From: [email protected] Date: Sat, 4 Feb 2012 00:20:16 +0700 Bismillah.. Saya Baru2 ini terserang penyakit campak, yang bisa menular, pertannyaan saya, apa saya masih di wajibkan shalat wajib di masjid berjamaah, apa shalat sendirian ?? (di karenakan takut menular ke jammaah lain) syukron.. >>>>>>>>> 4. Orang sakit yang berat shalat jama`ah di masjid atau ia khawatir akan menambah dan atau memperlambat kesembuhannya jika shalat dimasjid, maka dibolehkan tidak shalat berjama’ah[5] . Imam Ibnu al-Mundzir rahimahullah menyatakan: Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa orang sakit dibolehkan tidak shalat berjama’ah karena sakitnya. Hal itu karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sakit tidak hadir di Masjid dan berkata:
مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ "Perintahkan Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu agar mengimami shalat" [Muttafaqun ‘Alaihi] [6] ____ [5]. Lihat Manhaj as-Sâlikin hlm 82. [6]. Lihat Shahîh Fikih Sunnah 1/512-513. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2587/slash/0 Wallahu a'lam
