Waalaikum salam wrwb.

Syaikh Albani ketika ditanya masalah sholat tidak pada waktunya atau belum pada 
waktunya (kala itu beliau ditanya tentang sholat bersama kaum muslimin yang 
subuhnya kecepatan) maka tetap solat berjamaah lalu diulang dirumah. Karena 
belum sah.
Beda dengan makan sahur saat kita syak atau ragu sudah subuh atau belum, atau 
masuk subuh saat kita makan,  maka itu tetap sah puasa kita.
Berbeda dengan sholat, maka ketika kita syak atau ragu maka tidak sah, dan 
harus menunggu waktu dimana kita yakin sudah masuk. dan ini adalah kesepakatan 
jumhur ulama.

Allahua'lam.

Wasalamualaikum wrwb
bagus


________________________________
From: Mirza Farez <[email protected]>
To: assunah <[email protected]>
Sent: Friday, August 12, 2011 3:26 PM
Subject: [assunnah] Hukum sholat ketika belum masuk waktunya


 
Assalamualaikum

Ana mo tanya bagaimana hukum nya sholat ketika belum masuk waktu nya
ceritanya ana tidur siang, trus bangun, ana liat jam ana yg salah, ana langsung
sholat ashar, trnyata saat itu blum masuk waktu ashar,
hukum nya bagaimana :
haruskah ana mengulangnya lagi sholat pas waktu nya tiba, atau bagaimana trims.
jazakallah..


 

Kirim email ke