LIBERALISME, PLURALISME DAN INKLUSIVISME, DAHULU HINGGA SEKARANG
Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Maidani
http://almanhaj.or.id/content/3128/slash/0


Dahulu, kaum sufi juga memiliki keyakinan wihdatul-adyân (penyatuan
agama), sebagai ekses dari keyakinan wihdatul-wujud yang mereka anut.
Suatu keyakinan yang bathil, mereka mengatakan, bahwasanya Allah
menampakkan diri dalam wujud segala sesuatu. Dan termasuk “sesuatu”
adalah berhala dan semua yang disembah, baik berupa pepohonan,
bebatuan, hewan, manusia, bintang dan malaikat. Pada hakikatnya yang
disembah itu adalah Allah. Itulah makna kalimat lâ ilâha illallah
menurut sangkaan kaum sufi yang meyakini wihdatul wujud.

Diantara contoh-contoh perkataan bathil dan kufur yang diucapkan oleh
beberapa tokoh mereka yaitu Seperti ucapan ‘Abdul-Karim al-Jîli : Lâ
ilâha illa ana, maksudnya, segala sesuatu yang disembah tidak lain
adalah Aku. Akulah yang menampakkan diri dalam wujud berhalaberhala,
bintang-bintang dan benda-benda itu. Akulah yang menjelma dalam wujud
segala sesuatu yang disembah penganut ajaran agama manapun.
Sesembahan-sesembahan itu tidak lain adalah Aku. Oleh sebab itu
berhalaberhala itu Aku sebut sebagai ilâh (sesembahan).

Penyebutan kalimat ilâh bagi berhalaberhala tersebut adalah secara
hakiki dan bukan majazi (kiasan). Tidak seperti asumsi ahli zhahir
(maksud mereka adalah ahli hadits) yang mengatakan bahwa maksud Allah
Subhanahu wa Ta’ala menamakan berhala-berhala itu dengan sebutan ilâh
karena para penyembahnya menyebut sesembahan mereka dengan sebutan
tersebut. Bukan maksudnya berhala-berhala itu benar-benar ilâh! Ini
merupakan kekeliruan mereka (ahli zhahir) dan kedustaan terhadap
Allahk. Sebab berhala-berhala itu, bahkan segala sesuatu di alam ini
berasal dari Dzat Allah Azza wa Jalla.

Jadi, penamaan tersebut adalah hakiki. Karena Allahk adalah hakikat
segala sesuatu. Bila Allahk menamakan sesuatu dengan sebutan ilâh,
maka itu adalah penyebutan secara hakiki. Tidak sebagaimana asumsi
ahli taklid yang terhijab (yang dimaksud adalah ahli ilmu), mereka
mengatakan penamaan tersebut adalah penamaan secara majazi (kiasan).
Berdasarkan asumsi mereka itu, berarti bebatuan, bintang-bintang,
seluruh benda-benda yang disembah bukan ilâh! Dan berarti firman
Allahk yang berbunyi: “Tiada sesembahan selain Aku maka sembahlah Aku”
adalah tidak benar!

Yang benar ialah, Allah Azza wa Jalla menjelaskan kepada mereka (para
penyembah berhala) bahwa berhala-berhala mereka itu adalah jelmaan
Allahk. Artinya, status berhalaberhala tersebut sebagai ilaah adalah
benar adanya. Dan yang mereka sembah itu pada hakikatnya adalah
Allahk. Allahk berfirman “lâ ilâha illa ana” (tiada ilâh selain Aku).
Yaitu tidak ada sesuatu apapun yang disebut sebagai ilaah kecuali Aku.
Tidak ada di alam raya ini yang menyembah selain Aku. Bagaimana
mungkin mereka menyembah selain-Ku, bukankah Aku telah menciptakan
mereka supaya beribadah kepada-Ku saja? Dan tidak akan terjadi kecuali
apa yang menjadi tujuan-Ku menciptakan mereka.

Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Setiap makhluk dimudahkan untuk sesuatu yang telah digariskan atas
mereka”. Yaitu untuk beribadah kepada Allahk. Allah Azza wa Jalla
berfirman: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka
beribadah kepada-Ku”. Allah kjuga berfirman: “Dan tidaklah segala
sesuatu kecuali bertasbih dengan memuji-Ku”.

Dalam ayat di atas, Allahk telah memperingatkan Nabi Musa
Alaihissallam, bahwa para penyembah berhala tersebut pada hakikatnya
menyembah Allah Azza wa Jalla. Namun mereka menyambah-Nya melalui
wujud berhala jelmaan Allah. Lalu memerintahkan Nabi Musa
Alaihissallam agar menyembah Allah Azza wa Jalla dari seluruh wujud
jelmaan Allah, Allah Azza wa Jalla berkata: “Tiada ilâh (sesembahan)
kecuali Aku”. Yaitu segala sesuatu itu adalah Aku. Dan segala sesuatu
yang Ku-sebut ilâh adalah Aku.[1]

Demikianlah penjelasan panjang lebar yang bathil lagi kufur dari al Jiili.

Contoh perkataan bathil lainnya yaitu ucapan Asy-Sya’rani :
“Ketahuilah, seorang ahli tauhid selalu melaksanakan konsekuensi
tauhidnya dengan cara apa saja. Meskipun ia tidak beriman kepada
Kitabullah dan Rasul, ia tetap masuk surga”.[2]

Adapun Ibnu Arabi sudah kita ketahui bersama keyakinannya dalam
masalah ini. Banyak pernyataan-pernyataan yang ia lontarkan dalam
bukunya. Begitu pula, banyak bait-bait syair yang menunjukkan bahwa ia
menganut keyakinan wihdatul-adyân. Menurutnya, menyembah patung-patung
berhala itu tidak ubahnya menyembah Allah. Menurutnya, biara-biara itu
sama seperti Ka’bah, gereja sama seperti masjid, seiring dengan
bertukar-tukarnya penjelmaan Allah.
Dia-lah yang menampakkan diri dalam wujud segala sesuatu.

Dalam syairnya ia berkata:
Hatiku meyakini bentuk segala sesuatu
Tidak ada beda antara padang rumput tempat rusa merumput dengan biara
para ruhban (ahli ibadah) tidak ada beda antara rumah berhala dengan
Ka’bah begitu juga antara lembaran Taurat dengan mushaf Al-Qur‘ân
Aku senantiasa menjadikan cinta sebagai agama kemana saja kendaraanku
menghadap[3]
Bagiku seluruh agama itu adalah agamaku dan imanku
Dalam kisah Bisyr, Hindun, dan saudaranya terdapat teladan yang baik bagi kita.
Begitu pula dalam kisah Qeis dan Laila, Serta kisah Mayy dan Ghailan.[4]

Dalam syair lain ia berkata:
Kadangkala aku disebut penggembala kambing di padang rumput
Kadangkala pula aku disebut rahib dan ahli nujum
Kekasihku menjelma menjadi tiga yang sebelumnya hanyalah satu.
Sebagaimana mereka menyebut satu oknum dengan beberapa identitas.[5]

Lebih jauh lagi ia mengatakan: “Seorang ahli ma’rifat yang sempurna,
adalah yang dapat melihat seluruh sesembahan yang disembah menjelma
dalam wujud Allahk. Oleh sebab itu, orang-orang menamakannya ilâh
(sesembahan), disamping nama-nama khusus seperti batu, pohon, hewan,
manusia, bintang dan malaikat. Itulah identitas khususnya. Uluhiyah,
adalah sebuah martabat yang tergambar di benak penyembah berhala;
seolah-olah itulah martabat sesembahannya. Namun pada hakikatnya yang
terlihat oleh penyembah berhala itu adalah Allahk yang menjelma pada
benda-benda khusus yang disembahnya itu”.[6]

Jadi, menurut falsafah Ibnu Arabi, penyembahan anak sapi yang
dilakukan Bani Israil tidak lain adalah penyembahan Allah. Ia berkata:
“Nabi Musa Alaihissallam lebih paham tentang hal ini daripada Harun
Alaihissallam. Beliau menyadari apa sebenarnya yang disembah oleh para
penyembah anak sapi itu. Beliau mengetahui secara pasti, Allah Azza wa
Jalla telah menetapkan bahwa tidak ada sesuatupun yang disembah
kecuali Allah. Dan ketetapan Allah Azza wa Jalla tersebut pasti
berlaku. Oleh karena itulah Nabi Musa Alaihissallam menegur Nabi Harun
Alaihissallam yang menyanggah mereka dan tidak bersikap toleran. Sebab
seorang ‘arif (yang telah mencapai derajat ma’rifat), adalah yang
dapat melihat Allah Azza wa Jalla pada segala sesuatu. Bahkan ia
melihat Allah sebagai hakikat segala sesuatu”.[7]

Ibnu Arabi juga meyakini bahwa semua orang pasti masuk surga, tanpa
pandang bulu apakah ia seorang muslim ataukah kafir. Ia berkata:
“Telah nyata bagimu bahwa Allah Azza wa Jalla berada di arah mana
saja. Yang berkembang di tengah-tengah manusia hanyalah sebatas
keyakinan-keyakinan belaka. Semua pihak berada di atas kebenaran. Dan
setiap yang benar berhak mendapat pahala. Dan setiap yang mendapat
pahala pasti bahagia. Dan setiap orang yang berbahagia berarti telah
mendapat keridhaan. Meskipun celaka selama beberapa waktu di
Akhirat”.[8]

Ibnu Arabi juga berkata: “Adapun penghuni neraka, maka tempat kembali
mereka adalah kenikmatan. Namun mereka tetap berada di neraka, sebab
neraka akan berubah menjadi dingin dan penuh keselamatan setelah habis
masa penyiksaan. Itulah kenikmatan penghuni neraka. Kenikmatan mereka
itu seperti kenikmatan Nabi Ibrahim Alaihissallam ketika dilemparkan
ke dalam api. Beliau merasa takut dan tersiksa melihat api tersebut,
karena mengetahui apa yang diakibatkan oleh bakaran api itu. Beliau
juga mengetahui bahwa api itu dapat membakar hewan yang ada di
sekitarnya dan benda apa saja yang dikehendaki Allah Azza wa Jalla.
Setelah penghuni neraka merasakan siksaan, mereka akan mendapatkan
kesejukan dan kedamaian meskipun ia menyaksikan neraka. Neraka itu
hanyalah neraka dalam pandangan manusia. Dan pandangan manusia bisa
jadi berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya. Itulah tajalli
ilahi”.[9]

Itulah pendahulu mereka! Betapa mirip dahulu dengan sekarang.
Sekarang, mereka juga menyuarakan seperti itu namun dengan nada yang
sedikit berbeda tetapi dengan tujuan yang sama, yaitu menisbikan
agama! Semua bertolak dari satu pijakan, yaitu kebebasan berpikir dan
mendewakan akal di atas syariat.

Jadi, liberalisme sebagai sebuah paham sesungguhnya sudah lama ada,
seiring dengan proses penerjemahan buku-buku filsafat Yunani, Persia
dan India ke dalam bahasa Arab atas perintah al-Makmun. Sejak itu,
seruan kepada wihdatul-adyân (penyatuan agama) dan penisbian
nilai-nilai agama sudah terdengar. Penganut paham pluralis ini
mengambil patokan tahun 1798 sebagai tonggak berdirinya paham Liberal.

Pada tahun 1798 Napoleon Bonaparte menancapkan kukunya di Mesir. Tahun
itu sangat bersejarah sehingga Bernard Lewis menyebutnya sebagai “a
watershed in history” dan “the first shock to Islamic complacency, the
first impulse to westernization and reform” (Lewis 1964:34). Para
sejarawan menyebutkan, kedatangan Napoleon di Mesir merupakan tonggak
penting bagi Muslim Liberal dan juga bagi bangsa Eropa. Bagi kaum
Muslim Liberal, kedatangan itu membuka mata mereka, betapa tentara
Eropa yang modern mampu menaklukkan dan menguasai jantung Islam. Bagi
orang Eropa, kedatangan itu menyadarkan betapa mudah menaklukkan
sebuah peradaban yang di masa silam begitu berjaya dan sulit
ditaklukkan. Begitu pentingnya tahun 1798 ini hingga Albert Hourani,
sejarawan Inggris keturunan Lebanon, menjadikannya sebagai awal era
liberal bagi bangsa Arab dan kaum muslimin. Seperti telah ia jelaskan
dalam bukunya, Arabic Thought in the Liberal Age, kedatangan Napoleon
ke Mesir bukan sekadar invasi militer, melainkan juga titik awal
westernisasi bangsa Arab dan kaum Muslim. Hourani ini menjadikan era
liberal sebagai rujukan masa kebangkitan Islam di dunia modern.

Kata liberal di sini, ialah sebuah kondisi dan suasana dimana kaum
muslim bebas mengartikulasikan kesadaran budaya dan peradaban mereka.
Dalam konteks Eropa, liberal mengacu kepada situasi kebangkitan dan
pencerahan. Itulah sebabnya ketika karya Hourani ini diterjemahkan ke
dalam bahasa Arab, kata yang digunakan untuk menerjemahkan “liberal
age” adalah ‘ashr al-nahdhoh, yang berarti “era kebangkitan”. Judul
lengkap buku Hourani ini ialah al-Fikr al-Arabi fi asr al-nahdhoh.

Menurut Hourani, era liberal di dunia Arab dimulai antara tahun 1798
sampai tahun 1939. Selama rentang itu, dasar pemikiran seperti
kemajuan, modernitas, kebebasan, dan persamaan dibincangkan secara
luas.

Para pembaharu generasi awal seperti at-Tahtawi, at-Tunisi, dan
al-Kawâkibi memandang kondisi kaum muslimin saat itu terbelakang,
tidak semaju bangsa Eropa. Perhatian utama mereka adalah bagaimana
mengubah keadaan ke arah lebih baik. Mereka selalu membenturkan
kondisi keterbelakangan kaum muslimin dengan kemajuan Eropa. Persis
seperti yang dipertanyakan al-Kawaakibi dalam bukunya berjudul,
Limâdza Ta-akhkhara al-Muslimun wa Limâdza Taqaddama Ghairuhum
(Mengapa kaum muslim mundur dan mengapa bangsa lain maju?).

Seluruh pemikiran dan gagasan yang dikemukakan para pembaharu Islam
abad ke-19 berputar pada upaya menjawab pertanyaan di atas. Adalah
ironis, peradaban yang pada masa silam memiliki sejarah gemilang dan
kitab sucinya mewartakan “umat terbaik di dunia” (khairu ummatin
ukhrijat linnas), namun ia berada pada titik nadir peradaban. Bukan
hanya berada dalam keterbelakangan, tetapi juga berada dalam
penjajahan bangsa lain. Mesti ada satu sebab utama, mengapa kaum
Muslim terbelakang dan mengapa bangsa Eropa maju?

Rifa’a at-Tahtawi (1801-1873), adalah salah satu tokoh pembaharu
generasi awal yang mencoba menjawab pertanyaan itu. Menurut
at-Tahtawi, kunci pertanyaan itu adalah “kebebasan” (hurriyyah).
Bangsa Eropa maju karena memiliki kebebasan. Temuan sains dan
teknologi di Eropa sejak abad ke-16 didorong oleh suasana kebebasan
dalam masyarakat itu. At-Tahtawi menganggap, kebebasan bukan hanya
kunci bagi kebahagiaan, tetapi juga bagi keamanan dan kesejahteraan.
Menurut at-Tahtawi, sebab utama keterbelakangan kaum muslimin, ialah
ketiadaan kebebasan itu. Ini sudah terjadi sejak kerajaan Islam di
Baghdad (abad ke-12) dan Cordova (abad ke-15) runtuh. Sebaliknya,
kebebasan berpikir, yang dalam istilah agama dikenal dengan ijtihad
justru dimusuhi dan diharamkan. Selama rentang abad ke-15-ke-19,
wacana pemikiran Islam diwarnai dengan semangat menutup pintu ijtihad.

At-Tahtawi tak sendirian meyakini “kebebasan” sebagai kunci kemajuan
suatu bangsa. Pada tahun 1878 Sa’dullah, seorang intelektual dan
diplomat Turki, berkunjung ke Pameran Besar di Paris. Dalam sepucuk
surat kepada teman-temannya, dia bercerita: “Di depan pintu utama, aku
melihat patung kebebasan. Dia duduk dan memegang sesuatu di tangannya.
Gayanya seolah sedang menyampaikan pesan: ‘Hai para pengunjung! Jika
anda menyaksikan berbagai pencapaian kemajuan manusia dalam pameran
ini, jangan lupa bahwa seluruh pencapaian ini adalah hasil dari
kebebasan. Lewat kebebasan manusia mencapai kebahagiaan. Tanpa
kebebasan, tak akan ada keamanan; tanpa keamanan, tak akan ada
pencapaian; tanpa pencapaian, tak akan ada kesejahteraan; tanpa
kesejahteraan, tak akan ada kebahagiaan’.” [Lewis 1964:47].

Begitulah awal mula munculnya paham kebebasan yang kebablasan ini.
Para pembaharu atau liberalis muslim generasi awal melihat kebebasan
benar-benar sebagai kunci kebahagiaan. Bukan hanya kebahagiaan
individu, tetapi juga kebahagiaan suatu bangsa.

Yang dimaksud dengan kebebasan adalah kebebasan politik. Yaitu suatu
keadaan saat individu bisa memikirkan dan berbuat sesuatu secara bebas
tanpa tekanan atau larangan penguasa. Yang dimaksud dengan “penguasa”
sebetulnya adalah kepala negara –raja maupun sultan- tetapi dalam
pemahaman at-Tahtawi dan kelompoknya, “penguasa” adalah otoritas dalam
sebuah kelompok masyarakat yang mampu mempengaruhi. Dalam hal ini,
tokoh atau lembaga agama yang memiliki pengaruh politik di masyarakat
bisa dianggap sebagai “penguasa”.

Generasi kedua gerakan liberalisme Islam juga menganggap kebebasan
sebagai kunci utama memperbaiki keadaan kaum muslimin. Para tokoh
generasi ini, seperti Muhammad Abduh yang kemudian dilanjutkan oleh
murid setianya, Qassim Amin, Ali Abdur-Raziq, dan seorang murid asal
Indonesia, Muhammad Tahir Djalaluddin, menganggap kebebasan sebagai
modal penting merealisasikan solusi lain. Qassim Amin misalnya,
menganggap kebebasan sebagai prasyarat utama bagi terwujudnya gagasan
emansipasi perempuan. Amin adalah tokoh Islam pertama yang lantang
menyuarakan emansipasi perempuan di dunia Islam.

Ali Abdur-Raziq (1888-1966) adalah sahabat dan pendukung Qassim Amin.
Sepenuhnya ia setuju dengan gagasan emansipasi perempuan dan perlunya
kaum muslimin memberi ruang “kebebasan” bagi perempuan. Tetapi, system
kekuasaan yang menaungi kaum muslimin tak bersahabat pada gagasan
progresifnya ini. Selama itu pula, gagasan ini tak bisa terwujud. Yang
dia maksud dengan “sistem kekuasaan tak bersahabat”, adalah sistem
pemerintahan khilafah.

Ketika Abdur-Raziq berbicara tentang “khilafah”, rujukannya ialah
system pemerintahan Kerajaan ‘Utsmaniyah. Seperti umumnya para
reformis Muslim saat itu, Abdur-Raziq juga memandang kekhalifahan
‘Utsmaniyah sebagai contoh buruk pemerintahan Islam. Pola hidup
hedonistik para khalifah dengan harem dan kemewahan yang
mengelilinginya kerap dikontraskan dengan kemiskinan dan kebodohan
kaum muslimin ketika itu. Menurutnya, sistem khilafah bukan sistem
yang ideal. Itu sebabnya, Abdur-Raziq menolak sistem khilafah.
Baginya, khilafah bukan sistem politik yang diwajibkan Islam. Khilafah
hanya satu dari banyak pilihan ciptaan manusia. Di era modern, ketika
ada system politik yang lebih baik, sudah seharusnya kaum muslimin
menyerapnya. Menurutnya, mempertahankan sistem khilafah tak hanya
menghabiskan energi kaum muslimin, tetapi juga melestarikan kebodohan
dan keterbelakangan.

Muhammad Tahir Djalaluddin adalah murid Muhammad ‘Abduh yang
menyebarkan gagasan pembaharuan Islam di Indonesia. Selesai berguru
kepada Abduh, ia meninggalkan Mesir. Karena situasi politik tak
menguntungkan, ia tak kembali ke Indonesia, tetapi transit di
Singapura dan mulai menyebarkan gagasan pembaruannya dari sana. Di
Singapura, ia mendirikan majalah al-Imam. Nama ini terinspirasi dari
panggilan akrab Muhammad ‘Abduh. Di Mesir, mereka mendirikan kelompok
diskusi yang disebut madrasah al-Imam dan mendirikan partai politik
yang disebut Hizb al-Imam.

Lewat Djalaluddin, gagasan pembaruan dan liberalisme Islam Timur
Tengah disebarkan di Indonesia dan Malaysia. Tulisan al-Afghani dan
‘Abduh dalam al-’Urwatul-Wutsqa dan al-Manar diterjemahkan dan
diterbitkan dalam majalah al-Imam. Tema tentang kemajuan, kebebasan,
dan emansipasi wanita mewarnai majalah ini. Majalah al-Imam menjadi
media Islam pertama yang menyebarkan gagasan liberalisme Islam di
Indonesia. Pada 1911 majalah Islam lain, al-Munir, terbit di Sumatera.
Pendirinya, ‘Abdullah Ahmad, adalah murid Ahmad Khatib, reformis
Melayu yang bermukim di Mekkah. Majalah ini, bersama al-Imam, menjadi
corong kaum muda menyebarkan gagasan Islam Liberal.

Gerakan Islam Liberal menemukan momentumnya kembali di Indonesia pada
awal 1970-an, seiring dengan perubahan politik dari era Soekarno ke
Soeharto. Gerakan ini dipicu oleh munculnya generasi baru yang lebih
banyak berkesempatan belajar Islam di Barat (Eropa dan Amerika). Tokoh
paling sentral dalam gerakan baru ini adalah Nurcholish Madjid. Ia
banyak melontarkan gagasan baru. Di antaranya tentang sekularisasi,
pluralisasi dan paham kenisbian (relativisme). Cak Nur inilah yang
mengartikan “Lâ ilâha illallah” dengan “tiada tuhan selain Tuhan”. Dia
kemudian mendirikan Universitas Paramadina yang menjadi “tempat
berkumpulnya” orang-orang yang sepaham dengannya.

Cak Nur ini tak sendirian. Menjelang tahun 1980-an, gerbong Islam
Liberal diperkuat dengan semakin banyaknya liberalis-liberalis baru.
Mereka menganggap diri sebagai penerus cita-cita kebangkitan dalam
semangat Muhammad ‘Abduh, Qassim Amin, Ali ‘Abdur-Raziq, dan Muhammad
Iqbal. Tulisan dan refleksi mereka tersebar di media massa. Gagasan
pembaruan mereka dikaji dan disebarkan generasi lebih muda di berbagai
perguruan tinggi di Indonesia.

Pada 2001 Jaringan Islam Liberal (JIL) didirikan di Jakarta.
Organisasi (lebih tepatnya gerakan) ini melengkapi munculnya
organisasi Islam serupa yang sudah ada lebih dulu: Rahima, Lakpesdam,
Puan Amal Hayati, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat
(P3M), dan Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ). Sejak awal, JIL
diniatkan sebagai payung atau penghubung organisasi Islam Liberal yang
ada di Indonesia. Karena itu, gerakan ini tak memakai nama organisasi
atau lembaga, tapi jaringan. Dengan nama jaringan, JIL berusaha
menjadi komunitas tempat para aktivis muslim berbagai organisasi Islam
Liberal berinteraksi dan bertukar pandangan secara bebas.[10]

Jadi, inti agenda Islam liberal ini ialah menanamkan bahwa urusan
negara adalah murni urusan dunia, dan sistem manapun yang dipakai
tidak menjadi masalah, mengangkat isu toleransi antar agama,
menyuarakan emansipasi wanita dan kebebasan berpendapat secara mutlak.
[11]

Itulah makar orang-orang kafir dan zindiq untuk menyesatkan kaum
muslimin. Lalu apa kewajiban kaum muslimin? Bagaimana cara menghadapi
serangan yang ditujukan secara membabi buta terhadap Islam dan kaum
muslimin?

Tentu saja, tanggung jawab besar ada di pundak kaum muslimin, baik
secara individu maupun kelompok, rakyat maupun pemerintah dalam
menghadapi arus pemikiran sesat yang memangsa setiap individu umat
ini, yang besar maupun kecil, lelaki maupun wanita! Hasbunallah wa
ni’mal wakil! Boleh kita katakan, kewajiban ini berlaku secara
menyeluruh meskipun harus kita akui bahwa ada solusi dan pemecahan
syar’i secara khusus bagi setiap kondisi dan peristiwa, berikut
perinciannya:

1. Menancapkan kembali dasar-dasar aqidah Islamiyah di hati kaum
muslimin. Melalui kurikulum-kurikulum pendidikan dan tarbiyah dalam
skala umum, dan lebih memusatkan penanaman dasar-dasar aqidah ini bagi
generasi muda, khususnya anak-anak, di lembaga-lembaga pendidikan
formal maupun non formal, negeri maupun swasta.

2. Membangkitkan fanatisme beragama yang positif di segala lapisan
umat dan menumbuhkan kesadaran membela kesucian dan kehormatan Islam.

3. Menutup seluruh saluran masuknya produkproduk dan arus pemikiran barat.

4. Memberikan penyuluhan kepada kaum muslimin tentang bahaya-bahaya
paham paham sesat ini agar mereka tidak terjerat jaring-jaringnya.

5. Memperhatikan seluruh bidang yang menjadi kebutuhan primer kaum
muslimin, di antaranya pelayanan kesehatan dan pendidikan secara
khusus.

6. Setiap muslim dimana saja berada, hendaklah berpegang teguh kepada
Al-Qur‘an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaf, tidak dengan pemahaman
lainnya yang menyesatkan. Hendaklah memegang teguh nilai-nilai Islam
dalam diri mereka dan orang orang yang berada di bawah penguasaannya
sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing. Dan setiap keluarga
muslim, hendaklah memiliki benteng yang kokoh dalam menghadapi setiap
usaha yang ingin merusak aqidah dan akhlak mereka.

7. Setiap pribadi maupun keluarga muslim, hendaklah tidak melakukan
perjalanan ke negeri-negeri kafir kecuali untuk kepentingan yang
sangat darurat, seperti untuk berobat atau menuntut ilmu yang sangat
vital yang tidak dapat dipelajari di negeri-negeri Islam. Sebelumnya
mereka dibekali dengan kesiapan untuk menghadapi berbagai syubhat dan
fitnah yang dibidikkan kepada kaum muslimin.

8. Menggugah kesadaran sosial di antara kaum muslimin dan semangat
tolong menolong di antara mereka. Orang-orang kaya hendaklah
memperhatikan kaum fuqara’, mengulurkan kedermawanan dalam hal-hal
kebaikan dan program-program yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan
kaum muslimin. Sehingga tangan-tangan kotor Nasrani tidak memanfaatkan
kemiskinan dan kefakiran untuk memurtadkan mereka.

MARAJI‘:
1. Al-Ibthâl, Syaikh Bakr Abu Zaid.
2. Bahaya Islam Liberal, Hartono Ahmad Jaiz.
3. Dirasâtun fît Tashawwuf, Ihsan Ilahi Zhahir.
4. Fiqih Lintas Agama, Nurcholish Majid dkk.,Yayasan Wakaf Paramadina
& The Asia Foundation,
Jakarta, 2004.
5. Islam Liberal Paradigma Baru Wacana dan Aksi Islam Indonesia, Zuly
Qodir, Pustaka Pelajar, 2003.
6. Mengapa Barat Menjadi Sekular-Liberal?, Adian Husaini,
www.insistnet.com., 2004.
7. Shahwatur-Rajulil Maridh, Jamaluddin al-Afghani fil-Mizan, diambil
dari al-Ibthâl li Nazhariyatil-Khalath baina Dinil-Islam wa Ghairihi
minal-Adyan.
8. Harian Kompas.
9. Majalah Gatra, edisi 3 April 2004.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII/1429H/2008M.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax
0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Al-Insan al-Kamil, ‘Abdul-Karim al-Jîli, I/99.
[2]. Al-Yawaqit wal-Jawahir, asy-Sya’rani, II/58.
[3]. Maksudnya, agama apapun yang kuanut.
[4]. Dzakhairul-Akhlaq Syarh Turjumani Asywaq, Ibnu Arabi, hlm. 49 dan 
sesudahnya.
[5]. Ibid., hlm. 52-53.
[6]. Fushushul Hikam, Ibnu Arabi, hlm. 195.
[7]. Ibid., hlm. 192.
[8]. Ibid., hlm. 114.
[9]. Ibid., hlm 169-170.
[10]. Lihat tulisan Oleh Luthfi Asysyaukâni pendiri JIL, Peneliti Freedom 
Institute, dan Dosen Universitas Paramadina, Jakarta.
[11]. Lihat tulisan berjudul “Empat Agenda Islam Yang Membebaskan” tulisan 
Luthfi asy-Syaukâni. 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke