Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana ingin menyampaikan informasi bahwa seorang akhwat/perempuan sedang
mencari pengacara di Surabaya untuk menangani kasus perceraiannya
dengan suaminya di pengadilan agama, karena dia telah di zalimi oleh
suaminya, tidak diberi nafkah selama bertahun-tahun dan anaknya yang
putri umur lima tahun di bawa pergi suaminya tersebut padahal hak
perwalian menurut syar'i ada di ibunya. Suaminya tersebut telah
mentalak 3 kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dalam keadaan marah,
yang ini jelas jatuh talak 3 dalam islam. Mohon bantuannya kepada
rekan-rekan milist assunnah di Surabaya mungkin ada yang berprofesi
sebagai pengacara dan beliau ingin tahu berapa biayanya pengurus
perceraian ini di pengadilan agama karena beliau termasuk tidak mampu.
Apabila ada mohon via japri aja atau ke telp ana 022-70029134, terima
kasih.



Arie Abu Ayyub

Kirim email ke