Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh. Ana ingin tanya tentang aplikasi semacam PayPal yang marak digunakan untuk transaksi online. Sebenarnya ana tidak terlalu paham dengan aplikasi ini, karena belum pernah mempelajari dan belum pernah menggunakan.
Sependek yang ana tau, kita bisa meletakkan dana kita dari 2 sumber : 1. Dari dana kita yang tersimpan di Bank. 2. Dari kartu kredit. Keuntungannya data seperti no Kartu Kredit atau Bank Account akan terjaga kerahasiaannya dari pihak penerima uang (misalnya seperti toko online). Sekarang yang menjadi pertanyaan ana adalah bagaimana hukumnya membuat aplikasi semacam PayPal ini? Karena ada tawaran kerja di perusahaan software, yang jenis proyeknya seperti PayPal ini. Minta nasehat dari Ustadz, apakah ana lanjutkan proses seleksi untuk bekerja di perusahaan ini atau tidak?
