BismiLlah,
alhamduliLlah, wassholatu wa's salamu alaa rasuliLlah, wa ba'du:
1. Orang yang tidak tahu tidak terkena hukum (taklif).
Allah berfirman: Rabbana laa tu'akhidzna in nasiina au akhtha'na... (Wahahi 
Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru).

2. Dalam perkara mukaffirat (yang menyebabkan seseorang menjadi kafir jika 
dilakukan), maka pelakunya tidak dikafirkan. Imam Abu Muhammad ibn ABi Hatim 
Ar-Razi berkata, "man qala bikholqil qur'an, fa huwa kafir, wa in jahila ullima 
wa buddi'" Artinya: Siapa yang menyatakan bahwa al-qur'an adalah makhluk maka 
ia kafir, namun jika karena jahil maka ia harus diajari namun tetap dicap 
sebagai ahli bid'ah).
=

From: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com>
Subject: RE: [assunnah]>>Dosakah karena tidak tahu?<<
Date: Sunday, March 4, 2012, 4:34 PM
From: moch_fai_...@yahoo.com
Date: Sat, 3 Mar 2012 01:45:18 +0000
Afwan ana mau bertanya, apakah orang yang melakukan suatu tindakan maksiat, 
khususnya bid'ah karena tidak tahu klo hal tersebut bid'ah akan dianggap 
berdosa?

Yang saya tahu, (mohon koreksi) banyak yang melakukan bid'ah  dan kesyirikan 
karena dirinya tidak sadar klo itu adalah bid'ah atau syirik. Apakah tidak 
sadar itu bisa dianggap tidak tahu? Mohon penjelasan.. Syukron
Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>>>>>>>>>>>>>>>
�
Mudah-mudahan penjelasan dibawah ini, menjawab pertanyaan diatas. Wallahu a'lam

Pertanyaan.
1. Bagaimana batasan orang jahil dalam agama, sehingga tidak dihukumi 
sebagaimana hukum syar’i yang ada. Misal, bukankah orang Nashrani dan Yahudi 
dihukumi kafir, pun mereka jahil. Sedangkan quburiyyin tidak dihukumi kafir? 
Padahal ini merupakan dasar akidah. Masalah ini masih samar bagi saya.
2. Apabila melanggar suatu larangan, apakah dosa orang yang sudah tahu dan yang 
belum tahu (jahil) itu sama? Lalu, apakah berdosa bila seseorang tidak mau 
menuntut ilmu karena takut terjerumus perkara yang belum diketahui? Berdasarkan 
dalil, lebih besar manakah dosa antara orang yang syirik dengan orang yang 
meminum khamr (tetapi tahu)? Mohon penjelasan.

Secara ringkas ...

Keenam : Telah kami sampaikan, bahwa kebodohan (ketiadaan ilmu) merupakan salah 
satu penghalang seseorang dikafirkan, sehingga pelakunya diampuni. Tetapi hal 
ini bukanlah berlaku secara mutlak. Ada perincian sebagaimana dijelaskan oleh 
para ulama Ahlis Sunnah Wal Jama’ah.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Adapun pengkafiran, yang 
benar ialah :
1. Barangsiapa di antara umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersungguh-sungguh (mencari) dan berniat terhadap al haq, lalu dia keliru, maka 
dia tidak dikafirkan. Bahkan kesalahannya diampuni.

2. Barangsiapa yang telah jelas terhadap apa yang dibawa oleh Rasul, lalu dia 
menentang Rasul setelah petunjuk jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan 
mukminin, maka dia kafir.

3. Dan barangsiapa yang mengikuti hawa-nafsunya, meremehkan dalam mencari al 
haq, dan berbicara dengan tanpa ilmu, maka dia bermaksiat lagi berdosa.” [11].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terdapat perbedaan antara muqallid 
-orang tidak berilmu dan ikut-ikutan- yang mampu untuk mencari ilmu dan 
mengenal al haq, lalu dia berpaling dari al haq, dengan muqallid yang sama 
sekali tidak mampu melakukannya. Kedua golongan tersebut ada pada kenyataan. 

Maka orang yang mampu tetapi berpaling, dia termasuk orang yang meremehkan dan 
meninggalkan kewajibannya, tidak ada ampunan baginya di sisi Allah. 

Adapun orang yang tidak mampu bertanya dan mencari ilmu sama sekali, mereka ada 
dua kelompok. 

Pertama : Orang yang menghendaki petunjuk, mementingkannya dan mencintainya, 
tetapi tidak mendapatkannya, dan tidak dapat mencarinya karena tidak ada yang 
membimbingnya. Hukum orang ini sama seperti orang-orang yang hidup di zaman 
fatrah, dan orang-orang yang tidak kesampaian dakwah. 

Kedua : Orang yang berpaling, tidak ada kemauan terhadap al haq, dan tidak 
membicarakan dengan dirinya selain apa yang ada padanya sendiri. 

Orang yang pertama akan berkata,“Wahai Rabb-ku, seandainya aku mengetahui 
Engkau memiliki agama yang lebih baik dari agama yang aku peluk, niscaya aku 
akan beragama dengan agamaMu itu, dan aku tinggalkan agama yang aku peluk. 
Tetapi aku tidak mengetahui kecuali agama yang aku peluk, dan aku tidak mampu 
(mendapatkan) agama yang lain. Itulah batas usahaku dan puncak pengetahuanku.” 

Sedangkan orang kedua, dia ridha terhadap apa yang ada padanya. Tidak 
mengutamakan selain yang ada padanya, dan jiwanya tidak mencari yang lainnya. 
Maka tidak ada perbedaan, antara ketidak-mampuannya dengan keadaan mampunya 
(tersebut). 

Kedua kelompok di atas sama-sama tidak mempunyai kemampuan. Tetapi kelompok 
yang kedua ini tidaklah harus diikutkan (hukumnya) dengan yang pertama. Karena 
terdapat perbedaan di antara keduanya.

Selengkapnya baca ORANG BODOH DIMA’AFKAN? 
http://almanhaj.or.id/content/2989/slash/0
Wallahu a'lam


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke