Assalamualaikum Warohmatullohi wabarokatuh, Pertanyaan yg ingin saya ajukan adalah, 1. Bagaimanakah islam menyikapi masalah wanita yg sudah tidak ... sebelum melakukan pernikahan (pernah melakukan hubungan badan)
2. dalam islam dianjurkan untuk menikah dengan "gadis", apakah istilah "gadis" ini berarti perawan?? 3. apabila seorang lelaki lajang yg blm pernah menikah (blm pernah melakukan hubungan)dan ingin menikahi wanita yg demikian, apa yg sebaiknya dia lakukan ; dalam konteks laki" tersebut belm pernah melakukan hub badan. terimakasih ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
