السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saya ingin menanyakan hukum tentang akikah: 1. Bagaimana hukumnya mengakikahkan anak yang baru lahir dengan berhutang. 2. Manakah pendapat yang lebih shahih tentang batasan umur akikah? karena saya pernah baca batasan akikah itu sepanjang umur dimana seseorang bisa mengakikah dirinya sendiri seandainya belum diakikahkan oleh orang tuanya dulu. Jaazakallah وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Hari ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
