Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Ana ingin tanya tentang aplikasi semacam PayPal yang marak digunakan untuk 
transaksi online. Sebenarnya ana tidak terlalu paham dengan aplikasi ini, 
karena belum pernah mempelajari dan belum pernah menggunakan.

Sependek yang ana tau, kita bisa meletakkan dana kita dari 2 sumber :
1. Dari dana kita yang tersimpan di Bank.
2. Dari kartu kredit.

Keuntungannya data seperti no Kartu Kredit atau Bank Account akan terjaga 
kerahasiaannya dari pihak penerima uang (misalnya seperti toko online).

Sekarang yang menjadi pertanyaan ana adalah bagaimana hukumnya membuat aplikasi 
semacam PayPal ini?
Karena ada tawaran kerja di perusahaan software, yang jenis proyeknya seperti 
PayPal ini.

Minta nasehat dari Ustadz, apakah ana
 lanjutkan proses seleksi untuk bekerja di perusahaan ini atau tidak?

Kirim email ke