Assalaamu'alaikum,

Alhamdulillah ana baru menyelesaikan sholat zuhur berjamaah di mesjid,
dan kebetulan ada jenazah yang mau di sholatkan di mesjid dan berada di
dalam mesjid (di samping) bagaimanakah hukumnya? apakah sholat ana sah? atau 
harus diulang?
Atas jawabannya ana ucapkan terima kasih.
Jazakallahu khairon

Akh Asep



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke