From: [email protected]
Date: Fri, 12 Aug 2011 06:54:52 +0700
Assalamu'alaikum Warahmatulloh Wabarokatuh.
Apakah ana wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk anak angkat saya
yang masih berumur 4thn sedangkan anak tersebut masih memiliki Bapak ?
Syukron.
Wassalamu'alaikum Warahmatulloh Wabarokatuh.
RAHMATULLOH 
Quality Assurance Section 
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
 
Apabila anak tersebut menjadi salah satu bagian dari keluarga (anak angkat) 
dengan sendirinya menjadi tanggungan kepala keluarga (ayah). Wallahu a'lam
 
SUAMI MEMBAYAR ZAKAT FITHRI DARI DIRINYA DAN ORANG-ORANG YANG MENJADI 
TANGGUNGANNYA
http://almanhaj.or.id/content/3147/slash/0
Suami wajib membayar zakat fithri bagi dirinya dan orang-orang yang dia 
tanggung. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Dengan dalil, bahwa suami 
wajib menanggung nafkah isteri dan keluarganya, maka dia juga membayarkan zakat 
fithri untuk mereka. Juga berdasarkan hadits :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ 
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيرِ 
وَالْكَبِيرِ وَالْحُرِّ وَالْعَبْدِ مِمَّنْ تُمَوِّنُوْنَ

"Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam telah memerintahkan shadaqah fithri dari anak kecil dan orang 
tua, orang merdeka dan budak, dari orang-orang yang kamu tanggung”. [Hadits 
hasan. Lihat Irwa-ul Ghalil, no. 835].[14]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke