السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

syukron katsiiran akhi
Alangkah indahnya islam mengatur hal ini, akan tetapi afwan..banyak para suami 
yng menggunakan dalil ini utk kepentingan pribadinya.. Misalnya sang suami 
sering sekali melakukan pemukulan thdp istri mereka, tetapi menggunakan dalil 
ini utk menekan istrinya agar tetap mau melayani suami. Dlm hal ini kasihan 
sang istri yg merasakan tekanan.

Alangkah baiknya dalil ini jika disertai syarat ataupun kriteria suami seperti 
apa yg boleh menggunakan dalil ini. Afwan karena banyak kasus2 rmh tangga yg 
berhubungan dgn tindakan kekerasan dlm rmh tangga dan rata2 para suaminya 
menggunakan dalil ini utk melakukan pressure thdp istri2 mereka


Syukron
Riza


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Abu Abdillah <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 20 Jan 2012 10:26:12 
To: assunnah assunnah<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] >>Janganlah Menghindari Tempat Tidur Suami<<


JANGANLAH MENGHINDARI TEMPAT TIDUR SUAMI

Oleh
Majdi As-Sayyid Ibrahim
http://almanhaj.or.id/content/2069/slash/0

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى 
اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ 
زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى 
تَرْجِعَ. 

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada 
malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu 
riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali” [1]

Wahai Ukhti Mukminah!
Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau Shallallahu 
‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi tempat tidur suami 
tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti sakit yang keras. Bahkan haid 
bukan merupakan udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Sebab suami memiliki 
hak untuk mencumbui istrinya selain yang ditutupi kain bawah.

Islam yang hanif adalah agama Allah yang kekal, menghendaki agar hubungan suami 
istri antara laki-laki dan wanita menjadi kuat, kekal dan mantap. Maka Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita masalah-masalah yang bisa 
menyusupkan kelemahan dan keretakan dalam hubungan tersebut. Sebagaimana beliau 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberikan batasan hak-hak kepada 
suami atas istri dan hak-hak istri atas suaminya, sehingga hubungan itu 
benar-benar menjadi harmonis.

Diantara hak-hak suami atas istrinya adalah hak di tempat tidur. Ini merupakan 
hak suami dalam kaitannya dengan senggama. Sebenarnya hak ini merupakan hak 
persekutuan antara laki-laki dan wanita secara bersama-sama. Tapi adakalanya 
terjadi perselisihan antara suami dan istrinya, sehingga kadang-kadang 
menimbulkan pertengkaran dan keretakan. Dan, kadang-kadang suami menjauhi 
tempat yang ditempati istrinya karena hendak mencari ketenangan, sampai 
akhirnya keduanya berkumpul kembali di tempat tidur. Dalam keadaan seperti ini 
bisa jadi suami berusaha untuk memperbaiki keretakan itu dan berbaikan kembali 
dengan istrinya. Namun hati sang istri masih dikuasai syetan, sehingga dia 
tidak mau menerima keadaan ini, sehingga dia menolak ajakan suami untuk 
mengadakan hubungan suami istri. Dengan cara seperti itu, berarti sang istri 
telah masuk ke dalam laknat para malaikat, sementara dia tidak menyadarinya. 
Maka dengarkanlah hadits berikut ini, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia 
berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas tempat tidur, lalu dia 
(istri) tidak mau mendatanginya, lalu dia (suami) marah kepadanya malam itu, 
maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari” [2]

Hal ini merupakan masalah yang sangat besar di sisi Allah, yaitu tatkala suami 
mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu sang istri menolak atau pura-pura sakit 
(padahal tidak sakit). Wanita Mukminah yang benar harus bisa melupakan 
perselisihan dan kembali patuh kepada suaminya karena mengharap pahala dari 
Rabb-nya.

Dalam menafsirkan firman Allah : ‘Wanita-wanita shalihah adalah yang taat”, 
para ulama mengatakan, “Maksudnya memenuhi hak suami. Qunut disini artinya 
taat. Begitu pula yang dikatakan bila dalam do’a, “Maka hendaklah kita 
benar-benar memperhatikan wasiat Nabawi ini.

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila seorang laki-laki 
mengajak istrinya ke tempat tidur”, Ibnu Abu Jumrah berkata, “Yang jelas, 
tempat tidur disini merupakan kiasan dari senggama. Ini merupakan kiasan 
tentang hal-hal yang biasanya dianggap mengundang rasa malu di dalam Al-Qur’an 
dan Sunnah” [3]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Lalu ia (istri) tidak mau 
mendatanginya”, dalam riwayat lain disebutkan : “Lalu dia (suami) marah 
kepadanya malam itu”, menurut Al-Hafizh, dengan adanya tambahan –di dalam 
riwayat lain di atas—merupakan sebab terjadinya laknat. Sebab pada saat itu ada 
ketetapan tentang kedurhakaan istri. Lalu halnya andaikata suami tidak marah, 
entah karena memang ada udzur yang bisa dimakluminya atau karena dia sendiri 
yang meninggalkan haknya.

Menurut Ibnu Abu Jumrah rahimahullah menyebutkan beberapa faidah dalam hadits 
ini.

1. Di dalamnya terkandung dalil tentang terkabulnya do’a para malaikat, entah 
baik atau entah buruk.

2. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa kesabaran laki-laki untuk tidak 
bersenggama lebih lemah daripada kesabaran wanita.
3. Di dalamnya terkandung dalil bahwa gangguan yang paling sering menggelitik 
kaum laki-laki adalah kehendak untuk menikah. Maka hendaknya para wanita 
membantu dalam hal ini.

4. Di dalamnya terkandung isyarat keharusan taat kepada Allah dan sabar dalam 
beribadah kepada-Nya, sebagai balasan terhadap pengawasan Allah kepada 
hamba-Nya. Sebab Allah tidak membiarkan sedikit pun dari hak-Nya kecuali 
dijadikan orang yang siap melaksanakannya. Sehingga para malaikat dijadikan 
melaknat orang yang membuat hamba-Nya marah, karena salah satu syahwatnya tidak 
dipenuhi. Maka setiap hamba harus memenuhi hak-hak Rabb-nya yang dituntut 
darinya. Kalau tidak, alangkah malangnya nasib sekian banyak orang miskin yang 
membutuhkan pertolongan orang kaya yang seharusnya banyak kebaikannya.

Kelangsungan kehidupan antara suami istri merupakan jaminan kelangsungan kasih 
sayang antara keduanya. Kasih sayang ini merupakan luapan cinta yang benar, 
dengan saling meluapkan rasa kasih dan sayang antara kedunyanya dan rasa saling 
memberi sehinga terciptalah saling pengertian, ridha dan memahami.

Seorang suami mengungkapkan sarana yang dapat mengawetkan kasih sayang kepada 
istrinya, seraya mengatakan di dalam syairnya.

Ulurkan maafmu biar langgeng rasa kasih
usah bicarakan rupaku kala aku marah

Usah mengadu lalu kau pergi entah ke mana
hingga kesat hatiku dan berubah warna

Kulihat ada cinta dan perih di hati
andaikan menyatu cinta tak kan pergi

Siapa yang memperhatikan hak dan kewajiban-kewajiban suami istri dalam 
kehidupan Islam, tentu akan mendapatkan bahwa hak dan kewajiban itu berimbang 
dan selaras. Yang harus dilakukan ialah melaksanakan apa yang telah dikabarkan 
Islam dan sesuai dengan akhlak yang terpuji.

Selagi maing-masing pihak melaksanakan tanggung jawabnya, tentu akan menebarkan 
kasih sayang antara suami istri. Semoga apa yang dinukil Ibnu Abdi Rabbah dari 
Imran bin Hathan berikut ini, mengandung nasihat.

Imran pernah berkata kepada istrinya, seorang wanita yang amat cantik dan masih 
muda. Sementara itu, dia sendiri adalah laki-laki yang sama sekali tidak 
memiliki ketampanan yang bisa menarik minat wanita, “Sesungguhnya aku dan 
engkau akan masuk surga Insya Allah”

Istrinya bertanya. “Bagaimana itu terjadi?”

