PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA
Oleh
Ustadz Ali Musri Semjan Putra
http://almanhaj.or.id/content/2607/slash/0
Para pembaca, kali ini kami mengajak untuk menyimpak berbagai keyakinan sesat
Syiah tentang pesta duka di bumi Karbala yang mereka peringati setiap tanggal
sepuluh Muharram (hari 'Asyura). Mereka melakukan berbagai bentuk penyiksaan
diri dengan benda-benda tajam, seperti rantai besi, pedang, cambuk dan benda
tajam lainnya. Hal itu mereka yakini sebagai bukti cinta (palsu) mereka kepada
Ahlul Bait (Keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam), yang diwujudkan
dalam bentuk kesedihan dan kedukaan atas terbunuhnya cucu Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam Husain Radhiyallahu 'anhuma di tempat tersebut. Silahkan
menyimak dan semoga bermanfaat.
PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA
Hari 'Asyura, orang-orang Syiah meyakininya sebagai hari sial yang membawa
celaka. Sejak awal bulan Muharram (bahkan selama sebulan penuh) mereka tidak
melakukan hal-hal penting di rumah, seperti tidak bepergian, tidak melakukan
pernikahan, tidak berhias, tidak memakai pakaian yang bagus, tidak memakan
makanan yang enak dan lain-lain. Anak yang lahir di bulan Muharram mereka
yakini bernasib sial.
Secara khusus, pada hari 'Asyura, mereka melakukan ritual yang amat mengerikan
dengan menyiksa diri dengan benda-benda keras dan tajam. Semangat untuk
menyakiti dan melukai tubuh sendiri akan kian terlucut dengan rangsangan
sya’ir-sya’ir kisah terbunuhnya Husain bin 'Ali Radhiyallahu 'anhu di padang
Karbala yang diperdengarkan, karya tokoh-tokoh Syi’ah. Kisah tersebut dibumbui
dengan berbagai kebohongan serta cacian terhadap para Sahabat Radhiyallahu
'anhum.
Jika para pembaca kurang yakin silakan saksikan apa yang sedang berlangsung di
padang Karbala pada hari Asyura. Mereka berdatangan dari berbagai negara,
dengan berpakaian serba putih. Sambil bergoyang pelan, mereka melantunkan kata
'haidar', 'haidar'. Selanjutnya, sebilah pedang mereka ayun-ayunkan ke salah
satu bagian tubuh secara perlahan, sehingga tubuh mereka bersimbah darah.
Perayaan duka di Karbala ini lebih dikenal di kalangan Syiah dengan sebutan
ritual al-Husainiyyah.[1]
Penyiksaan diri pada hari 'Asyura tersebut tidak hanya dilakukan di bumi
Karbala saja, tetapi juga dilakukan oleh kelompok Syiah di berbagai tempat
lain. Menurut mereka, kegiatan penyiksaan diri pada sepuluh Muharram itu
memiliki nilai ibadah yang tinggi, sebagaimana diungkapkan oleh imam-imam
mereka.
UNGKAPAN PARA TOKOH SYIAH TENTANG HUKUM DAN KEUTAMAAN PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA
Salah seorang dari tokoh Syiah telah menulis buku khusus tentang ritual pada
hari 'Asyura di Karbala dengan judul al-Mâjalis al-Fâkhirah Fi Ma’âtimil
'Ithrahi ath-Thâhirah[2] atau menurut penulis, kitab tersebut berjudul Manâsik
al-Husainiyyah.
Salah seorang tokoh mereka menyebutkan bahwa ritual penyiksaan diri pada hari
'Asyura di Karbala dimulai pada abad IV Hijriah pada masa dinasti al-Buwaihi.
Kemudian berlanjut pada masa dinasti al-Fathimiyah. Acara tersebut sekarang ini
diselenggarakan di negara-negara berpenduduk mayoritas orang-orang Syiah.
Seperti Irak, Iran, India, Siria, dll.[3]
Ad-Dimastâni, ulama Syiah yang lain menegaskan : “Meratapi kematian Husain
dengan berteriak-teriak hukumnya wajib ‘aini (wajib atas setiap pribadi)” [4]
Ayatullah al-'Uzhma syaikh Muhammad Husain an-Nâti berkata : “Tidak ada masalah
tentang hukum bolehnya memukul pipi dan dada dengan tangan sampai merah dan
menghitam. Dan lebih ditekankan lagi, memukul pundak dan punggung dengan rantai
sampai kulit kemerahan dan gosong. Bahkan lebih ditekankan lagi jika hal itu
menyebabkan keluarnya darah. Begitu pula mengeluarkan darah dari kening dan
puncak kepala dengan pedang”[5]
Setelah kita menyimak berbagai ungkapan tokoh-tokoh Syiah Rofidhoh di atas
dapat kita ketahui bahwa apa yang dinisbahkan kepada mereka itu benar. Dan
bukanlah sebuah isu yang dibuat-buat..
