Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. InsyaAllah jawabannya ada di http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3549-jika-rokok-haram-siapa-yang-akan-hidupi-petani.html
Wassalamu'alaikum, -Ummu Zahra- -------------------------------------------- "Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya" [HR.Muslim] ------------------------------------------------------------------------- ________________________________ From: Hikmah Yuniarti <[email protected]> To: "[email protected]" <[email protected]> Sent: Wednesday, 28 September 2011, 19:40 Subject: [assunnah] Bekerja di perusahaan rokok assalamualaikum warohmatulloh wabarokaatuh, saat ini suami ana mendapat tawaran bekerja sebagai hrd di perusahaan rokok di malang, yang ingin saya tanyakan adalah...apakah boleh bekerja di perusahaan rokok? demikian pertanyaan ana, mohon pencerahannya syukron wassalamualaikum warohmatulloh wabarokaatuh, Hikmah Yuniarti
