Assalaamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh 1. InsyaALLOH anak ke 2 saya akan segera lahir. Anak pertama dulu setelah lahir saya kumandangkan adzan. Beberapa bulan kemudian ada yang menyampaikan kepada saya bahwa tidak perlu adzan pada bayi yg baru lahir. Manakah yang lebih tepat saya lakukan.
2. Mohon info bila ada ustad (kota malang, jatim) yang bisa mentahnik anak saya nantinya, apakah anak saya yang pertama perlu ditahnik karena dulu belum. 3. Anak saya yang pertama perempuan dan belum khitan. Apakah yang harus saya lakukan. Kalo memang harus dikhitan, adakah yg bisa mengkhitan putri saya di kota malang (boleh japri karena sepengetahuan saya pemerintah tdk mengijinkan khitan perempuan) dan apakah harus segera utk dikhitan mengingat saat ini putri saya berusia 3,5 thn (takut reaksinya berlebihan nantinya saat dikhitankan). Pada usia berapakah sebaiknya anak utk dikhitan. jazakumullah khairan Wassalaamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
