اسلم الءكم ورهمتلله وبركته
Afwan, ana ada ada sedikit permasalahan dalam pembagian zakat fitrah (ke 8 asnab) di lingkungan masjid daerah ana. Di lingkungan tempat tinggal ana, terutama di daerah dekat masjid, terdapat sekelompok KK (kepala keluarga) yang tergolong tidak mampu/fakir. Ada beberapa diantaranya yang memang dari segi agama mereka muslim. Namum ada juga 2 KK yang sangat miskin tapi beragama Kristen/ bukan muslim. Yang ingin ana pertanyakan apakah 8 asnab yang disyariatkan dalam alquran itu hanya untuk orang muslim saja, atau agama lain juga berhak menerima zakat fitrah tersebut selama di termasuk didalamnya? Afwan, adakah hadits atau kisah di zaman rosulullah yang menceritakan tentang hal ini, mohon bantuannya kepada ihwan fillah yang mengetahui tentang hal ini. Karena setahu ana, banyak isi alquran ditujukan kepada semua umat. Bukan hanya untuk orang islam saja. Sukron وثلم الاكمورهمتلله وبركته
