Wa alaikum salam. 
Mohon ijin untuk berbagi. Sepanjang yang saya ketahui, tidak masalah imam dan 
makmum berbeda niat shalat. Jadi dalam case ini imam tetap shalat sunnah 
rawatib dan makmum shalat fardhu.

Mohon koreksi bila salah.

------Original Message------
From: Dodik Setyo
Sender: [email protected]
To: [email protected]
ReplyTo: [email protected]
Subject: [assunnah] TANYA : makmum masbuk pada imam rawatib
Sent: Oct 12, 2011 18:19

  assalamu'alaykum, mau tanya, bagaimana hukum ato tata cara apabila kita 
sedang sholat rawatib, kmudian ada makmum yang tiba2 baru datang, dan mengira 
kita(yang sedang rawatib) dijadikan imam, bagaimana? syukron,,, 
wassalamu'alaykum 
 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke