Waalaikum salam wrwb. Syaikh Albani ketika ditanya masalah sholat tidak pada waktunya atau belum pada waktunya (kala itu beliau ditanya tentang sholat bersama kaum muslimin yang subuhnya kecepatan) maka tetap solat berjamaah lalu diulang dirumah. Karena belum sah. Beda dengan makan sahur saat kita syak atau ragu sudah subuh atau belum, atau masuk subuh saat kita makan, maka itu tetap sah puasa kita. Berbeda dengan sholat, maka ketika kita syak atau ragu maka tidak sah, dan harus menunggu waktu dimana kita yakin sudah masuk. dan ini adalah kesepakatan jumhur ulama.
Allahua'lam. Wasalamualaikum wrwb bagus ________________________________ From: Mirza Farez <[email protected]> To: assunah <[email protected]> Sent: Friday, August 12, 2011 3:26 PM Subject: [assunnah] Hukum sholat ketika belum masuk waktunya Assalamualaikum Ana mo tanya bagaimana hukum nya sholat ketika belum masuk waktu nya ceritanya ana tidur siang, trus bangun, ana liat jam ana yg salah, ana langsung sholat ashar, trnyata saat itu blum masuk waktu ashar, hukum nya bagaimana : haruskah ana mengulangnya lagi sholat pas waktu nya tiba, atau bagaimana trims. jazakallah..
