السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ 
Ana ingin bertanya, bagaimanakah hukumnya bila kita memberi/mengirim  makanan 
kepada tetangga kita yang beragama nasrani pada hari natal, tanpa memberikan 
ucapan selamat natal kepada mereka.
Hal ini dilakukn karena tetangga tersebut melakulkan hal yang sama pada hari 
raya.

Mohon penjelasan dan dalil yang berhubungan dengan ini.

Syukron, Jazakallah khoiran katsiro

Salam
Fredi
Powered by Telkomsel BlackBerry®


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke