Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

 

Ikwan assunnah sekalian, ana ada pertanyaan mengenai Qurban:

1.       Bolehkah dalam berqurban sapi yang dilakukan 2-7 orang dalam
pembelian sapi, tiap orang menyumbangkan jumlah uang yang berbeda, misalnya
harga sapi 10jt, Si A membayar 4 juta, Si B membayar 3 Juta, Si C membayar 2
Juta dan Si D membayar 1 juta?

2.       Bolehkah seseorang yang mempunyai sapi ingin berquban, tetapi  ia
ingin berqurban bersama 1-6 orang, dengan cara meminta ganti pembayaran
kepada orang yang bergabung dalam qurbannya tersebut sejumlah uang. Misalnya
Si A mempunyai satu ekor sapi, yang diperkirakan harganya 10 juta, dan ingin
diqurbankan dengan mengajak 4 orang lagi. Sebagai gantinya si A meminta 4
orang tersebut membayar masing-masing 2 juta untuk sapinya dan dia juga
dianggap telah memberikan uang 2 juta sebagai ganti harga sapi (sehingga
jika dihitung total uangnya 10 juta, meskipun yang riil adalah 8 juta)

 

Jazakalloh atas tanggapannya

 

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

 

 

Abu AKmal 

Kirim email ke