Bila ungkapan-ungkapan tersebut kita sorot dengan cahaya al-Qur'ân dan petunjuk
Sunnah serta keyakinan para ulama Salaf, niscaya akan dijumpai jurang pemisah
yang sangat dalam antara keyakinan orang-orang Syiah dengan keyakinan kaum
Muslimin.
SESATNYA PESTA DUKA DI HARI 'ASYURA
Kekeliruan dan kesesatan acara pesta duka tidak sulit untuk dilacak. Sebab
terdapat banyak pelanggaran terhadap ajaran Islam. Berikut ini, keterangannya:
1). Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: "Setiap muslim akan merasa sedih atas
terbunuhnya Husain Radhiyallahu 'anhuma. Sesungguhnya dia adalah salah seorang
dari generasi terkemuka kaum muslimin, juga salah seorang ulama di kalangan
para Sahabat, dan anak dari putri kesayangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Ia adalah seorang ahli ibadah, seorang pemberani dan pemurah. Tentang
apa yang dilakukan Syiah (di hari 'Asyura) seperti bersedih-sedih dan
berkeluh-kesah merupakan tindakan tidak pantas. Boleh jadi, itu mereka lakukan
adalah karena pura-pura dan riya. Sesungguhnya ayah Husain ('Ali bin Abi Thâlib
Radhiyallahu 'anhuma) jauh lebih afdhal (utama) darinya. Beliau juga meninggal
dalam keadaan terbunuh. Akan tetapi, mereka tidak menjadikan hari kematiannya
sebagai hari berkabung layaknya hari kematian Husain Radhiyallahu 'anhuma (yang
diperingati). 'Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu 'anhu terbunuh pada hari Jum'at
saat keluar rumah mau melaksanakan shalat Subuh, pada tanggal tujuh belas
Ramadhan, tahun 40 H.
Demikian juga 'Utsmân Radhiyallahu 'anhu, beliau lebih mulia dari 'Ali
Radhiyallahu 'anhu dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama'ah. Beliau dibunuh saat
terjadi pengepungan terhadap rumahnya, pada hari tasyriîq di bulan Dzulhijjah,
tahun 36 H. Beliau disembelih dari urat nadi ke urat nadi. Tidak pernah ada
orang berduka di hari kematiannya.
Demikian pula halnya 'Umar bin Khaththâb Radhiyallahu 'anhu. Beliau lebih
afdhal dari 'Utsmân dan 'Ali Radhiyallahu 'anhuma. Terbunuh di mihrab saat
shalat Subuh saat sedang membaca al-Qur'ân. Namun, tidak ada orang yang
menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.
Dan demikian juga Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu 'anhu. Beliau lebih afdhal
dari 'Umar Radhiyallahu 'anhu. Akan tetapi, tidak pernah hari kematiannya
dijadikan sebagai hari berkabung.
(Terakhir), Allah Azza wa Jalla telah memanggil Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam, penghulu anak Adam di dunia dan akhirat, sama seperti para nabi
sebelumnya. Namun, tidak ada seorang pun menjadikan hari wafat beliau sebagai
hari bela sungkawa, atau melakukan perbuatan orang-orang dari sekte Syiah pada
hari kematian Husain. Tidak seorang pun menyebutkan bahwa terjadi sesuatu
sebelum atau sesudah hari kematian mereka, seperti apa yang disebutkan Syiah
pada hari kematian Husain. Seperti terjadinya gerhana matahari, adanya cahaya
merah di langit dan lain-lain"[6]
.
