assalamualaikum

saya ada titipan pertanyaan seputar zakat mal dari rekan kerja. apakah harta 
yang kita simpan berupa uang tabungan yang akan dipakai untuk pembelian rumah 
utama/ rumah tinggal termasuk harta yang harus dikenakan zakat mal? karena 
status harta itu belum menjadi kebutuhan hidup tapi diproyeksikan untuk menjadi 
kebutuhan. selama ini dia dan keluarga masih tinggal dirumah kontrakan.

terima kasih.



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke