KEKEJAMAN KAUM SYI'AH TERHADAP AHLU SUNNAH
Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari
http://almanhaj.or.id/content/3112/slash/0

AHLU SUNNAH MENJADI INCARAN GOLONGAN LAIN
Benteng kaum Muslimin diserang dari dalam, kira kira begitulah ungkapan yang 
dirasakan umat ini atas kejahatan ahli bid’ah khususnya Syiah terhadap Islam, 
Sunnah dan Ahlu Sunnah. Pengkhianatan dan kekejaman yang dilakukan oleh ahli 
bid’ah terhadap Islam dan kaum Muslimin sangat banyak terjadi. Ini tidak lain 
dilandasi oleh keyakinan mereka yang mengkafirkan dan menghalalkan darah 
orang-orang yang berada di luar kalangan mereka. Kurangnya penghormatan mereka 
terhadap kehormatan, harta dan darah kaum Muslimin dan kesembronoan mereka 
dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap siapa saja yang tidak sepaham menjadi 
alasan mereka melakukan semua itu.

Tercatat di awal sejarah Islam dua kelompok bid’ah yang melakukannya, yaitu, 
Syiah dan Khawârij. Akibat dari tindakan pengkhianatan mereka tersebut banyak 
Sahabat Nabi Radhiyallahu 'anhum yang terbunuh. Mereka tak segan-segan 
menghalalkan darah Sahabat Radhiyallahu a'nhum, para Ulama dan orang shalih 
dengan alasan yang mengada-ada tanpa rasa takut dan rasa malu sedikit pun 
terhadap Allâh Azza wa Jalla.

Sejak awal kemunculan kelompok-kelompok bid’ah ini selalu yang menjadi incaran 
dan targetnya adalah Ahlu Sunnah. Kelompok-kelompok bid’ah itu rela melupakan 
perbedaan-perbedaan di antara mereka walaupun dalam masalah yang prinsipil 
untuk bekerja sama dalam mematikan Sunnah dan menghancurkan Ahlu Sunnah, 
begitulah sejarah berbicara. Khususnya pada abad ke-4 Hijriyah ketika mulai 
berdirinya daulah Syiah di beberapa wilayah, terutama di daerah-daerah 
pegunungan. Seiring dengan semakin gencarnya gerakan dakwah mereka ditambah 
lagi semakin lemahnya daulah Ahlu Sunnah pada masa itu.

SYIAH, MUSUH DALAM SELIMUT
Imam Ibnu Katsîr rahimahullah telah menjelaskan fenomena ini dalam kitabnya 
ketika menyebutkan biografi salah seorang tokoh Syiah yaitu Ibnu Nu’mân : “Ibnu 
Nu’mân ini adalah seorang tokoh Syiah dan pembela mereka. Ia punya kedudukan di 
kalangan penguasa-penguasa daerah karena mayoritas penduduk di daerah-daerah 
tersebut pada masa itu mulai condong kepada tasyayyu’ (Syi’ah). Di antara 
muridnya adalah asy-Syarîf ar-Râdhi dan al-Murtadhâ.”[1]

Beberapa sekte, seperti Ismâ’îliyah, Buwaihiyah, Qarâmithah dan lain-lainnya 
memakai jubah Syiah ini untuk meraih tujuannya. Contoh kasusnya adalah yang 
terjadi di Afrika utara, salah seorang juru dakwah Syiah yang bernama Husain 
bin Ahmad bin Muhammad bin Zakariya ash-Shan’âni yang berjuluk Abu ‘Abdillâh 
asy-Syî’i masuk ke wilayah Afrika seorang diri tanpa harta dan tanpa satu pun 
orang yang mendampinginya. Ia terus melakukan kegiatan dakwah di sana hingga ia 
berhasil menguasainya. [2]

Abu ‘Abdillâh asy-Syîi’i inilah yang berhasil meyakinkan kaum Muslimin untuk 
menerima ‘Ubaidullâh al-Qaddah sebagai imam dakwah sehingga mereka membaiatnya. 
Lalu ‘Ubaidullâh ini menggelari dirinya sebagai al-Mahdi dan mendirikan daulah 
‘Ubaidiyah yang kemudian lebih dipopulerkan dengan sebutan sebagai daulah 
Fâthimiyyah. Padahal pada hakekatnya merupakan daulah yang beraliran bathiniyah.

