Assalamu'alaikum,

Ada hal cukup menggangu pemahaman ana tentang puasa di bulan Muharram ini.
Sebelumnya 3 hadits ana sampaikan dahulu :

"Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- mendatangi kota Madinah, lalu 
didapatinya orang-orang Yahudi berpuasa di hari `Asyura. Maka beliau pun 
bertanya kepada mereka, "Hari apakah ini, hingga kalian berpuasa?" mereka 
menjawab, "Hari ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah memenangkan Musa 
dan Kaumnya, dan menenggelamkan Fir'aun serta kaumnya. Karena itu, Musa puasa 
setiap hari itu untuk menyatakan syukur, maka kami pun melakukannya." Maka 
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, "Kami lebih berhak dan lebih 
pantas untuk memuliakan Musa daripada kalian." kemudian beliau pun berpuasa dan 
memerintahkan kaum puasa di hari itu. (Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4/244, 
6/429, 7/274, Muslim 2/795, Abu Daud 2444, Nasa'i dalam Al-Kubra 2/318, 319, 
Ahmad 1/291, 310, Abdurrazaq 4/288, Ibnu Majah 1734, Baihaqi 4/286, Al-Humaidi 
515, Ath-Thoyalisi 928)

Abu Musa berkata : "Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan 
mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulllah Shallahu `alaihi wa 
sallam bersabda : "Puasalah kalian pada hari itu" [Hadits Shahih Riwayat 
Bukahri 4/244, 7/274, Muslim 2/796, Nasa'i dalam Al-Kubra 2/322 dan Al-Baihaqi 
4/289]

"Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan 
memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:"Ya Rasulullah, sesungguhnya hari 
itu diagungkan oleh Yahudi." Maka beliau Shallallahu `alaihi wa sallam 
bersabda: "Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.", 
tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam 
telah wafat."[Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/796, Abu Daud 2445, Thabary dalam 
Tahdzibul Atsar 1/24, Baihaqi dalam Al-Kubra 4/287 dan As-Shugra 2/119 serta 
Syu'abul Iman 3506 dan Thabrabi dalam Al-Kabir 10/391]

Jika dilihat dari hadits pertama, maka shaum Asyura sudah disyariatkan saat 
Nabi ﷺ tiba di Madinah (tahun 1 Hijriyah?).
Dan di akhir kehidupannya beliau ﷺ bertekad untuk shaum di hari 
kesembilan untuk menyelisihi ahlul kitab setelah mengetahui bahwa mereka 
mengagungkan hari Asyura tersebut (lihat hadits ke3)

Pertanyaannya, mengapa shaum Tasu'a tidak disyariatkan sejak awal (saat tiba di 
Madinah) atau sejak diperintahkan shaum Asyura, karena di hadits 1 dan 2, kaum 
muslimin sudah mengetahui bahwa ahlul kitab mengagungkan hari tersebut.

Jika dihitung masanya. Shaum Asyura disyariatkan saat tiba di madinah (1 
Hijriyah), dan Nabi ﷺ  wafat di tahun 11 Hijriyah. Jadi kaum muslimin 
berpuasa tanggal 10 saja selama 9-10 tahun, dan belum menyelisihi ahlul kitab

Atau apakah yang dimaksud di hadits pertama, tiba di madinah itu bukan  waktu 
hijrah, mengingat beliau sampai di Quba saja pada tanggal 8 rabiul awwal (sirah 
nabawwiyah syaikh shafiyur-rahman), padahal jelas-jelas di hadits tersebut 
Rasulullah langsung memerintahkan shaum Asyura (bulan Muharram)?

Mohon pencerahannya. Jazakumullahu khairan katsira

wassalamu'alaikum

Abu Aisyah



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke