السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ Ana ingin bertanya, bagaimanakah hukumnya bila kita memberi/mengirim makanan kepada tetangga kita yang beragama nasrani pada hari natal, tanpa memberikan ucapan selamat natal kepada mereka. Hal ini dilakukn karena tetangga tersebut melakulkan hal yang sama pada hari raya.
Mohon penjelasan dan dalil yang berhubungan dengan ini. Syukron, Jazakallah khoiran katsiro Salam Fredi Powered by Telkomsel BlackBerry® ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
