PENGERTIAN IBADAH DALAM ISLAM[1]
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://almanhaj.or.id/content/2267/slash/0

A. Definisi Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. 
Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, 
tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui 
lisan para Rasul-Nya.

2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan 
tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling 
tinggi.

3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai 
Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang 
bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf 
(takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), 
raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan 
dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan 
dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, 
zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta 
masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan 
dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم 
مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو 
الْقُوَّةِ الْمَتِينُ 

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah 
kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak 
menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah 
Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 
56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia 
adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan 
Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang 
membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa 
yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah 
kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah 
mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya 
dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang 
mengesakan Allah).

B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb 
(cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).

Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus 
dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. 
Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ

“Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ

“Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” 
[Al-Baqarah: 165]

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا 
وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam 
(mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan 
cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]

Sebagian Salaf berkata [2], “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa 
cinta saja, maka ia adalah zindiq [3], siapa yang beribadah kepada-Nya dengan 
raja’ saja, maka ia adalah murji’[4]. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya 
dengan khauf, maka ia adalah haruriy [5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya 
dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”

C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang 
disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak 
disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut 
tertolak.” [6]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa 
dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

a. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, 
karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik 
kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad 
Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti 
syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ 
رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada 
Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak 
ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua 
muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.

Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah 
kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang 
Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah.” 

Sebagaimana Allah berfirman:

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا 
يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia 
mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam 
beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]

Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat 
syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, 
bahwasanya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang 
menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya 
serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah 
menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu 
'alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau 
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat.[7]

Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya 
ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya 
semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya 
adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ

“Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]

2. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan 
melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah 
kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan 
dirinya di dalam Tasyri’.

3. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita [8]. Maka, orang 
yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah 
ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

4. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan 
kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri 
dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan 
manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian 
akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, 
padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang 
diajarkan Allah dan Rasul-Nya.

D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan 
diridhai-Nya. Karenanyalah Allah menciptakan manusia, mengutus para Rasul dan 
menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya dipuji dan yang 
enggan melaksanakannya dicela. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ 
عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan 
bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku 
akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min: 60]

Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mempersempit atau mempersulit 
manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan 
tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan 
besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua 
adalah mudah.

Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan 
membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan 
manusiawi.

Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah 
melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia 
secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya 
jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh memerlukan 
ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah 
itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena 
sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya 
tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan 
beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman 
kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan 
kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan 
tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama 
sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.

Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah 
kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan 
dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang menghendaki 
kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari 
itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling 
bahagia dan paling lapang dadanya.

Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang 
merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. 
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, 
kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, 
Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak 
tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.[9]

Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk 
melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat 
menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan 
saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan 
jiwa yang tenang.

Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada 
Rabb-nya dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, 
ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa 
percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah 
saja.

Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama 
untuk meraih keridhaan Allah l, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang 
Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 
264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan ini dinukil dari kitab ath-Thariiq ilal Islaam (cet. Darul 
Wathan, th. 1421 H) oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, al-‘Ubudiyyah 
oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid, 
dan Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighaatsatul Lahafan oleh Syaikh ‘Ali bin 
Hasan ‘Abdul Hamid.
[2]. lihat al-‘Ubuudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq Syaikh 
‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halaby al-Atsary (hal. 161-162), 
Maktabah Darul Ashaalah 1416 H
[3]. Zindiq adalah orang yang munafik, sesat dan mulhid.
[4]. Murji’ adalah orang murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal 
bukan bagian dari iman, iman hanya dalam hati.
[5]. Haruriy adalah orang dari golongan khawarij yang pertama kali muncul di 
Harura’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa besar 
adalah kafir.
[6]. HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari hadits 
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma
[7]. Lihat al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Ali Hasan 
‘Ali ‘Abdul Hamid (hal. 221-222).
[8]. Lihat surat Al-Maa-idah ayat 3.
[9]. Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighatsatul Lahafan (hal. 67), oleh Syaikh 
‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid.                                      

Kirim email ke