Di antara kejahatan yang dilakukan oleh ‘Ubaidullâh ini, suatu kali kudanya 
masuk ke dalam masjid. Lalu rekan-rekannya ditanya tentang hal itu, mereka 
menjawab, “Sesungguhnya kencing dan kotoran kuda itu suci, karena ia adalah 
kuda al-Mahdi (yakni ‘Ubaidullâh). Pengurus masjid mengingkari hal itu. Maka 
mereka pun membawanya ke hadapan ‘Ubaidullâh al-Mahdi, dan akhirnya ia 
menghabisi pengurus masjid tersebut. Ibnu ‘Adzâra t berkata,“Sesungguhnya di 
akhir hayatnya ‘Ubaidullâh ini ditimpa sebuah penyakit yang mengerikan yaitu 
adanya cacing yang keluar dari duburnya dan kemudian memakan kemaluannya. 
Begitulah keadaannya hingga kematian merenggutnya.” [3]

Abu Syâmah rahimahullah berkomentar tentang ‘Ubaidullâh ini dengan berkata, “Ia 
adalah seorang zindiq (kafir), khabîts (sangat buruk), dan merupakan musuh 
Islam. Menunjukkan diri sebagai Syiah dan berupaya keras untuk menghilangkan 
agama Islam. Ia banyak membunuh Fuqahâ’, ahli hadits, orang orang shalih dan 
banyak manusia lainnya. Anak keturunannya tumbuh dengan pola pikir seperti itu 
dan apabila ada kesempatan mereka akan menunjukkan taringnya, jika tidak maka 
mereka akan menyembunyikan diri.” [4]

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Duhai kiranya kalau ia hanya seorang 
penganut Syiah saja, tetapi ternyata di samping itu ia juga seorang zindiq.” [5]

Para ulama yang telah mereka bunuh di antaranya adalah Abu Bakar an-Nâbilisi, 
Muhammad bin al-Hubulli, Ibnu Bardûn yang dibunuh oleh Abu ‘Abdillâh asy-Syî’i. 
Sementara Ibnu Khairûn Abu Ja’far Muhammad bin Khairûn al-Mu’âfiri tewas di 
tangan ‘Ubaidullâh al-Mahdi.

Di antara penguasa mereka yang telah banyak membunuh para Ulama adalah 
al-‘Adhid, penguasa terakhir Bani ‘Ubaid. Ibnu Khalikân rahimahullah berkata 
tentang orang ini, “al-‘Adhid ini orang yang sangat kental Syi’ahnya, sangat 
keterlaluan dalam mencaci maki Sahabat Nabi, apabila ia melihat seorang Sunni 
(Ahlu Sunnah), ia menghalalkan darahnya.” [6]

Salah satu sekte yang menimpakan berbagai bala terhadap Ahlu Sunnah adalah 
Buwaihiyah. Sekte ini dinisbatkan kepada Buwaihi bin Fannakhasru ad-Dailami 
al-Fârisi. Berkuasa di Irak dan Persia lebih kurang satu abad ketika 
kekhalifahan ‘Abbasiyah sedang melemah di Baghdad. Sekte ini juga menunjukkan 
kefanatikannya kepada ajaran Syi’ah. Bahkan mereka memotivasi orang orang Syiah 
di Baghdad untuk melakukan tindakan-tindakan perlawanan terhadap Ahlu Sunnah. 
Hampir tiap tahun terjadi pertikaian dan benturan-benturan antara kaum Syiah 
dan Ahlu Sunnah. Sehingga banyak korban jiwa jatuh dan menimbulkan kerugian 
materiil yang besar, toko-toko dan pasar-pasar dibakar. Untuk menunjukkan 
hegemoni dan dominasi mereka atas Ahlu Sunnah, pada tahun 351H kaum Syiah di 
Baghdad dengan dukungan dari Mu’izzud Daulah mewajibkan masjid-masjid untuk 
melaknat Mu’awiyah Radhiyallahu 'anhu dan tiga Khalifah Râsyid (Abu Bakar, 
‘Umar dan ‘Utsman Radhiyallahu 'anhum ). Sebuah ketetapan yang tak mampu 
dicegah oleh kekhalifahan ‘Abbasiyah.[7]

Bahkan pada tahun 352 H, Mu’izzud Daulah menyuruh kaum Muslimin untuk menutup 
toko-toko mereka, mengosongkan pasar, meliburkan jual-beli dan menyuruh mereka 
untuk meratap. Para wanita disuruh keluar tanpa penutup kepala dan wajah 
dicoreng-moreng, lalu berkeliling kota sambil meratap dan menampar-nampar pipi 
atas kematian Husain bin ‘Ali Radhiyallahu 'anhuma. Maka kaum Muslimin pun 
melakukannya, sementara Ahlu Sunnah tidak mampu mencegahnya karena banyaknya 
jumlah kaum Syiah dan kekuasaan kala itu berada di tangan mereka (di tangan 
kaum Buwaihiyyun). [8] Sehingga Imam adz-Dzahabi rahimahullah sampai 
berkomentar, “Sungguh telah terlantar urusan agama Islam dengan berdirinya 
daulah Bani Buwaihi dan Bani ‘Ubaid yang bermadzhab Syiah ini. Mereka 
meninggalkan jihad dan mendukung kaum Nasrani Romawi dan merampas kota Madâin.” 
[9]

Di antara sekte Syiah adalah Syiah Ismâ’iliyah. Setelah wafatnya Ja’far bin 
Muhammad ash-Shâdiq, kaum Syiah terpecah dua kelompok. Satu kelompok 
menyerahkan kepemimpinan kepada anaknya, yaitu Mûsâ al-Kâzhim, mereka inilah 
yang kemudian disebut Syiah Itsnâ ‘Asyariyah (aliran Syiah yang meyakini adanya 
imam yang berjumlah dua belas orang, red). Dan satu kelompok lagi menyerahkan 
kepemimpinan kepada anaknya yang lain, yaitu Ismâ’il bin Ja’far, kelompok ini 
kemudian dikenal sebagai Syiah Ismâ’iliyah. Kadang kala mereka dinisbatkan 
kepada madzhab bathiniyah dan kadang kala dikaitkan juga dengan Qarâmithah. 
Akan tetapi, mereka lebih senang disebut Ismâ’iliyah. [10] Adapun Qarâmithah 
sendiri adalah penisbatan kepada Hamdân Qirmith. Kemudian pengikut-pengikutnya 
dikenal dengan sebutan Qarâmithah. Di antara tokoh mereka yang menimpakan 
fitnah besar terhadap kaum Muslimin adalah Abu Thâhir Sulaimân bin Hasan 
al-Janâbi. 

Mereka inilah yang bersekutu bersama kaum Nasrani dan Tatar untuk melawan Islam 
dan kaum Muslimin. Ketika mereka sudah memiliki kekuatan dan berhasil 
mendirikan daulah Bahrain, mereka melakukan aksi-aksi yang membuat bulu kuduk 
merinding; berupa perampasan, pembunuhan dan pemerkosaan. Bahkan kekejaman 
seperti itu tidak pernah dilakukan oleh bangsa Tatar maupun kaum Nasrani 
sekalipun. Pada tahun 312 H, mereka menghadang kafilah haji yang hendak kembali 
ke Irak. Mereka merampas kendaraan kafilah itu, bekal-bekal dan harta benda 
yang mereka bawa, dan meninggalkan rombongan haji begitu saja sehingga 
kebanyakan dari mereka mati kehausan dan kelaparan. [11]

Dan pada tahun 317 H, mereka menyerang jamaah haji di Masjidil Harâm, dan 
membunuhi para jamaah yang berada dalam masjid lalu membuang mayat mayat ke 
sumur Zamzam. Mereka membunuh orang orang di jalan-jalan kota Mekah dan 
sekitarnya. Jumlah korbannya mencapai tiga puluh ribu jiwa. Bahkan ia merampas 
kelambu Ka’bah dan membagi-bagikannya kepada pasukannya. Ia menjarah 
rumah-rumah penduduk Mekah dan mencungkil Hajar Aswad dari tempatnya untuk ia 
bawa ke Hajar (ibukota daulah mereka di Bahrain).[12]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah merekam kekejaman yang dilakukan oleh Abu Thâhir 
al-Janâbi al-Bâthini ini dengan berkata, “Ia menjarah harta penduduk Mekah dan 
menghalalkan darah mereka. Ia membunuhi manusia di rumah-rumah mereka hingga 
yang berada di jalan-jalan. Bahkan menjagal banyak jamaah haji di Masjdil Haram 
dan di dalam Ka’bah. Lalu pemimpin mereka, yakni Abu Thâhir –semoga Allâh Azza 
wa Jalla melaknatnya- duduk di pintu Ka’bah, sementara orang-orang disembelihi 
di hadapannya dan pedang-pedang berkelebatan membantai orang-orang di Masjidil 
Haram pada bulan haram (suci) di hari Tarwiyah yang merupakan hari yang mulia. 
Sementara Abu Thâhir ini berseru, “ Aku adalah Allâh, Allâh adalah aku. Aku 
menciptakan makhluk dan akulah yang mematikan mereka. 

Orang-orang pun berlarian menyelamatkan diri dari kekejaman Abu Thâhir ini. Di 
antara mereka bahkan ada yang bergantung pada kelambu Ka’bah. Namun itu tidak 
menyelamatkan jiwa mereka sedikit pun. Mereka tetap ditebas habis dalam keadaan 
seperti itu. Mereka dibunuhi meskipun mereka sedang bertawaf…”

Beliau melanjutkan, “Setelah pasukan Qarâmithah ini melakukan aksi brutal 
mereka itu –semoga Allâh melaknat mereka- dan perbuatan keji mereka terhadap 
para jamaah haji, Abu Thahir ini menyuruh pasukannya agar melemparkan 
mayat-mayat yang tewas ke sumur Zamzam. Dan sebagian lain dikubur di 
tempat-tempat mereka di tanah haram bahkan di dalam Masjidil Haram. Lalu kubah 
sumur Zamzam pun dirobohkan. Kemudian Abu Thâhir memerintahkan agar mencopot 
pintu Ka’bah, melepaskan kelambunya, untuk ia koyak-koyak dan bagikan kepada 
pasukannya.”[13]

Dan jangan lupa juga pengkhianatan mereka terhadap Khalifah al-Musta’shim 
billâh yang dilakoni oleh Muhammad bin al-Alqami dan Nâshiruddîn ath-Thûsi, 
yang anehnya kedua orang ini dianggap pahlawan oleh orang-orang Syi’ah. 

Keruntuhan kota Baghdad yang kala itu merupakan ibukota Daulah Abbasiyah di 
tangan pasukan Tatar tak lepas dari konspirasi yang dilakukan oleh Ibnul Alqami 
dan ath-Thûsi. Hal ini didorong dendam kesumat Ibnul Alqami ini terhadap Ahlu 
Sunnah. Pasalnya, pada tahun 656 H terjadi peperangan hebat antara Ahlu Sunnah 
dan Syiah yang berujung dengan takluknya kota Karkh yang merupakan pusat 
kegiatan kaum Syiah dan beberapa rumah sanak keluarga al-Alqami menjadi korban 
penjarahan. Ia sangat berambisi meruntuhkan kekuatan Ahlu Sunnah dan 
menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya, walaupun harus bersekutu 
dengan pasukan musuh dan berkhianat terhadap khalifah. Hal itu ia lampiaskan 
ketika ia memegang jabatan kementrian bagi Khalifah al-Musta’shim billâh, ia 
memberi jalan bagi pasukan Tatar untuk masuk Baghdad. Peristiwa itu terjadi 
pada tahun 656 H. Ketika Hulago Khan dan pasukannya yang berjumlah dua ratus 
ribu personil mengepung Baghdad dan menghujani istana khalifah dengan anak 
panah. Pengamanan sekitar istana saat itu lemah karena sebelum terjadinya 
peristiwa ini, Ibnul Alqami secara diam-diam telah mengurangi jumlah personil 
tentara khalifah dengan cara memecat sejumlah besar perwira dan mencoret nama 
mereka dari dinas ketentaraan. Pada masa kekhalifahan sebelumnya, yaitu 
Khalifah al-Mustanshir, jumlah pasukan mencapai 100.000 personil. Sementara 
pada masa al-Musta’shim billâh jumlahnya menyusut menjadi 10.000 personil saja. 
Kemudian Ibnul Alqami ini mengirim surat rahasia kepada bangsa Tatar dan 
memprovokasi mereka untuk menyerang Baghdad. Ia sebutkan dalam surat rahasia 
itu kelemahan angkatan bersenjata Daulah Abbasiyah di Baghdad. Itulah sebabnya 
bangsa Tatar dengan sangat mudah dapat merebutnya. Ketika pasukan Tatar mulai 
mengepung Baghdad sejak tanggal 12 Muharram 656 H, saat itulah Ibnul Alqami 
melakukan pengkhianatannya untuk kesekian kali. Dialah orang pertama yang 
menemui pasukan Tatar. Lalu ia keluar bersama keluarganya, pembantu serta 
pengikutnya pada saat-saat kritis itu untuk menemui Hulago Khan dan mendapat 
perlindungan darinya. Kemudian ia membujuk Khalifah agar ikut keluar bersamanya 
menemui Hulagokan untuk mengadakan perdamaian, yaitu memberikan separoh hasil 
devisa negara kepada bangsa Tatar.

