Bismillah
Wa'alaykumussallam wa rohmatullah wa baarokatuh
Sabtu, 11 Juni 2005 07:25:06 WIB

UCAPAN SELAMAT NATAL


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang hukum mengucapkan
selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang
mengucapkan natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang
menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah
satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu
atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka
dalam hal ini?

Jawaban
"Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal
atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka
hukumnya haram, hukum ini telah disepakati. Sebagaimana kutipan dari Ibnul
Qayyim dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan,
Adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus,
disepakati hukumnya haram. misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau
puasa mereka dengan mengatakan, 'Hari yang diberkahi bagimu' atau 'Selamat
merayakan hari raya ini' dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si
pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang
diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib,
bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar
daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina atau
lainnya, karena banyak orang yang tidak mantap agamanya terjerumus dalam hal
ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan
selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid'ah atau kekufuran,
berarti ia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.' Demikian
ungkapan beliau.

Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehubungan dengan hari raya
agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena dalam hal ini
terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal
itu pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati
demikian, seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol
kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau
lainnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak meridhainya, sebagaimana
firmanNya.

"Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu
dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hambaNya; dan jika kamu bersyukur,
niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." [Az-Zumar: 7]

Dalam ayat lain disebutkan,
“Artinya : Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu
nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu " [Al-Ma'idah : 3]
.
Maka, mengucapkan selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta
dalam pelaksanaannya maupun tidak.

Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita
tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu
tidak diridhai Allah Swt, baik itu merupakan bid'ah atau memang ditetapkan
dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya
agama Islam, yaitu ketika Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam untuk semua makhluk, Allah telah berfirman,

"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia
diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. " [Ali Imran : 85)]

Haram hukumnya seorang muslim membalas ucapan selamat dari mereka, karena
ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena berarti ikut
serta dalam perayaan mereka.

Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan
mengadakan pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah,
membagikan gula-gula, piring berisi makanan, meliburkan kerja dan
sebagainya, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam bukunya Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim
Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, "Menyerupai mereka dalam sebagian
hari raya mereka menyebabkan kesenangan pada hati mereka, padahal yang
sebenarnya mereka dalam kebatilan, bahkan bisa jadi memberi makan pada
mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah." Demikian ucapan
beliau.

Barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia
melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab
lainnya, karena ini merupakan penyepelean terhadap agama Allah dan bisa
menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama
mereka.

Hanya kepada Allah-lah kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan
agama mereka, menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap
para musuh. Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa.

[Al-Majmu' Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun
oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq] sumber :
http://almanhaj.or.id/content/1452/slash/0.
Gilroy Sardjono

Pada 17 Oktober 2011 08:53, joko sumarsono <[email protected]>menulis:

> **
>
>
> Assalamualaikum warahmatullah,
>
> Mohon info tentang artikel pembahasan Hari Natal
>
> Terimakasih sebelumnya ..
>
> Wassalam, Joko Bekasi
>
>  
>

Kirim email ke