From: [email protected] Date: Fri, 2 Mar 2012 09:06:33 +0000
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, Ana mau nanya, bagaimana dengan olah raga "tenaga dalam" seperti merpati putih, prana sakti, satria nusantara dan mahatma..apakah kita diperbolehkan mengikutinya..?? >>>>>>>>>>>>>> 1. Tujuan dari seluruh olah raga ini yang telah diketahui pada masa awal kelahiran Islam dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda, adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya. Tujuannya sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahargawan saat ini. Sesunguhnya tujuan dari semua jenis olah raga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala), berdasarkan hal itu, olah raga dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami olah raga selain dari pengertian tersebut,maka ia telah mengeluarkan olah raga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil dan perjudian yang dilarang. Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olah raga adalah firman Allah Ta'ala. وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi" [Al-Anfal : 60] http://almanhaj.or.id/content/75/slash/0 2. Olah Raga Tenaga Dalam Tenaga dalam merupakan salah satu bentuk 'khawariqul 'adah' (kemampuan luar biasa) adakalanya berasal dari Allah, sebagaimana yang dianugrahkan kepada wali-wali-Nya. Dan ada kalanya berasal dari setan yang kemudian sering dianggap sebagai anugrah ilahi. Menurut para ulama, diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (lihat Al-Furqan Baina Auliya'ir Rahman wa Auliya'isy Syaithan, hal 168-169, 321-322, 329-356), antara kedua 'khawariqul 'adah' (kemampuan luar biasa) dapat dibedakan dengan dua tinjauan. 1. Melalui keadaan orang yang mendapatkannya. Apabila orang yang mendapatkannya adalah orang yang bertakwa, dari kalangan ahli tauhid, ikhlas dalam beribadah, tidak mengamalkan amalan-amalan bid'ah yaitu amalan ibadah yang tidak mencontoh tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bukan termasuk pelaku maksiat, maka apabila ia mendapatkan khawariqul 'adah' berarti itu merupakan anugrah Allah. Sebaliknya apabila yang mendapatkannya bukan dari kalangan ahli tauhid, seperti halnya orang-orang yang suka melakukan perbuatan syirik, misalnya memohon berkah melalui kuburan orang-orang yang dikeramatkan, mengadakan acara 'haul' (merayakan hari ulang tahun kematian) dan lain-lain, maka yang diperolehnya adalah 'khawariqul 'adah' (kemampuan luar biasa) yang berasal dari setan. Begitu pula bila yang memperoleh adalah yang suka melakukan perbuatan bid'ah, misalnya membaca dzikir-dzikir yang tidak disyari'atkan. Seperti dengan membatasi jumlah-jumlah, bentuk-bentuk, suara-suara, atau cara-cara tertentu yang tidak ada contohnya dalam syari'at. Atau orang yang suka berbuat maksiat. Misalnya tidak menjaga batas-batas pergaulan antara pria dan wanita, tidak memelihara jenggot, memakai pakaian menutupi mata kaki (bagi lelaki), senang nonton (film), merokok, tidak menutup aurat dll. Apabila demikian keadaan orangnya, maka 'khawariqul 'adah yang diperoleh adalah berasal dari setan. 2. Melalui sebab diperolehnya 'khawariqul 'adah'. Khawariqul 'adah yang berasal dari Allah hanya bisa diperoleh dengan ketaatan, keimanan dan ketakwaan. Selain itu Islam tidak mengajarkan seorang muslim untuk beribadah untuk tujuan mendapatkan 'khawariqul 'adah'(kemampuan luar biasa). Justru itulah yang membedakan antara yang berasal dari Allah dan yang berasal dari setan. Yaitu bahwa 'khawariqul 'adah' yang berasal dari Allah tidak bisa dipelajari apalagi dibakukan menjadi semacam 'ilmu kedigdayaan', sedangkan yang berasal dari setan bisa dipelajari dan bisa dibakukan menjadi suatu ilmu. Sekalipun secara zhahir dilakukan dengan membaca ayat atau dzikir. Sebagaimana difirmankan Allah. "Artinya : Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir iru mereka dapat menceraikan antara suami dan istrinya" [Al-Baqarah : 102] Ayat tersebut menunjukkan, bahwa 'khawariqul 'adah' yang dapat dipelajari adalah sihir (berasal dari setan) sebagaimana yang diterangkan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari X/223, cetakan Jami'ah Al-Imam Muhammad bin Saud - Riyadh. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/105/slash/0 Wallahu a'lam
