Assalamu'alaikum...

Ikhwan/Akhwat yang dirahmati Allah Ta'ala,
bagaimanakah hukum kredit rumah yang ada sekrang ini? apakah boleh kami 
mengambil rumah dengan cara tersebut?

Atas jawabannya kami ucapkan terima kasih.

Yahya Abdurrahman

Kirim email ke