Dia menjawab, “Aku diberi istri secantik dirimu, lalu aku bersyukur, dan engkau 
diberi suami macam aku lalu engkau sabar”.

Seorang A’raby pernah ditanya tentang wanita, sedang dia memiliki pengetahuan 
yang mendalam tentang seluk beluk wanita. Maka dia menjawab, “Wanita yang 
paling utama adalah yan paling tinggi apabila berdiri, yang paling besar 
apabila sedang duduk, yang plaing benar apabila berbbicara, yang bersikap halus 
apabila sedang marah, apabila tertawa dia hanya tersenyum, apabila berkarya di 
memperindah karyanya, yang mentaati suaminya, yang berada di rumahnya, 
terhormat di tengah kaumnya dan hina tatkala sendirian. Banyak kasih sayangnya, 
banyak anaknya dan urusannya terpuji”.

Lalu dia ditanya, “Berilah kami gambaran sejahat-jahatnya wanita!”.

Dia menjawab, “Sejahat-jahat wanita adalah yang tertawa tidak karena tertarik 
(kepada sesuatu), mengatakan yang dusta, mengajak bertengkar suaminya, hidung 
di langit dan pantat di air”.

Begitulah sebaik-baik wanita, yaitu yang taat kepada suami dan yang memenuhi 
haknya. Dan, sejahat-jahat wanita adalah yang congkak dan merasa tinggi dari 
suaminya.

Alangkah indahnya perkataan Abu Darda kepada istrinya, Ummu Darda : “Apabila 
engkau melihatku marah maka ridhalah, dan apabila kulihat engkau marah, maka 
aku akan ridha kepadamu. Kalau tidak, kita tidak akan rukun”.

Maka jadilah wanita yang selalu memenuhi panggilan suami selagi dia meminta 
sesuatu padamu. Maka mengapa engkau tidak membuatnya ridha? Wanita Muslimah 
adalah wanita yang tampak menarik apabila dipandang suaminya. Apabila suami 
menyuruhnya kepada suatu yang baik dan mubah,maka dia patuh, apabila suami 
tidak ada di sisinya karena bepergian atau yang lain, maka dia menjaga dirinya 
dan harta suaminya. Wanita shalihah adalah wanita yang membantu suami dalam 
urusan dunia dan akhirat. Seorang penyair berkata :

Sebaik-baik urusan dunia manusia
yang membantu kelurusan urusan akhiratnya
hati yang bersyukur
lidah yang berdzikir
istri shalihah yang membantunya

Wahai ukhti Muslimah!
Begitulah seharusnya kita hidup bersama wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam, yang dapat kita ambil manfaatnya tentang bagaimana sikap istri dalam 
menyenangkan suaminya dan apa kebaikan serta kebahagian yang bisa diciptakan 
bagi keduanya.

[Disalin dari kitab Al-Khamsuna Wasyiyyah Min Washaya Ar-Rasul Shallallahu 
'Alaihi Wa Sallam Lin Nisa, Edisi Indonesia Lima Puluh Wasiat Rasulullah 
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bagi Wanita, Pengarang Majdi As-Sayyid Ibrahim, 
Penerjemah Kathur Suhardi, Terbitan Pustaka Al-Kautsar, cetakan kelima 1999]
_______
Footnote
[1]. Isnadnya hasan shahih, ditakhrij Al-Bukhary, 7/39, Muslim, 8/10, Ahmad, 
2/386, Ad-Darimy, 2./150, Al-Baihaqy, 7/292 dalam As-Sunan, Lafazh yang 
disebutkan di sini bagi Muslim.
[2]. Isnadnya shahih, ditakhrij Al-Bukhary, 4/141, Muslim, 10/8, Ahmad, 2/480, 
Abu Daud, hadits nomor 2141, Al-Baihaqy, 7/292
[3]. Fathul Bary, 9/294                                           

Kirim email ke