From: [email protected]
Date: Fri, 16 Dec 2011 08:19:02 +0700
assalamu'alaikum.....
ana mau tanya misalnya kita musafir  bermakmum kepada yang imam mukim apakah 
mutlak kita mengikuti imam dgn shalat sempurna, atau adakah pendapat ulama yg 
membolehkan kita shalat qosor sementara imam shalat sempurna?
jazakallaahu khoiron
>>>>>>>>>>>>>>
 
Sunnahnya, seorang musafir adalah shalat dua rakaat manakala bersendiri dan 
empat rakaat apabila bersama imam yang shalat empat rakaat.
http://almanhaj.or.id/content/1486/slash/0
 
Akan tetapi apabila seseorang shalat bersama imam, maka ia harus menyempurnakan 
shalat empat rakaat, sama saja apakah dia mengikuti shalat sejak awal atau 
kehilangan sebagian rakaat darinya ; berdasarkan keumuman sabda Nabi 
Shallallahu alaihi wa sallam.

"Artinya : Apabila kalian mendengar iqamah maka berjalanlah menuju shalat dan 
wajib atas kalian menjaga ketenangan dan ketentraman, jangan terburu-buru, apa 
yang kalian dapati (dari shalat) kerjakanlah sedangkan apa yang hilang dari 
kalian sempurnakanlah" [3]

Keumuman sabda beliau : "Apa yang kalian dapati (dari shalat) kerjakanlah 
sedangkan apa yang hilang dari kalian sempurnakanlah", meliputi para musafir 
yang shalat di belakang imam yang mengerjakan shalat empat rakaat dan selain 
mereka. Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ditanya tentang, bagaimana keadaan musafir 
yang shalat dua rakaat manakala bersendiri dan empat rakaat apabila bersama 
orang tempatan ? Dia menjawab, "itulah sunnah".
 
Wallahu 'alam





                                          

Kirim email ke