Maka berangkatlah Khalifah bersama para qadhi, Fuqâha’, tokoh-tokoh negara dan 
masyarakat serta para pejabat tinggi negara lainnya dengan 700 kendaraan. 
Ketika sudah mendekati markas Hulago Khan, mereka ditahan oleh pasukan Tatar 
dan tidak diizinkan menemui Hulago Khan kecuali hanya Khalifah bersama 17 orang 
saja. Permintaan ini dipenuhi oleh Khalifah. Ia berangkat bersama 17 orang 
sementara yang lain menunggu. Sepeninggal Khalifah, sisa rombongan itu dirampok 
dan dibunuh oleh pasukan Tatar. Selanjutnya Khalifah dibawa ke hadapan Hulago 
Khan seperti seorang pesakitan yang tak berdaya Kemudian atas permintaan Hulago 
Khan, Khalifah kembali ke Baghdad ditemani oleh Ibnul Alqami dan Nâshiruddîn 
ath-Thûsi. Di bawah rasa takut dan tekanan yang hebat, Khalifah mengeluarkan 
emas, perhiasan dan permata dalam jumlah yang sangat banyak. Namun tanpa 
disadari oleh Khalifah, para pengkhianat dari Syiah ini telah membisiki Hulago 
Khan agar menampik tawaran damai dari Khalifah. Ibnul Alqami ini berhasil 
meyakinkan Hulago Khan dan membujuknya untuk membunuh Khalifah. Dan tatkala 
Khalifah kembali dengan membawa perbendaharaan negara yang banyak untuk 
diserahkan, Hulago Khan memerintahkan agar Khalifah dieksekusi. Dan yang 
mengisyaratkan untuk membunuh Khalifah adalah Ibnul Alqami dan ath-Thûsi.

Dengan terbunuhnya Khalifah pasukan Tatar leluasa menyerbu Baghdad tanpa 
perlawanan berarti. Maka jatuhlah Baghdad ke tangan musuh. Dilaporkan bahwa 
jumlah orang yang tewas saat itu lebih kurang dua juta orang. Tidak ada yang 
selamat kecuali Yahudi, Nashrani dan orang-orang yang meminta perlindungan 
kepada pasukan Tatar, atau berlindung di rumah Ibnul Alqami dan orang-orang 
kaya yang menebus jiwa mereka dengan menyerahkan harta kepada pasukan Tatar. 
[14]

SEBUAH PELAJARAN BERHARGA
Melalui rekaman sejarah yang telah dipaparkan Ulama, menyerahkan amanat dan 
jabatan kepada kaum Syiah merupakan tindakan bunuh diri yang membahayakan umat. 
Karena sejarah telah membuktikan pengkhianatan yang mereka lakukan terhadap 
kaum Muslimin, khususnya kepada Ahlu Sunnah.

Al-Baghdâdi rahimahullah telah menjelaskan secara ringkas permusuhan kaum Syiah 
Bathiniyah ini terhadap Islam dan kaum Muslimin. Beliau berkata, “Ketahuilah 
–semoga Allâh membuatmu bahagia- sesungguhnya bahaya yang ditimbulkan oleh kaum 
Bathiniyah terhadap kaum Muslimin lebih besar daripada bahaya yang ditimbulkan 
oleh kaum Yahudi, Nashrani maupun Majusi. Bahkan lebih besar daripada kaum 
Dahriyah (atheis) serta kelompok-kelompok kafir lainnya. Bahkan lebih besar 
daripada bahaya yang ditimpakan oleh Dajjal yang muncul di akhir zaman. Karena 
orang orang yang tersesat akibat dakwah Bathiniyah ini sejak awal mula 
munculnya dakwah mereka sampai hari ini lebih banyak daripada orang-orang yang 
disesatkan oleh Dajjal pada waktu munculnya nanti. Karena fitnah Dajjal tidak 
lebih dari empat puluh hari, sementara kejahatan kaum Bathiniyah ini lebih 
banyak lagi daripada butiran pasir dan tetesan hujan.” [15]

