Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ana ingin menyampaikan informasi bahwa seorang akhwat/perempuan sedang mencari pengacara di Surabaya untuk menangani kasus perceraiannya dengan suaminya di pengadilan agama, karena dia telah di zalimi oleh suaminya, tidak diberi nafkah selama bertahun-tahun dan anaknya yang putri umur lima tahun di bawa pergi suaminya tersebut padahal hak perwalian menurut syar'i ada di ibunya. Suaminya tersebut telah mentalak 3 kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dalam keadaan marah, yang ini jelas jatuh talak 3 dalam islam. Mohon bantuannya kepada rekan-rekan milist assunnah di Surabaya mungkin ada yang berprofesi sebagai pengacara dan beliau ingin tahu berapa biayanya pengurus perceraian ini di pengadilan agama karena beliau termasuk tidak mampu. Apabila ada mohon via japri aja atau ke telp ana 022-70029134, terima kasih. Arie Abu Ayyub