2). Syaikh Fâdhil ar-Rûmi rahimahullah, seorang ulama Dinasti Utsmaniyah
mendudukkan kesalahan Syiah dalam masalah ini : "Adapun menjadikan tanggal
sepuluh Muharram sebagai hari berduka karena terbunuhnya Husain bin Ali
Radhiyallahu 'anhuma yang dilakukan kaum Syiah, hal itu adalah perbuatan
orang-orang sesat sewaktu di dunia. Tetapi, mereka mengira telah melakukan
sesuatu yang amat baik. Padahal, Allah Azza wa Jalla dan Rasul Shallallahu
'alaihi wa sallam saja tidak pernah memerintahkan untuk menjadikan hari musibah
para nabi atau hari kematian mereka sebagai hari berduka. Apalagi terhadap hari
kematian orang-orang yang kedudukannya di bawah mereka…[7]
Pada kesempatan lain beliau menyatakan: "Diantara bentuk bid'ah yang dilakukan
sebagian manusia pada hari 'Asyura adalah menjadikan hari tersebut sebagai hari
berduka. Mereka meratap dan bersedih serta menyiksa diri pada hari tersebut.
Disamping itu, mereka mencaci para Sahabat Rasululullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam yang telah meninggal, berdusta atas nama keluarga Nabi Shallallahu
'aliahi wa sallam, dan melakukan berbagai kemungkaran lainnya yang dilarang
dalam al-Qur'ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta
kesepakatan kaum Muslimin.
Sesungguhnya, Husain Radhiyallahu 'anhuma telah dimuliakan Allah Azza wa Jalla
dengan menjadikannya sebagai orang yang mati syahid pada hari tersebut. Dia dan
saudaranya Hasan adalah dua pemuda penghuni Jannah. Sekalipun terbunuhnya dua
orang bersaudara tersebut merupakan musibah besar, akan tetapi Allah Azza wa
Jalla mensyariatkan bagi kaum muslimin ketika mengalami musibah untuk
mengucapkan kalimat istirjâ' (innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn) [8].
Kalimat istirjâ' merupakah salah satu anugerah yang hanya diberikan kepada umat
Islam. Sa'id bin Jubair Radhiyallahu 'anhu berkata:
لَمْ يُعطَ الْاسْتِرْجَاعُ لِأُمَّةٍ مِنَ الْأُمَمِ إِلاَّّ هَذِهِ الْأُمَّةِ،
وَلَوْ أعْطِيَ لِأَحَدٍ لَأُعْطِيَ يَعْقُوْبُ النبيّ أَلاَ تَرَى أَنَّهُ قَالَ
فِيْ مَقَامِ الْاستِرْجَاعِ: يَا أَسَفَى عَلَى يُوْسُفَ
"Kalimat istirjâ' tidak diberikan bagi umat-umat lain kecuali untuk umat ini
(umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam). Jika seseorang diberi
(sebelumnya, red) tentu akan diberikan kepada Nabi Ya'qub Alaihissalam.
Tidakkah Anda perhatikan beliau mengucapkan sebagai ganti kalimat istirjâ'
aduhai, betapa sedihnya kehilangan Yusuf'" [9].
Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikan
kalimat istirjâ'. Beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا
لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي
وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا
"Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah, maka ia ucapkan 'innâ lillâh wa innâ
ilaihi raji’ûn', (dan berdoa) ya Allah beri aku pahala atas musibah yang
menimpaku, gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya, melainkan
Allah akan memberinya pahala untuknya atas musibah itu dan mengganti dengan
sesuatu yang lebih baik dari yang ia alami" [HR. Muslim 2/632 no (918]
3). Adapun melakukan sesuatu yang dilarang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
pada hari peringatan musibah setelah berlalu dalam masa yang cukup lama,
perbuatan ini dosanya akan lebih besar lagi. Apalagi, jika disertai dengan
memukul-mukul muka, merobek-robek baju, berteriak-teriak yang merupakan
kebiasaan bangsa Jahiliyyah, melaknat dan mencaci orang-orang Mukmin (para
Sahabat Nabi Radhiyallahu 'anhum), serta membantu orang-orang zindiq untuk
merusak Islam.[10]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan hukum menyiksa diri
atas peristiwa musibah yang menimpa seseorang dalam hadits berikut ini:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى
الْجَاهِلِيَّةِ
"Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul muka, merobek-robek baju
dan berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah" [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ :
الْفَخْرُ بِالْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالِاسْتِسْقَاءُ
بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ. وَقَالَ : النَّائِحَةُ إذَا لَمْ
تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ
قَطْرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
"Ada empat perkara yang termasuk perkara jahiliyah terdapat di tengah umatku;
berbangga dengan kesukuan, mencela keturunan (orang lain), meminta hujan dengan
bintang-bintang dan meratapi mayat"
Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menambahkan:
"Wanita yang meratapi mayat apabila tidak bertaubat sebelum meninggal, ia akan
dibangkit pada hari kiamat dengan memakai mantel dari tembaga panas dan jaket
dari penyakit kusta" [HR. Muslim]
Abu Musa al-Asy 'ari Radhiyallahu 'anhu berkata:
أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِيءٌ مِنْ
الْحَالِقَةِ , وَالصَّالِقَةِ , وَالشَّاقَّةِ
"Aku berlepas diri orang-orang yang Rasulullah berlepas diri dari mereka.
Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang mencukur rambutnya,
wanita yang berteriak-teriak dan wanita yang merobek-robek baju (saat ditimpa
musibah)" [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
4). Pelanggaran lain dalam bentuk mencela para Sahabat Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
Banyak sekali ayat maupun hadits yang menerangkan keutaman Sahabat. Dan
sebaliknya juga terdapat nash-nash yang mengharamkan melaknat dan mencaci para
Sahabat. Secara khusus, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang
dengan tegas umatnya mencela para Sahabat Radhiyallahu 'anhum:
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا
مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian
mengimfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai (nilainya)
segegam (pahalanya) salah seorang mereka dan tidak pula separohnya" [HR.
al-Bukhari dan Muslim]
Maka, berdasarkan hadits ini, seorang mukmin wajib memuliakan mereka dan
menyebut mereka dengan kebaikan serta menahan lisan dari mencela mereka.
Peristiwa terbunuhnya 'Utsmân dan Husain Radhiyallahu 'anhuma menyebabkan
terjadinya fitnah yang besar dan tersebarnya kedustaan yang banyak. Akibatnya,
muncul berbagai bentuk kesesatan dan bid'ah-bid'ah, menjerumuskan sebagian
generasi umat ini sejak dulu sampai sekarang. Beragam kedustaan dan kesesatan
serta bid'ah-bid'ah semakin hari semakin bertambah dan berkembang. Dan telah
menimbulkan berbagai akibat-akibat yang tidak mungkin kita urai dalam bahasan
singkat ini.[11]
Imam al-Ghazâli rahimahullah dan ulama lainnya berkata : “Diharamkan para
penceramah untuk meriwayatkan kisah terbunuhnya Husain Radhiyallahu 'anhuma,
juga tentang hal-hal yang terjadi antara sesama para Sahabat dalam perselisihan
dan pertikaian mereka. Karena, hal itu dapat memotivasi orang untuk membenci
para Sahabat g dan mencela mereka. Mereka adalah teladan umat, dimana para
ulama mendapatkan ilmu melalui mereka. Kemudian ilmu tersebut sampai kepada
kita melalui para ulama yang mengambil ilmu dari mereka. Maka, orang yang
mencela mereka adalah orang yang mencela diri dan agamanya”.
Ibnu Shalâh rahimahullah dan Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Para Sahabat
seluruhnya adalah adil (terpercaya). Saat wafatnya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, jumlah Sahabat mencapai seratus empat belas ribu (114.000)
orang. Al-Qurân dan Hadits telah menyatakan akan keadilan (ketakwaan) dan
kemuliaan mereka. Dan segala sesuatu yang terjadi di antara mereka, terdapat
pertimbangan-pertimbangan (yang membuat mereka tidak dihukumi telah berbuat
kesalahan murni, red) yang tidak mungkin kita sebutkan satu-persatu dalam
tulisan singkat ini.[12]
Imam asy-Syafi’i rahimahullah : “Itu adalah peristiwa pertumpahan darah yang
Allah menghindarkan tangan-tangan kita darinya. Maka hendaklah kita mensucikan
lidah kita dari membicarakannya”.
Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari berbagai bentuk kesesatan dan
kebatilan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Penisbatan kepada nama Husain Radhiyallahu 'anhuma
[2]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 60
[3]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 56
[4]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 65
[5]. Lihat Man Qatalal Husain, hal: 66
[6]. al-Bidâyah wan Nihâyah (8/208)
[7]. Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[8]. Ibid.
[9]. Diriwayatkan Imam ath-Thabari rahimahullah dalam Tafsirnya (13/39)
[10]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[11]. Lihat Majâlisul Abrâr majlis no 37.
[12]. Lihat "Ash shawa'iq Al Muhriqoh" karangan Al Haitamy: 2/640.