Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

InsyaAllah jawabannya ada 
di http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3549-jika-rokok-haram-siapa-yang-akan-hidupi-petani.html

Wassalamu'alaikum,
-Ummu Zahra-
 
--------------------------------------------
"Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang 
mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah 
kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang 
muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan 
selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya" 
[HR.Muslim]
-------------------------------------------------------------------------



________________________________
From: Hikmah Yuniarti <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]>
Sent: Wednesday, 28 September 2011, 19:40
Subject: [assunnah] Bekerja di perusahaan rokok


 
assalamualaikum warohmatulloh wabarokaatuh,
 
saat ini suami ana mendapat tawaran bekerja sebagai hrd di perusahaan rokok di 
malang, yang ingin saya tanyakan adalah...apakah boleh bekerja di perusahaan 
rokok?
demikian pertanyaan ana, mohon pencerahannya
syukron
 
wassalamualaikum warohmatulloh wabarokaatuh,
Hikmah Yuniarti

 
 

Kirim email ke