sebagaimana yang dikenal secara umum oleh manusia
adalah tetangga yang hidup berdampingan rumah dengan anda. Namun
sebenarnya, parameter dalam masalah ini adalah keumuman lafazh
(tetangga). Maka istilah tetangga mencakup setiap orang yang hidup
bersama anda, baik ketika dalam pekerjaan, di toko, atau masjid, di
jalan, maupun di tengah-tengah masyarakat umum. Maka setiap insan yang
berada di sekeliling anda maka ia adalah tetangga anda. Termasuk pula
dalam kategori tetangga ini adalah sebuah negara dengan negeri
jirannya, juga negara Islam dengan negara tetangganya. Jadi, tetangga
antar negara dinilai sama persis layaknya tetangga antar anggota
masyarakat, yaitu dari sisi pandang bahwa keduanya dituntut untuk
berbuat baik kepada tetangganya masing-masing. Tidaklah terjadi
peperangan antar negara melainkan lantaran negara yang satu melanggar
hak negara tetangganya. Ini adalah salah satu prinsip yang agung.[10]

ETIKA BERTETANGGA YANG SEHAT
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menjelaskan beberapa etika pergaulan
dengan tetangga yang selayaknya kita perhatikan:[11]
• Hendaknya kita mencintai kebaikan untuk tetangga kita sebagaimana
kita menyukai kebaikan itu untuk diri kita. Bergembira jika tetangga
kita mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta jauhi sikap dengki
ketika itu. Hal ini mencakup pula keharusan untuk menasehatinya ketika
kita melihat tetangga kita melalaikan sebagian perintah Allah, serta
mengajarinya perkara-perkara penting dalam agama yang belum ia ketahui
dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ
لِجَارِهِ أَوْ قَالَ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Dan demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamanNya, tidaklah
seseorang beriman hingga ia mencintai untuk tetangganya, atau Beliau
berkata, untuk sudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.[12]

Ibnu Abi Jamrah berkata, "Kondisi tetangga berbeda-beda, ditinjau dari
tingkat keshalehan mereka. (Prinsip) yang mencakup seluruhnya adalah
keinginan kebaikan untuk tetangga tersebut, dan nasehat kepadanya
dengan cara yang baik, mendoakannya agar mendapatkan petunjuk,
menjauhi sikap yang menyakitinya, dan mencegah tetangga yang tidak
shalih dari perbuatan yang menganggu atau dari kefasikan dengan cara
yang bijak, sesuai dengan tahapan beramar ma'ruf nahi mungkar. Serta
mengenalkan kepada tetangga yang kafir tentang Islam dan menjelaskan
kepadanya kebaikan-kebaikan agama Islam dan memotivasinya untuk masuk
Islam dengan cara yang baik pula. Jika hal itu bermanfaat maka
(ajaklah ia dengan nasehat itu), dan bila nasehat tidak mempan, maka
boikotlah ia dengan tujuan untuk memberinya pelajaran. Karena dirinya
telah mengetahui alasan kita memboikotnya, agar ia berhenti dari
keengganannya untuk masuk Islam, jika memang pemboikotan tersebut
efektif diterapkan padanya"

• Saat musibah melanda tetangga kita dan dia dirundung kesedihan dan
terbelit kesulitan, sebisa mungkin kita membantunya, baik bantuan
materi ataupun dukungan moril. Menghibur dan meringankan beban
penderitaannya dengan nasehat, tidak menampakan wajah gembira tatkala
dia dirundung duka. Menjenguknya ketika sakit dan mendoakan kesembuhan
untuknya serta membantu pengobatannya bila memang dia membutuhkannya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ المُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَ جَارُهُ جَائِعٌ إلى جَنْبِهِ

Bukanlah seorang mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya
kelaparan di sampingnya. [13]

• Hindari sejauh mungkin sikap yang dapat menyebabkan tetangga kita
merasa tersakiti, baik berupa perbuatan ataupun perkataan. Contohnya,
mencela, membeberkan aibnya di muka umum, memusuhinya, atau
melemparkan sampah di muka rumahnya sehingga menyebabkan ia terpeleset
ketika melewatinya, dan jenis gangguan lainnya. Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِر فَلاَ يُؤْذِيْ جَارَهٌ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah
ia menyakiti tetangganya. [14]

• Kunjungilah tetangga pada hari raya dan sambutlah undangannya jika
dia mengundang kita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.

حَقُّ المُسْلِمِ على المُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ
المَرِيْضِ وَ اتِّبَاعُ الجَنَائِزِ وَ إجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ
تَشْمِيْتُ العَاطِسِ

Hak muslim atas muslim yang lain ada lima, menjawab ucapan salam,
menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan dan
mendoakan orang yang bersin.[15]

• Berikanlah toleransi kepada tetangga kita selama bukan dalam perkara
maksiat. Didiklah keluarga kita untuk tidak berkata-kata keras atau
berteriak-teriak sehingga mengganggu tetangga. Janganlah kita
mengeraskan suara radio kita hingga mengusik ketentraman tetangga,
terutama pada malam hari. Sebab, mungkin diantara mereka ada yang
sedang sakit, atau lelah, atau tidur atau mungkin ada anak sekolah
yang sedang belajar. Dan ketahuilah, mendengarkan musik adalah perkara
haram, apalagi jika sampai mengganggu tetangga, maka dosanya menjadi
berlipat ganda. Rasulullah bersabda.

خَيْرُ الأصْحَابِ عِنْدَ الله خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَ خَيْرُ
الجِيْرَانِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

Sebaik-baik sahabat adalah yang paling baik terhadap sahabatnya, dan
sebaik-baik tetangga adalah yang paling baik terhadap tetangganya.[16]

Dan hendaklah kita tidak bersikap kikir terhadap tetangga yang
membutuhkan bentuan kita, selama kita bisa membantunya. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَا يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ
Janganlah seorang diantara kalian melarang tetangganya untuk
meletakkan kayu di tembok rumahnya.[17]

Berkenaan dengan hadits di atas, Syaikh Salim bin Ied Al Hilali
membawakan beberapa pelajaran yang berkaitan dengan hak tetangga
yaitu: Yang pertama : Saling membantu dan bersikap toleran sesama
tetangga merupakan hak-hak tetangga (yang wajib dipenuhi) sekaligus
merupakan wujud kekokohan bangunan masyarakat Islam. Yang kedua : Jika
seseorang memiliki rumah, kemudian ia memiliki tetangga dan
tetangganya itu ingin menyandarkan sebatang kayu di temboknya
tersebut, maka boleh hukumnya bagi si tetangga untuk meletakkannya
dengan izin atau tanpa izin pemilik rumah, dengan syarat hal tersebut
tidak menimbulkan mudharat bagi si empunya rumah, karena Islam telah
menetapkan satu kaidah umum [18] ( لاَ ضَرَرَ وَ لاَ ضِرَارَ) .

• Berikanlah hadiah kepada tetangga, walau dengan sesuatu yang mungkin
kita anggap sepele. Karena saling memberi hadiah akan menumbuhkan rasa
cinta dan ukhuwah yang lebih dalam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah menasehati Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu.

إذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فأكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أهْلَ بَيْتٍ
مِنْ جِيْرَانِكَ ، فأصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ

Jika suatu kali engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya,
kemudian perhatikanlah tetanggamu, dan berikanlah mereka sebagiannya
dengan cara yang pantas. [19]

• Tundukkanlah pandangan kita terhadap aurat tetangga, jangan pula
menguping pembicaraan mereka. Apalagi sampai mengintip ke dalam
rumahnya tanpa seizinnya untuk mengetahui aib mereka. Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman.

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Dan katakanlah kepada laki-laki beriman:"Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka. [An Nur:30]

KERASNYA ANCAMAN MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA
Ketahuilah wahai akhi muslim dan ukhti …..Islam mengajarkan kita untuk
menjadi seorang bisa bermanfaat bagi orang yang lain, atau bila kita
tidak bisa memberi manfaat kepada orang lain, paling tidak kita
menahan diri jangan sampai menyakitinya. Apalagi terhadap tetangga,
mereka memiliki hak sangat besar yang wajib kita tunaikan. Bukankah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk menyempurnakan
akhlak manusia?. Maka berbuat baik kepada tetangga merupakan cerminan
baiknya keimanan seseorang. Dan sebaliknya, menyakiti tetangga
merupakan simbol ahlul jahl (orang yang tidak mengerti ilmu).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya oleh seorang
sahabat,"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulanah rajin shalat malam,
rajin pula shaum pada siang hari dan gemar bersedekah, tapi dia
menyakiti tetangganya dengan lisannya! Maka Beliau Shallallahu 'alaihi
wa sallam menjawab.

لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ مِنْ أهْلِ النَّارِ. قَالَ : وَ فُلاَنَة
تُصَلِّيْ المَكْتُوْبَةَ وَ تَصَدَّقُ بِأثْوَارِ مِنَ الأقِطِ وَ لاَ
يُؤْذِيْ أحَدًا ؟ فَقَالَ: هِيَ مِنْ أهْلِ الجَنَّةِ

Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka". Lalu
sahabat itu bertanya lagi,"Fulanah (wanita) yang lain rajin shalat
fardlu, gemar bersedekah dengan sepotong keju dan tidak pernah
menyakiti seorang pun?. Maka Beliau menjawab,"Dia termasuk penduduk
surga.[20]

Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan berkata,"Menyakiti seorang muslim tanpa
alasan yang benar adalah perkara yang haram. Akan tetapi menyakiti
tetangga lebih keras lagi keharamannya.

Dari Miqdad bin Al Aswad ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda.

لأنْ يَزْنَيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنِ
يَزْنِيَ بامْرَأةِ جَارِهِ وَ لأنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرةِ
أبْيَاتٍ أيْسَرُ لَهُ مِنْ أنْ يَسْرِقَ مِنْ بَيْتِ جَارِهِ

Sungguh, jika seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita itu
masih lebih baik baginya daripada ia berzina dengan istri tetangganya,
dan sungguh jika seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah itu
lebih ringan (dosanya) daripada ia mencuri dari rumah salah seorang
tetangganya.[21]

Zina merupakan dosa besar yang diharamkan Allah Tabaaraka wa Ta'ala,
dan Allah telah menetapkan hukum-hukum yang bersifat preventif bagi
para pelakunya. Akan tetapi melakukan perbuatan zina dengan istri
tetangga tingkat keharaman, kekejian dan kejahatannya lebih berat
lagi. Demikian pula halnya dengan mencuri (di rumah tetangga).

Dari Syuraih bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَ الله لاَ يُؤْمِنُ وَ الله لاَ يُؤْمِنُ وَ الله لاَ يُؤْمِنُ قِيْلَ
مَنْ يَا رَسُوْلَ الله؟ قَالَ: الَّذِيْ لاَ يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَه

Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak
beriman". Beliau ditanya,"Siapa wahai Rasulullah?. Beliau
menjawab,"Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari
kejahatannya.[22]

Al Bawa-iq (البَوَائق) adalah bentuk plural dari baa-iqah (بَائِقَة)
maknanya adalah malapetaka, sesuatu yang membinasakan, dan perkara
sulit yang datang tiba-tiba.

Ibnu Baththal berkata, "Dalam hadits di atas terdapat penekanan
besarnya hak tetangga, karena Beliau sampai bersumpah tentang hal itu.
Bahkan Beliau mengulangi sumpahnya sampai tiga kali. Dalam hadits
tersebut juga terdapat isyarat penafian iman dari seseorang yang
menyakiti tetangganya, baik dengan ucapan ataupun dengan perbuatan.
Maksud (penafian disini) adalah (penafian) iman yang sempurna, dan
tidak diragukan lagi bahwa seorang yang bermaksiat keimanannya tidak
sempurna".[23]

Juga hadits dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia pernah bertanya
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

يَا رَسُوْلَ الله ُأيُّ ذَنْبٍ أعْظُمُ؟ قَالَ: أنْ تَجْعَلَ لله نِدًّا
وَ هُوَ خَلَقَكَ . قُلْتُ : ثُمَّ أي؟ قَالَ : أنْ تَقْتُلَ وَلَدَ
كَخَشْيَةَ أنْ يُطْعَمَ مَعَكَ. قُلْتُ : ثُمَّ أي؟ قَالَ : أن
تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارَكَ

Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?. Beliau
menjawab,"Engkau menjadikan tandingan bagi Allah padahal Ia yang
menciptakanmu". Aku bertanya lagi,"Kemudian dosa apa?. Beliau
menjawab,"Engkau membunuh anakmu karena khawatir ia akan mengambil
jatah makananmu". Aku bertanya lagi,"Lalu dosa apai?. Beliau
menjawab,"Engkau menzinahi istri tetanggamu".[24]

BILA TETANGGA ANDA JAHAT
Memiliki tetangga yang baik dan mau hidup rukun dengan kita merupakan
satu kenikmatan hidup. Namun terkadang, kita diuji Allah dengan
memiliki tetangga yang tidak baik akhlaknya dan gemar mengganggu kita.
Untuk menghadapi tetangga semacam itu, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
memberikan beberapa nasehatnya, sebagai berikut:

• Bersabarlah anda dalam menghadapi gangguan tetangga. Atau memilih
pindah rumah jika memang hal itu memungkinkan. Allah berfirman.

وَلاَتَسْتَوِي الْحَسَنَةُ و َلا َالسَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ
وَلِيٌّ حَمِيمٌ

Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu)
dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan
dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.
[Fushilat : 34]

Membalas kejahatan tetangga dengan perbuatan baik merupakan salah satu
etika bertetangga yang diajarkan Islam. Yaitu agar kita tidak membalas
kejahatan dengan kejahatan yang sama, Al Hasan al Bashri berkata,
"Tidaklah berbuat ihsan kepada tetangga (hanya dengan) menahan diri
tidak menyakiti tetangga, akan tetapi berbuat ihsan kepada tetangga
(juga) dengan bersabar dan tabah menghadapi gangguannya".[25]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ثَلاَثَةٌ يَحِبُهُمُ الله، .......وَ الرَّجُلُ يَكُوْنَ لَهُ جَارٌ
يُؤْذِيْهِ جَارُهُ فَيَصْبِرُ عَلَى اذَاهُ حَتَّى يُفَرَّقُ
بَيْنَهُمَا مَوْتٌ أوْ ظُعُنٌ

Tiga golongan yang dicintai Allah,……..dan laki-laki yang memiliki
tetangga yang menyakitinya, kemudian ia bersabar menghadapi
gangguannya hingga ajal memisahkan mereka.[26]

• Hendaklah anda berdoa dengan sebagaimana yang diajarkan oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu.