Kaum Bathiniyah ini sengaja memilih ajaran Syiah sebagai alat untuk beraksi 
karena adanya kecocokan dengan ambisi dan keinginan mereka. Karena mereka tidak 
menemukan jalan masuk kepada Islam kecuali dengan menampakkan ajaran Syiah ini 
dan menisbatkan diri kepada agama Syiah. Abu Hamid Al-Ghazâli rahimahullah 
mengungkapkan, “Telah sukses diadakan pertemuan di antara pengikut-pengikut 
ajaran Majusi dan Mazdakiyah dari kalangan kaum Tsanawiyah yang mulhid (kafir) 
serta sekelompok besar kaum filsafat mulhid –ad-Dailami menambahkan- dan 
sisa-sisa pengikut ajaran Kharamiyah serta kaum Yahudi. Mereka disatukan dengan 
satu slogan yaitu membuat tipu daya untuk menolak Islam. Mereka berkata, 
“Sesungguhnya Muhammad telah mengalahkan kita dan menghapus agama kita. Carilah 
sekutu untuk menghadapinya karena kita tidak mampu secara frontal untuk 
menghadapi mereka. Kita tidak bisa berhasil merebut kekuasaan yang ada di 
tangan kaum Muslimin dengan senjata dan peperangan. Karena kekuatan mereka dan 
banyaknya personil pasukan mereka. Demikian pula kita tidak mampu untuk beradu 
argumentasi dengan mereka karena mereka memiliki Ulama, fudhala’ dan ahli 
tahqiq. Tidak ada cara kecuali melakukan makar dan tipu daya. Kemudian mereka 
membuat rancangan dan program untuk mencapai tujuan ini. Dan di antara cara 
yang mereka tempuh adalah masuk ke tengah kaum Muslimin melalui jalan tasyayyu’ 
(ajaran Syi’ah). Walaupun mereka juga menganggap bahwa kaum Syiah ini sesat, 
hanya saja mereka itu adalah orang yang paling dangkal akalnya, paling konyol 
logikanya, paling mudah untuk menerima perkara-perkara yang mustahil, paling 
percaya dengan riwayat-riwayat dusta yang mereka buat, serta yang paling mudah 
untuk menerima riwayat-riwayat palsu. Apalagi dalam ideologi Syiah ini terdapat 
ajaran taqiyah (bermuka dua) yang sangat mereka perlukan untuk menjalankan misi 
mereka. Maka mereka pun bersembunyi di balik ajaran ini untuk melemahkan Islam 
dan kaum Muslimin. Sehingga tampilan luar mereka adalah Syiah, tetapi batin 
mereka berisi kekufuran (terhadap Islam). [16]

Itulah sedikit dari fakta sejarah yang sudah terjadi. Sebenarnya masih banyak 
lagi sejarah hitam kekejaman ahli bid’ah ini (kaum Syiah) terhadap Ahlu Sunnah 
khususnya dan kaum Muslimin pada umumnya. Kita harus mengambil pelajaran dari 
masa lalu agar tidak berulang pada masa mendatang. Karena sesungguhnya seorang 
Mukmin itu tidak boleh jatuh dalam satu lobang berulang kali, sebagaimana yang 
disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallâh a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Al-Bidâyah wan Nihâyah (XII/17)
[2]. Wafayâtul A’yân, Ibnu Khalikân (II/192)
[3]. Akhbâr Mulûk Bani ‘Ubaid tulisan ash-Shanhâji hlm. 96
[4]. Ar-Raudhataini fi Akhbâri Daulatain hlm. 201
[5]. Târîkh Islâm , adz-Dzahabi
[6]. Wafayâtul A’yân (III/110)
[7]. Al-Kâmil (VIII/542)
[8]. Al-Kâmil (VIII/549)
[9]. Siyar A’lâmun Nubalâ’ (XVI/232)
[10]. Al-Milal wan Nihal (I/191-192)
[11]. Târîkh Akhbâr Qarâmithah hlm. 38
[12]. Târîkh Akhbâr Qarâmithah hlm. 54
[13]. Al-Bidâyah wan Nihâyah (XI/160)
[14]. Al-Bidâyah wan Nihâyah (XVIII/213-224)
[15]. Al-Farqu bainal Firaq hlm 382
[16]. Silahkan lihat Fadhâih Bâthiniyah hlm 18-19 dengan sedikit penambahan dan 
pengurangan.                                      

Kirim email ke