Assalamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh
Barakallaahu fiikum..
Ada penjelasan yang menarik ketika ana membaca Hadits Arba'in no.28
karya seorang ulama pembela Ahlus Sunnah, Syaikh Muhammad bin Shalih
al-'Utsaimin /rahimahullah/ yang sangat bernilai. Insya Allah bisa
menjadi bahan renungan buat kita semua.
Berikut kutipannya:
Tidak diragukan bahwa wajib atas kaum Muslimin untuk bermadzhab
(berprinsip) dengan madzhab Salafush Shalih dan bukan menggabungkan diri
kepada kelompok tertentu yang menamakan dirinya as-Salafiyyun. *Yang
wajib bagi umat Islam seluruhnya adalah bermadzhab dengan madzhab
Salafush Shalih, bukan berkelompok dengan nama as-Salafiyyun*.
Sebab ada dua dal yang berbeda, yakni antara 1) *Metode Salaf
*(/thariiqu as-salafi/) dan 2) *Kelompok yang dinamakan as-Salafiyyun*.
Dan yang dituntut dari kita semua adalah mengikuti cara beragama
Salafush Shalih. Hanya saja, saudara-saudara kita as-Salafiyyun adalah
kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, akan tetapi masalah mereka
adalah sama seperti masalah yang dimiliki oleh kelompok lainnya, bahwa
sebagian dari berbagai macam kelompok ini menuduh sesat, bid'ah dan
fasik, satu kepada yang lainnya.
Kita tidak mengingkari hal ini, jika yang dikatakan benar-benar
terbukti. Akan tetapi kita mengingkari metode mereka dalam memperbaiki
bid'ah-bid'ah yang ada. Yang wajib untuk dilakukan dalam hal ini adalah
dengan cara berkumpulnya para pemimpin kelompok. Hendaklah mereka
sepakat untuk berkata: "Di hadapan kita ada al-Qur'ann dan Sunnah
Rasulullah /shallallaahu 'alaihi wa sallaam/, kita berhukum pada
keduanya dan tidak kepada hawa nafsu atau pendapat, tidak pula kepada
fulan atau fulan, karena semuanya bisa saja benar atau salah, sebanyak
apapun ilmu dan ibadah mereka. Akan tetapi yang dijamin kebenarannya
adalah agama Islam."
Dalam hadist no.28 tersebut, Rasulullah /shallallaahu 'alaihi wa
sallaam///memberikan petunjuk kepada kita untuk meniti jalan yang lurus
yang menyelamatkan manusia, bukan dengan cara menggabungkan diri kepada
kelompok manapun, kecuali mengikuti *manhaj (cara beragama) Salafush
Shalih*, yang berupa Sunnah Nabi /shallallaahu 'alaihiu wa sallaam/ dan
Sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang telah mendapat petunjuk.
_Sumber:
_[Syarah Hadits Arbai'in karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin,
hal. 421-422 ketika menjelaskan Hadits no.28, terbitan Pustaka Ibnu
Katsir, Jakarta, cet.ketiga, 1431H/2010M]
Wassalamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh,
'Abdulloh Muflih Husni.
--
Powered by al-Ghuroba'®