Assalamu'alaikum, Ada hal cukup menggangu pemahaman ana tentang puasa di bulan Muharram ini. Sebelumnya 3 hadits ana sampaikan dahulu :
"Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- mendatangi kota Madinah, lalu didapatinya orang-orang Yahudi berpuasa di hari `Asyura. Maka beliau pun bertanya kepada mereka, "Hari apakah ini, hingga kalian berpuasa?" mereka menjawab, "Hari ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah memenangkan Musa dan Kaumnya, dan menenggelamkan Fir'aun serta kaumnya. Karena itu, Musa puasa setiap hari itu untuk menyatakan syukur, maka kami pun melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, "Kami lebih berhak dan lebih pantas untuk memuliakan Musa daripada kalian." kemudian beliau pun berpuasa dan memerintahkan kaum puasa di hari itu. (Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4/244, 6/429, 7/274, Muslim 2/795, Abu Daud 2444, Nasa'i dalam Al-Kubra 2/318, 319, Ahmad 1/291, 310, Abdurrazaq 4/288, Ibnu Majah 1734, Baihaqi 4/286, Al-Humaidi 515, Ath-Thoyalisi 928) Abu Musa berkata : "Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulllah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda : "Puasalah kalian pada hari itu" [Hadits Shahih Riwayat Bukahri 4/244, 7/274, Muslim 2/796, Nasa'i dalam Al-Kubra 2/322 dan Al-Baihaqi 4/289] "Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:"Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi." Maka beliau Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal 9.", tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam telah wafat."[Hadits Shahih Riwayat Muslim 2/796, Abu Daud 2445, Thabary dalam Tahdzibul Atsar 1/24, Baihaqi dalam Al-Kubra 4/287 dan As-Shugra 2/119 serta Syu'abul Iman 3506 dan Thabrabi dalam Al-Kabir 10/391] Jika dilihat dari hadits pertama, maka shaum Asyura sudah disyariatkan saat Nabi ﷺ tiba di Madinah (tahun 1 Hijriyah?). Dan di akhir kehidupannya beliau ﷺ bertekad untuk shaum di hari kesembilan untuk menyelisihi ahlul kitab setelah mengetahui bahwa mereka mengagungkan hari Asyura tersebut (lihat hadits ke3) Pertanyaannya, mengapa shaum Tasu'a tidak disyariatkan sejak awal (saat tiba di Madinah) atau sejak diperintahkan shaum Asyura, karena di hadits 1 dan 2, kaum muslimin sudah mengetahui bahwa ahlul kitab mengagungkan hari tersebut. Jika dihitung masanya. Shaum Asyura disyariatkan saat tiba di madinah (1 Hijriyah), dan Nabi ﷺ wafat di tahun 11 Hijriyah. Jadi kaum muslimin berpuasa tanggal 10 saja selama 9-10 tahun, dan belum menyelisihi ahlul kitab Atau apakah yang dimaksud di hadits pertama, tiba di madinah itu bukan waktu hijrah, mengingat beliau sampai di Quba saja pada tanggal 8 rabiul awwal (sirah nabawwiyah syaikh shafiyur-rahman), padahal jelas-jelas di hadits tersebut Rasulullah langsung memerintahkan shaum Asyura (bulan Muharram)? Mohon pencerahannya. Jazakumullahu khairan katsira wassalamu'alaikum Abu Aisyah ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
