assalamualaikum saya ada titipan pertanyaan seputar zakat mal dari rekan kerja. apakah harta yang kita simpan berupa uang tabungan yang akan dipakai untuk pembelian rumah utama/ rumah tinggal termasuk harta yang harus dikenakan zakat mal? karena status harta itu belum menjadi kebutuhan hidup tapi diproyeksikan untuk menjadi kebutuhan. selama ini dia dan keluarga masih tinggal dirumah kontrakan.
terima kasih. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
