From: [email protected]
Date: Sat, 4 Feb 2012 00:20:16 +0700
Bismillah..
Saya Baru2 ini terserang penyakit campak, yang bisa menular,
pertannyaan saya, apa saya masih di wajibkan shalat wajib di masjid
berjamaah, apa shalat sendirian ?? (di karenakan takut menular ke
jammaah lain)
syukron..
>>>>>>>>>
 
4. Orang sakit yang berat shalat jama`ah di masjid atau ia khawatir akan 
menambah dan atau memperlambat kesembuhannya jika shalat dimasjid, maka 
dibolehkan tidak shalat berjama’ah[5] . Imam Ibnu al-Mundzir rahimahullah 
menyatakan: Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa orang sakit 
dibolehkan tidak shalat berjama’ah karena sakitnya. Hal itu karena Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sakit tidak hadir di Masjid dan berkata: 

مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ 

"Perintahkan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu agar mengimami shalat" [Muttafaqun 
‘Alaihi] [6]
____
[5]. Lihat Manhaj as-Sâlikin hlm 82.
[6]. Lihat Shahîh Fikih Sunnah 1/512-513.
 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2587/slash/0
 
Wallahu a'lam





                                          

Kirim email ke