Asslmualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga Rahmat Allah SWT selalu berlimpah bagi Hamba Nya yang bersyukur..AMIN
Hanya mau sharing, dikantor saya shalat jama'ah (dzuhur dan ashar) selalu
imam nya terlalu cepet sehingga saya berfikir apa ya yang dibaca oleh imam?
Dimana "Rukun" Thuma'ninah yang selalu dilupakan oleh orang dalam shalat,
padahal Thuma'ninah merupakan rukun dan syarat sah tidaknya shalat..

“Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan)
punggungnya ketika ruku’ dan sujud “ (HR. Abu Dawud : 1/ 533, dalam shahih
jami’ hadits No :7224)

“Apakah kalian menyaksikan orang ini ? barang siapa meninggal dalam keadaan
seperti ini (shalatnya) maka dia meninggal dalam keadaan di luar agama
Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaiman burung gagak mematuk darah.
Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya
bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma,
bagaimana ia bisa merasa cukup (kenyang) dengannya. [Hadits riwayat Ibnu
Khuzaimah dalam kitab shahihnya : 1/ 332, lihat pula shifatus shalatin
Nabi, Oleh Al Albani hal : 131]

sehingga saya sempet polemik, apa shalat jama'ah dengan imam tanpa
thuma'ninah atau shalat munfarit?
Mohon saran dan masukannya..

Terima Kasih
Wasslmualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kirim email ke