(اللهمَّ إنَّيْ أعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ في دَارِ الإقَامَةِ
فإنَّ جَارَ البَادِيَةِ يَتَحَوَّلُ)

Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari tetangga yang buruk di akhirat,
maka sesungguhnya tetangga badui beganti-ganti. [27]

• Jika anda tidak mampu bersabar menghadapi gangguan tetangga,
sementara tidak mungkin bagi anda untuk pindah rumah, maka terapkan
nasehat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang dikisahkan oleh
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

جَاءَ رَجُلٌ إلى النَّبِيِّ يَشْكُوْ جَارَهُ، قَالَ: اذْهَبْ فاصْبِرْ،
فأتاهُ مَرَّتَيْنِ أوْ ثَلاَثًا، فَقَالَ: اذْهَبْ فاطْرَحْ مَتَاعَكَ
في الطَّرِيْقِ، فَطَرَحَ مَتَاعَهُ في تاطِّرِيْقِ، فَجَعَلَ الناَسُ
يَسْألُوْنَ فَسُخْبِرُهُمْ خَبَرُهُ، فَيَلْعَنُوْنَ ذلك الجَارَ
المُسِيءَ – فَعَلَ الله بِهِ وَ فَعَلَ- كِنَيَةٌ عَنْ سَخَطِ النَّاسِ
عَلَيْهِ، فَجَاءَ إلَيْهِ فَقَالَ: ارْجِعْ لاَ تَرَى مِنِّيْ شَيْءًا
تَكْرَهُهُ

Seorang laki-laki pernah datang kepada Nabi mengeluhkan tetangganya.
Maka Rasulullah menasehatinya,"Pulanglah dan bersabarlah". Lelaki itu
kemudian mendatangi Nabi lagi sampai dua atau tiga kali, maka Beliau
bersabda padanya,"Pulanglah dan lemparkanlah barang-barangmu ke
jalan". Maka lelaki itu pun melemparkan barang-barangnya ke jalan,
sehingga orang-orang bertanya kepadanya, ia pun menceritakan
keadaannya kepada mereka. Maka orang-orang pun melaknat tetangganya
itu. Hingga tetangganya itu mendatanginya dan berkata,"Kembalikanlah
barang-barangmu, engkau tidak akan melihat lagi sesuatu yang tidak
engkau sukai dariku.[28]

Pembaca, tiada gading yang tak retak.Tidak ada manusia yang sempurna.
Ada saja kekurangan yang melekat pada setiap diri kita. Latar belakang
yang berbeda menciptakan pribadi yang berbeda. Wacana yang perlu kita
kembangkan, bagaimana kita dapat meredam perbedaan yang ada, selama
tidak melanggar rambu syariat. Menjalin komunikasi positif dengan
menjungjung tinggi akhlak pergaulan. Selamat menuai pahala dari
tetangga Anda.

Wallahul Muwaffiq ilaa aqwaamith thariiq (Hanin Az Zarqa')

Maraji:
• Tafsir Ibnu Katsir Tahqiq Sami bin Muhammad As Salamah, Dar Ath
Thayyibah, cet I th 1422 H/ 2002M
• Imam Ibnu Rajab Al Hanbali, Jami'ul 'Ulum Wal Hikam, tahqiq Thariq
bin 'Awadhullah bin Muhammad, Dar Ibnul Jauzi, cet III TH 1422H
• Nazhim Muhammad Shulthon, Qawaid Wa Fawaaid Minal Arba'in An
Nawawiyah, Dar Al Hijrah, cet VII th 1421 H/2000M
• Saliem bin Ied Al Hilali, Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhis
Shalihin, Dar Ibnul Jauzi, cet VI th 142 H
• Saliem bin Ied Al Hilali, Iqozhul Himam Al Muntaqa Min Jami'il
'Ulumi Wal Hikam, Dar Ibnul Jauzi, cet V th 1421 H
• Abdurrahman bin Abdul Karim Al 'Ubayyid, Ushulul Manhajil IIslami,
Dar Al 'Irfan, cet IV th 1418 H/ 1997 M
• Muhammad bin Jamil Zainu, Min Adabil Islam Li Ishlahil Fard wal
Mujtama', cet I th 1424H

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VIII/1426H/2005M
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke