DIANTARA HUKUM BULAN MUHARRAM
Oleh
Ummu Abdurrahman bintu Muhammad Arfat
http://almanhaj.or.id/content/2035/slash/0
Wahai sekalian manusia bertaqwalah kepada Allah, dan perhatikanlah perjalanan
hari-hari, karena sesungguhnya perjalanan hari (siang dan malam) akan terus
berlalu mengantarkan akhir perjalananmu, yaitu negeri akhirat.
Maka berbahagialah bagi seseorang yang dapat mengisi waktunya dengan sesuatu
yang dapat mendekatkan dirinya dengan Allah, bebahagialah bagi seseorang yang
menyibukkan dirinya dengan ketaatan dan menghindari maksiat. Berbahagialah bagi
seseorang yang meyakini adanya hikmah-hikmah Allah yang agung dan
rahasia-rahasia-Nya (yang Dia ketahui), dengan melihat kepada silih bergantinya
perkara-perkara dan keadaan-keadaan.
يُقَلِّبُ اللهُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأُوْلِي
اْلأَبْصَارِ
“Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu,
terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan”
[An-Nur : 44]
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini kamu berpisah dengan tahun
yang telah lalu, yang menjadi saksi. Dan kamu akan menyambut tahun yang akan
datang, tahun yang baru, maka apakah yang telah kamu tinggalkan untuk tahun
kemarin ? Dan dengan apa kamu akan menyambut tahun yang baru ini ?
Maka seseorang yang berakal hendaklah menginstropeksi dirinya, dan melihat
urusannya. Jika sekiranya dia telah meninggalkan suatu kewajiban, maka
segeralah bertaubat dan segeralah untuk memperbaiki apa yang ditinggalkannya.
Dan jika dia telah mendhalimi dirinya sendiri dengan melakukan
kemaksiatan-kemaksiatan dan hal-hal yang haram segeralah ia meninggalkannya
sebelum datangnya kematian.
Dan jika dia termasuk orang yang diberi keistiqomahan oleh Allah, maka mintalah
untuk tetap istiqomah sampai akhir hidupnya. [Dari kitab Dhiya’ul Lami Minal
Khutabil Jawami’ I/313-314 secara bebas, karya Syaikh Utsaimin]
Awal bulan telah membawa kita ketahun baru Hijriyah, bulan itu ialah bulan
Allah Al-Muharam. Hal ini bukanlah sesuatu yang asing lagi bagimu. Tetapi ….!
Apakah bulan ini memiliki hukum-hukum yang harus diketahui oleh thalibul ilmi,
thalibul haq dan thalibul akhirah (penuntut ilmu, pencari kebenaran dan orang
yang menginginkan akhirat)? Yaa … di bulan ini ada amalan-amalan yang harus
diperhatikan, sebagai upaya untuk menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan upaya untuk memperoleh pahala serta kebaikan bagi orang
yang mengajak kepada petunjuk agama.
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ
لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Siapa yang mengajak kepada suatu petunjuk maka ia akan memperoleh pahala
seperti pahala orang yang mengikutinya dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari
pahala mereka” [HR Muslim]
وَذَاتُ الْفَتَى وَاللهِ بِالْعِلْمِ والتُّقَى إِذَا لَمْ يَكُوْنَا لاَ
اعْتِبَارَ لِذَاتِهِ
Pemuda sejati, demi Allah ialah yang memiliki ilmu dan ketaqwaan
Tidaklah dikatakan pemuda sejati kalau tidak memiliki keduanya.
DIANTARA HUKUM-HUKUM BULAN MUHARRAM
Pertama : Dilarang Berbuat Dhalim Di Bulan Itu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ
الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat
bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya
diri dalam bulan yang empat itu” [At-Taubah : 36]
Sesungguhnya Allah tidak menulis di dalam Lauhul Makhfud yaitu pada hari
penciptaan langit dan bumi, bahwa jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas
bulan. Empat bulan di antaranya ialah haram (mulia) : Tiga beriringan, yaitu
Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang ada antara Jumada
dan Sya’ban,
“Allah memiliki hikmah yang sempurna, yaitu ketika Dia memilih utusan-utusan
dari kalangan malaikat (seperti Jibril untuk menyampaikan wahyu, -red), begitu
juga dari kalangan manusia (yakni para rasul yang diutus Allah,-red). Dan Allah
juga mengutamakan beberapa waktu dibanding dengan waktu yang lainnya, beberapa
tempat dibanding dengan tempat-tempat lainnya. Dan mengutamakan sebagian bulan
dengan sebagian lainnya, sebagian hari dengan sebagian lainnya” [Dhiya’ul Lami
2/704]
Adapun tentang larangan berbuat dhalim pada ayat diatas, ulama Salaf berbeda
pendapat. Sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud kedhaliman
adalah peperangan secara mutlak. Sebagian mereka berkata –dan ini yang lebih
rajih- bahwa maksud dari kedhaliman dalam ayat diatas ialah dilarangnya memulai
peperangan. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan
kedhaliman di dalam ayat ialah berbuat dosa dan kemaksiatan.
Maka –wahai saudara-saudara seagama Islam-, hendaklah kita berhati-hati dari
kedhaliman, baik mendhalimi diri kita sendiri atau mendhalimi orang lain.
Hendaklah kita mengingat wasiat kekal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam sabdanya.
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tahukah kalian dengan kedhaliman, karena sesungguhnya kedhaliman itu merupakan
kegelapan-kegelapan pada hari kiamat” [Hadits Riwayat Muslim dan lainnya.
Shahih al-Jami no 102]
Dan hendaklah kita menjaga diri dari do’anya orang-orang yang didhalimi,
walaupun ia kafir atau fajir (jahat), karena sesungguhnya do’anya dikabulkan
oleh Allah (karena tidak ada penghalang antara dia dengan Allah).
Ingatlah kita kepada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ
الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُهُ لَهُ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ
الْبَغْيِ وَ قَطِيْعَةِ الرَّحْمِ
“Tidak ada dari satu dosapun yang lebih pantas untuk dicepatkan siksanya bagi
pelaku dosa itu baik di dunia maupun di akhirat daripada melewati batas
(kedhaliman) dan memutus silaturahim” [Ash-Shahihah no 915]
Di dalam syair dikatakan.
وَحَسْبُكَ أَنْ يَنْجُو الظَّلُوْمُ وَخَلْفَهُ سِهَامُ دُعَاءٍ مِنْ قَسِيٍّ
رُكُوْعٍ
Apakah orang yang sangat dhalim itu akan selamat.
Padahal di belakangnya terdapat panah do’a yang siap menancap dari orang negeri
Qas yang sedang ruku.
Maka hendaklah orang-orang yang terdhalimi bergembira dengan diijabahi do’a
mereka oleh Allah yang Maha Mendengar dan Mengetahui, walaupun selang beberapa
waktu.
Hendaklah mereka senang dan tenang, yaitu bahwa orang-orang yang dhalim itu
akan celaka di dunia dan akhirat. Dan bahwasanya Allah tidaklah menyelisihi
janjiNya, “akan tetapi kalian itu kaum yang tergesa-gesa”.
Adapun orang yang membantu orang-orang yang dhalim di dalam kedhaliman dan
kesesatan mereka, apapun kedudukan orang-orang yang dhalim itu, baik penguasa
ataupun rakyat, maka ingatlah bahwa adzab yang pediah pasti akan menunggu
mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَعَانَ ظَالِمًا لِيُدْحِضَ بِبَاطِلِهِ حَقًّا, فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ
ذِمَّةُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ
“Siapa membantu orang yang dhalim, untuk menolak kebenaran dengan
kebhatilannya, maka sesungguhnya jaminan Allah dan RasulNya telah terlepas
darinya” [Hadits Riwayat Hakim. Shahihul Jami’ no 6048]
Hadits yang mulia diatas cukuplah menjadi peringatan dari kedhaliman, baik
kecil maupun besar, bagi orang yang berakal, atau orang yang mau mendengarkan,
sedangkan dia menyaksikan.
Kedua : Disunahkan Puasa Secara Mutlak Khususnya 9 dan 10 Muharram
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ الهِب الْمُحَرَّمِ
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan
Muharram” [Hadits Riwayat Muslim dari Abu Hurairah]
Adapun puasa 9 Muharram, maka itu disunnahkan. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu
meriwayatkan.
حِينَ صَامَ رَسُولُ الهِس صَلَّى الهُت عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ
وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ الهِس إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ
الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ الهِِ صَلَّى الهَُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ الهٌُ صُمْنَا الْيَوْمَ
التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ
الهِ صَلَّى الهُك عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan
memerintahkan (para sahabat) supaya berpuasa. Para sahabat berkata : “Wahai
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya hari itu adalah hari
yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani”, Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda : “Pada tahun depan insya Allah kita puasa tanggal 9”.
Tetapi beliau wafat sebelum datangnya tahun berikutnya” [Hadits Riwayat Muslim]
Di dalam hadits lain.
“Seandainya aku mendapati tahun depan, maka aku akan puasa tanggal 9. Tetapi
beliau meninggal sebelum itu” [Hadits Riwayat Muslim]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan kepada umatnya
supaya berpuasa Asyura (tanggal 10 Muharram), ketika ditanya tentang puasa
Asyura, dengan sabdanya ;
ُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Puasa Asyura menghapus kesalahan setahun yang telah lalu” [Hadits Riwayat
Muslim]
Beliau juga senantiasa melakukan puasa Asyura berdasarkan hadits Ibnu Abbas
Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ
إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ , عَاشُورَاءَ
“Tidaklah aku melihat Rasulullah lebih menjaga puasa pada hari yang
diutamakannya dari hari lain kecuali hari ini, yaitu Asyura” [Shahih At-Targhib
wa Tarhib]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ الهِ
“Sesungguhnya Asyura merupakan hari diantara hari-hari Allah” [Hadits Riwayat
Muslim]
Benarlah bahwa Asyura merupakan hari-hari Allah, yang pada hari itu al-haq
mendapatkan kemenangan atas kebatilan. Orang-orang mukmin yang sedikit
mendapatkan kemenangan atas orang-orang kafir yang banyak. Pada hari itu pula
Allah menyelamatkan Nabi Musa ‘Alaihis sallam dan kaumnya dari kejaran
Fair’aun. Maka berpuasalah Nabi Musa ‘Alaihis sallam sebagai wujud syukur
kepada Allah. Tatkala Rasulullah datang di Madinah dan mengetahui bahwa orang
Yahudi puasa pada hari itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya
tentang sebabnya. Maka orang-orang Yahudi menjawab bahwa mereka mengagungkan
hari itu, karena pada hari itu Nabi Musa ‘Alaihis sallam dan kaumnya
diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir’aun. Maka Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Maka aku lebih berhak terhadap Musa daripada kamu. Maka beliaupun berpuasa dan
memerintahkan umatnya supaya berpuasa pada hari itu” [Hadits Riwayat Bukhari]
Pada mulanya puasa Asyura diwajibkan, tetapi setelah Allah mewajibkan puasa
pada bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ
“Barangsiapa berkehendak, silahkan berpuasa, dan barangsiapa berkehendak,
silahkan meninggalkan (tidak berpuasa)”.
Mungkin ada orang yang berkata : “Bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berpuasa pada hari Asyura, mengikuti orang-orang Yahudi, padahal kita
diperintahkan untuk menyelisihi mereka, yaitu orang-orang yang di murkai oleh
Allah”.
Jawabannya adalah : Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
berpuasa Asyura pada zaman jahiliyah, bahkan orang Quraisy pun berpuasa pada
hari itu. Jadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa Asyura itu
sebelum beliau datang ke Madinah (yang disana bertemu dengan orang-orang
Yahudi,-red). Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan
khabar orang-orang Yahudi, bahwa nabi Musa ‘Alaihis sallam berpuasa pada hari
itu sebagai wujud syukur, karena Allah telah menyelamatkan dari Fir’aun. Maka
orang-orang Yahudi pun mengagungkan hari itu. Al-Mazari berpendapat bahwa
pembenaran Nabi kepada Yahudi mungkin setelah Nabi diberi wahyu tentang
kebenaran mereka, dan kabar itu telah sangat masyhur pada beliau. Atau mungkin
orang Yahudi yang telah masuk Islam, seperti Ibnu Salam, telah mengabarkan
kepada Nabi tentang kebenaran kabar tersebut, Kesimpulannya, bahwa Nabi
melakukan puasa Asyura bukanlah karena mengikuti orang Yahudi, karena
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpuasa sebelum Rasulullah
pergi ke Madinah. Dan waktu itu menyamai Ahli Kitab dalam perkara yang tidak
dilarang secara syar’i.
KAIDAH MUWAFAQAH (MENYAAMAI) MEWUJUDKAN ADANYA TASYABUH (MENYERUPAI).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyamai Yahudi dalam
mengagungkan hari Asyura dengan cara mereka. Bahkan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka, yaitu dengan (niat) melakukan puasa satu
hari sebelum Asyura yaitu tanggal 9 Muharram
Adapun puasa setelahnya yaitu 11 Muharram , ini berdasarkan hadits Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ
يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
"Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari
sebelumnya atau sehari setelahnya”
Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam ta’liq (komentar) nya
terhadap Shahih Ibnu Khuzaimah juz 3 no. 290, bahwa sanadnya dha’if, karena
kejelakan hafalan Abu Laila, dan Atha’ serta yang lain menyelisihinya juga.
Bahkan Ath-Thahawi dan Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf (dari
perkataan Ibnu Abbas) dan sanadnya shahih.
Sekarang jelaslah tentang kelemahan orang yang menyatakan bahwa puasa Asyura
itu bertingkat-tingkat. Yang paling tinggi tingkatannya adalah puasa sebelum
ataupun sesudahnya. Dalam hal ini perkataan Ibnu Abbas menjadi penguat puasa
pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram dalam rangka untuk menyelisihi orang
Yahudi. Inilah pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam
Fatawa juz 25 hal. 313. Wallahu a’lam
PERINGATAN TENTANG HADITS DHAIF YANG BERKAITAN DENGAN KEUTAMAAN ASYURA
مَنْ وَ سَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ
سَائِرَ سَنَتِهِ
“Siapa yang memberikan kelonggaran (nafkah) kepada orang yang menjadi
tanggungannya pada hari Asyura, maka Allah akan memberikan kelonggaran
kepadanya selama setahun penuh”.
Hadits dhaif sebagaimana disebutkan di dalam Kitab Tamamul Minnah oleh Syaikh
Al-Albani hal. 412
مَنِ اكْتَحَلَ بِالإِثْمِدِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ لَمْ تَرْمِدْ عَيْنُهُ أَبَدًا
“Siapa yang bercelak dengan itsmid pada hari Asyura, dia tidak akan terkena
penyakit mata selamanya”
Hadits maudhu (palsu) sebagaimana di dalam kiat Adh-Dhaifah no. 224
Maka sikap Ahlu Sunnah wal Jama’ah di dalam menghadapi hari Asyura adalah bahwa
Asyura bukanlah hari untuk senda gurau ataupun untuk mencela. Akan tetapi yang
sunnah ialah melakukan puasa, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berpuasa pada hari itu, bahkan menganjurkannya. Dan terkutulah ahli
bid’ah (yang membikin berbagai bid’ah pada hari yang mulia ini)
كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ يُعَظِّمُهُ وَيَدْعُوْ
بِرُضَعَائِهِ وَرُضَعَاءِ فَاطِمَةَ وَ يَتْفُلُ فِي أَفْوَاهِهِمْ وَيَأْمُرُ
أُمَّهَاتَهُمْ أَلاَّ يُرْضِعْنَ إِلىَ اللَّيْلِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengagungkan hari itu dan
memanggil bayi-bayi yan menyusui milik beliau dan Fathimah, kemudian beliau
meludah di mulut mereka dan memerintahkan ibu mereka agar tidak menyusuinya
sampai malam”
Hadits dhaif, sebagaimana disebutkan di dalam kitab Shahih Ibnu Khuzaimah no.
2089
Akhirnya, inilah yang bisa kami ketengahkan tentang pembahasan penting yang
berhubungan dengan bulan Muharram. Jika pembaca menginginkan pembasahan yang
lebih luas bisa melihat kitab-kitab fikih induk dan kitab-kitab aqidah yang
membantah ahli bid’ah dan kitab-kitab lain yang membahas masalah ini. Dan juga
hendaknya melihat kitab Ra’sul Husain karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, kitab
Istisyhadul Husain karya Ibnu Katsir, dan kitab Al-Awashim Minal Qawashim karya
Ibnul Arabi Al-Maliki. Sehingga bisa mengetahui hakikat peristiwa musibah
Husain bin Ali menurut pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dan juga mengetahui
seberapa besar bid’ah-bid’ah dan kemungkaran-kemungkaran yang dilakukan oleh
orang-orang Syi’ah Rafidhah, yang mengatas namakan kecintaan kepada Ahlul Bait
dan pembelaan kepada mereka dengan merusak sejarah Islam. Dan agar mengetahui
berdasarkan ilmu, tentang sejarah Husain Radhiyalahu ‘anhu dan riwayat-riwayat
yang menceritakan tentang musibah yang besar itu. Yang hingga kini terus
menerus umat harus membayar harga musibah tersebut. Semua itu mereka lakukan
dengan mengatas namakan Ahlul Bait dan penghapusan dosa terbunuhnya Husain
dengan cara membunuh Ahlu Sunnah wal Jama’ah, mengadakan propaganda-propaganda
untuk melawan Ahlus Sunnah, dan menanamkan rasa takut di hati mereka. Maka
semoga Allah membinasakan ahli bid’ah dan ahli ahwa, yang mereka itu membunuhi
umat Islam tetapi membiarkan para penyembah berhala.
Kita memohon kepada Allah semoga Dia menyelamatkan kita dari bid’ah-bid’ah dan
dari perkara-perkara yang diadakan di dalam agama.
Diterjemahkan oleh Abu Aminah Ady Abdul Jabbar dari majalah Al-Ashalah,
hal.67-73, No. 11, 15 Dzulhijjah 1414H
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H/2001M. Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]