From: [email protected]
Date: Fri, 2 Mar 2012 09:06:33 +0000 



Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
Ana mau nanya, bagaimana dengan olah raga "tenaga dalam" seperti merpati putih, 
prana sakti, satria nusantara dan mahatma..apakah kita diperbolehkan 
mengikutinya..??
>>>>>>>>>>>>>>
 
1. Tujuan dari seluruh olah raga ini yang telah diketahui pada masa awal 
kelahiran Islam dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda, adalah 
untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya. Tujuannya sama sekali 
bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas 
dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta 
kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian 
olahargawan saat ini.

Sesunguhnya tujuan dari semua jenis olah raga tersebut adalah untuk menguatkan 
tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah 
(perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala), berdasarkan hal itu, olah raga 
dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami 
olah raga selain dari pengertian tersebut,maka ia telah mengeluarkan olah raga 
dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil 
dan perjudian yang dilarang.

Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olah raga adalah firman 
Allah Ta'ala.

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi" 
[Al-Anfal : 60] http://almanhaj.or.id/content/75/slash/0
 
2. Olah Raga  Tenaga Dalam 
Tenaga dalam merupakan salah satu bentuk 'khawariqul 'adah' (kemampuan luar 
biasa) adakalanya berasal dari Allah, sebagaimana yang dianugrahkan kepada 
wali-wali-Nya. Dan ada kalanya berasal dari setan yang kemudian sering dianggap 
sebagai anugrah ilahi.

Menurut para ulama, diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah 
(lihat Al-Furqan Baina Auliya'ir Rahman wa Auliya'isy Syaithan, hal 168-169, 
321-322, 329-356), antara kedua 'khawariqul 'adah' (kemampuan luar biasa) dapat 
dibedakan dengan dua tinjauan.

1. Melalui keadaan orang yang mendapatkannya.
Apabila orang yang mendapatkannya adalah orang yang bertakwa, dari kalangan 
ahli tauhid, ikhlas dalam beribadah, tidak mengamalkan amalan-amalan bid'ah 
yaitu amalan ibadah yang tidak mencontoh tuntunan Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam dan bukan termasuk pelaku maksiat, maka apabila ia 
mendapatkan khawariqul 'adah' berarti itu merupakan anugrah Allah.

Sebaliknya apabila yang mendapatkannya bukan dari kalangan ahli tauhid, seperti 
halnya orang-orang yang suka melakukan perbuatan syirik, misalnya memohon 
berkah melalui kuburan orang-orang yang dikeramatkan, mengadakan acara 'haul' 
(merayakan hari ulang tahun kematian) dan lain-lain, maka yang diperolehnya 
adalah 'khawariqul 'adah' (kemampuan luar biasa) yang berasal dari setan. 

Begitu pula bila yang memperoleh adalah yang suka melakukan perbuatan bid'ah, 
misalnya membaca dzikir-dzikir yang tidak disyari'atkan. Seperti dengan 
membatasi jumlah-jumlah, bentuk-bentuk, suara-suara, atau cara-cara tertentu 
yang tidak ada contohnya dalam syari'at. Atau orang yang suka berbuat maksiat. 
Misalnya tidak menjaga batas-batas pergaulan antara pria dan wanita, tidak 
memelihara jenggot, memakai pakaian menutupi mata kaki (bagi lelaki), senang 
nonton (film), merokok, tidak menutup aurat dll. Apabila demikian keadaan 
orangnya, maka 'khawariqul 'adah yang diperoleh adalah berasal dari setan.

2. Melalui sebab diperolehnya 'khawariqul 'adah'.
Khawariqul 'adah yang berasal dari Allah hanya bisa diperoleh dengan ketaatan, 
keimanan dan ketakwaan. Selain itu Islam tidak mengajarkan seorang muslim untuk 
beribadah untuk tujuan mendapatkan 'khawariqul 'adah'(kemampuan luar biasa). 
Justru itulah yang membedakan antara yang berasal dari Allah dan yang berasal 
dari setan. Yaitu bahwa 'khawariqul 'adah' yang berasal dari Allah tidak bisa 
dipelajari apalagi dibakukan menjadi semacam 'ilmu kedigdayaan', sedangkan yang 
berasal dari setan bisa dipelajari dan bisa dibakukan menjadi suatu ilmu. 
Sekalipun secara zhahir dilakukan dengan membaca ayat atau dzikir. Sebagaimana 
difirmankan Allah.

"Artinya : Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan 
sihir iru mereka dapat menceraikan antara suami dan istrinya" [Al-Baqarah : 102]

Ayat tersebut menunjukkan, bahwa 'khawariqul 'adah' yang dapat dipelajari 
adalah sihir (berasal dari setan) sebagaimana yang diterangkan Ibnu Hajar 
Al-Asqalani dalam Fathul Bari X/223, cetakan Jami'ah Al-Imam Muhammad bin Saud 
- Riyadh.
 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/105/slash/0
Wallahu a'lam


                                          

Kirim email ke