assalaamu 'alaykum mungkin ahsan diberi perincian setahu ana PNS berbeda2 tergantung instansinya. Cara masuknya jg berbeda2. Ana bukan PNS tapi sering bergaul dan berinteraksi dg mereka. Keluarga ana tdk sdkit yg PNS. Memang dari yg antum ceritakan pernah ana dengar juga. Baik yang bisa istiqomah maupun yang melanggar syari'at. Dan jg ana pernah ikut tes PNS tapi tidak lolos. Waktu itu ada pertanyaan wawancara 'Bagaimana menurut Anda dengan pernyataan : seorang PNS harus meletakkan kepentingan negara di atas segala2nya?'
Tapi setahu ana pekerjaan PNS secara dzatnya halal. Dan kerja di swasta pun sama juga demikian. Allohu a'lam Pada Rab, 08 Jun 2011 14:18 ICT ummuabdillah63 menulis: >Wa'alaikum salaam warohmatulloh wabarokaatuh. >Sepemahaman ana, mencari nafkah tidak wajib bagi seorang wanita. Ia jadi >tanggungan walinya jika belum menikah, dan jadi tanggungan suami jika sudah >menikah. Menjadi PNS tidak ahsan untuk anti jika dalam pekerjaan tersebut ada >ikhtilat dan safar. Sekelumit nasehat dapat dibaca di >http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/jangan-menyerah-saudariku.html. Ana >mantan PNS, dan karena ana ikatan dinas, memang ada konsekuensi ganti rugi >sesuai perjanjian. Teruslah berdo'a semoga Alloh memberikan anti jalan keluar.. > > > ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
