FENOMENA FITNAH HARTA
Oleh
Ustadz Abu Nida’ Chomsaha Shofwan
http://almanhaj.or.id/content/2774/slash/0

Harta merupakan salah satu fitnah dunia yang paling menonjol. Demi harta, 
seseorang rela berbuat apa saja asal bisa meraihnya. Tujuan hidupnya, seolah 
hanya untuk mencapai kesenangan duniawi belaka. Allah telah mensinyalir 
orang-orang yang seperti ini dalam surat Hud ayat 15-16 :

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ 
أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ 
لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ 
مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ 

"Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan 
kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di 
dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di 
akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka 
usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan".[Hud : 15, 16].

Dalam masalah ini, Syaikh Al Utsaimin telah membedakan antara riya’ dengan 
keinginan mendapat dunia. Riya’, ialah seseorang yang beribadah karena ingin 
dipuji agar dikatakan sebagai ‘abid (ahli ibadah), dan ia tidak menginginkan 
harta. Adapun keinginan terhadap dunia yang dimaksudkan dalam ayat ini, 
seseorang beribadah bukan karena ingin dipuji atau dilihat, bahkan sebenarnya 
ia ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Akan tetapi ia ingin mendapatkan 
sesuatu dari dunia, seperti harta, pangkat, kesehatan; baik pribadi, keluarga 
maupun anak, dan lain-lain. Jadi dengan amal ibadahnya ia inginkan manfaat 
dunia dan tidak menginginkan pahala akhirat.

Beliau memberikan contoh-contoh bagaimana seseorang menginginkan dunia dengan 
amal ibadahnya. Misalnya: menjadi muadzin dengan niat mencari uang. Berangkat 
haji dengan tujuan mencari harta. Belajar agama di perguruan tinggi dengan niat 
mencari ijasah agar martabatnya naik. Melakukan beberapa jenis peribadatan 
dengan maksud menyembuhkan penyakit, atau supaya disenangi orang lain atau 
supaya tidakmendapat gangguan, atau maksud-maksud lain.[1]

Karena itu, kita harus berhati-hati, jangan sampai terjatuh ke dalam syirik 
niat sebagaimana yang disebutkan dalam surat Hud ayat 15-16 di atas.

Sebuah ironi, bila seorang da’i, ketika berbicara tentang hikmah dan faidah 
ibadah, justeru menitikberatkan pada faidah-faidah duniawi. Misalnya, shalat 
adalah olah raga yang berfaidah menguatkan otot-otot, puasa berfaidah 
menghilangkan (mengurangi) lemak dan mengatur makan. Seharusnya kita tidak 
menjadikan faidah-faidah duniawi sebagai masalah pokok dalam beribadah, karena 
Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak pernah menyebutkan yang demikian itu di dalam 
Al Qur’an. Akan tetapi Allah menyebutkan bahwa shalat akan mencegah perbuatan 
keji dan mungkar. Begitu pula menyebutkan puasa sebagai penyebab orang 
bertaqwa. Faidah diniyah dalam ibadah inilah yang menjadi masalah pokok, adapun 
faidah duniawi merupakan masalah kedua. Sehingga apabila seorang da’i berbicara 
di depan khalayak umum, maka yang lebih penting ialah menyampaikan atau 
menyebutkan faidah-faidah diniyahnya saja. Apabila memang diperlukan, barulah 
disampaikan faidah diniyah dan duniawi. Setiap pembicaraan ada tempatnya. [Al 
Qaulul Mufid, II/245].

Dalam Fathul Majid, disebutkan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah 
ditanya tentang ayat 15 dan 16 surat Hud di atas, lalu beliau menjawab, yang 
intinya, telah disebutkan oleh para ulama salaf, bahwa di dalam ayat tersebut 
mengandung penjelesan beragamnya perilaku amal manusia pada zaman ini dan 
mereka tidak mengerti maksudnya.

Pertama : Amal shalih yang dilakukan oleh banyak orang untuk mencari ridha 
Allah, seperti shadaqah, shalat, menyambung tali persaudaraan, berbuat baik 
kepada manusia, meninggalkan kezhaliman, dan amal-amal lain yang dilakukan atau 
ditinggalkan manusia karena ikhlas kepada Allah. Akan tetapi, orang yang 
melakukannya tersebut tidak menginginkan pahalanya di akhirat. Dia hanya ingin 
agar Allah menjaga hartanya dan mengembangkannya, menjaga istri dan 
anak-anaknya, atau supaya Allah melanggengkan nikmat yang diberikan kepadanya. 
Tidak terpikir olehnya untuk mencari surga dan lari dari neraka. Orang semacam 
ini diberi ganjaran amalnya di dunia, sedangkan di akhirat tidak ada bagian 
untuknya. Jenis perbuatan yang pertama ini disebutkan oleh Ibnu Abbas.

Kedua : Ini lebih besar dan lebih dikhawatirkan dari yang pertama. Inilah ayat 
yang disebutkan Mujahid bahwasanya turun berkaitan dengan permasalahan kedua 
ini. Yaitu seseorang beramal shalih namun niatnya untuk riya’ kepada manusia, 
tidak untuk mencari pahala akhirat.

Ketiga : Seseorang beramal shalih dengan tujuan harta, seperti berhaji karena 
ada harta yang akan diambilnya bukan karena Allah, berhijrah karena dunia yang 
akan diperolehnya, atau perempuan yang akan dinikahinya, atau berjihad untuk 
mendapatkan ghanimah. Begitu juga, seseorang yang belajar karena untuk 
kepentingan sekolah keluarganya, untuk pekerjaan mereka atau kepemimpinan 
mereka, atau belajar Al Qur’an dan rajin melakukan shalat karena untuk mencari 
pekerjaan di masjid seperti yang banyak terjadi sekarang.

Keempat : Seseorang mengerjakan ketaatan kepada Allah murni hanya untuk Allah 
saja, akan tetapi dia melakukan perbuatan kufur yang membuatnya keluar dari 
agama Islam. Misalnya, orang Yahudi dan Nasrani yang menyembah Allah, 
bersedekah dan berpuasa untuk mencari ridha Allah dan akhirat. Dan seperti 
banyak orang dari umat ini, yang di antara mereka ada yang berbuat kufur dan 
syirik besar, sehingga mengeluarkan mereka dari agama Islam secara keseluruhan. 
Bila mereka taat kepada Allah dengan murni untuk mengharapkan pahala Allah di 
akhirat, akan tetapi mereka melakukan perbuatan yang mengeluarkan mereka dari 
Islam dan menyebabkan tidak diterimanya amal. Macam ini juga telah disebutkan 
dalam penafsiran ayat ini, dari Anas bin Malik dan lainnya. 

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Dia 
menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Celakalah 
hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah, dan celakalah 
hamba khamilah. Jika diberi, dia senang, tetapi jika tidak diberi, dia marah. 
Celakalah dia dan tersungkurlah. Apabila terkena duri, semoga tidak dapat 
mencabutnya. Berbahagialah seorang hamba yang memacu kudanya (berjihad di jalan 
Allah) dengan kusut rambutnya dan berlumur debu kedua kakinya. Bila dia berada 
di pos penjagaan, dia akan tetap setia berada di pos penjagaan itu. Bila 
ditugaskan di garis belakang, dia akan tetap setia berada di garis belakang 
itu. Jika dia meminta ijin (untuk menemui raja atau penguasa), tidak 
diperkenankan. Jika bertindak sebagai perantara, tidak diterima perantaraannya" 
[2].

Syaikhul Islam rahimahullah berkata,"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
menyebutnya hamba dinar, hamba dirham, hamba qathifah dan hamba khamishah.” Dia 
menyebutkan kalimat yang ada di dalam hadits (do’a dengan lafazh khabar), yaitu 
sabdanya “Celakalah dia dan tersungkurlah. Apabila terkena duri, semoga tidak 
dapat mencabutnya" [3].

Demikian keadaan seseorang yang bila tertimpa keburukan, ia tidak dapat lolos 
darinya dan tidak beruntung. Dia telah celaka dan tersungkur, tidak dapat 
meraih yang diharapkannya dan tidak dapat meloloskan diri dari sesuatu yang 
dibenci. Begitulah keadaan seseorang yang menjadi hamba harta.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberinya sifat "Jika diberi, dia 
senang, jika tidak diberi, dia marah". Sebagaimana firman Allah Ta'ala "Dan di 
antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat, jika mereka 
diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi 
sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah". [At-Taubah:58].

Ridha mereka ditujukan untuk selain Allah, dan kemarahan mereka untuk selain 
Allah pula. Beginilah keadaan orang yang menggantungkan dirinya kepada hawa 
nafsunya. Jika memperolehnya, dia senang. Dan jika tidak memperolehnya, dia 
marah. Dia memperturutkan hawa nafsu dan menjadi budaknya. Allah Subhanahu wa 
Ta'ala berfirman :

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ 
عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ 

"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai fitnah 
(cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar". [Al-Anfal : 28].

Fitnah harta, telah menjerumuskan manusia pada perilaku menyimpang, bahkan 
sampai pada bentuk syirik. Di antaranya :

- Demi harta, ada di antara manusia yang berpuasa siang malam, bahkan puasa 
pati geni, melakukan ritual dikubur hidup-hidup.
- Seseorang yang ingin kaya, ada yang dengan cara mendatangi suatu tertentu 
untuk melakukan ritual sesat, misalnya tukar pasangan suami atau istri.
- Bila ingin dagangannya laris, ada yang mempercayainya dengan cara mengambil 
kotoran binatang tertentu yang konon mendatangkan berkah.
- Acara-acara yang dikemas dengan jargon pelestarian budaya, dengan menampilkan 
berbagai jenis makanan. Kemudian makanan-makanan ini diperebutkan masyarakat 
yang hadir. Konon, makanan tersebut bisa mendatangkan berkah.
- Atau kalau ingin kaya, ada yang mendatangi suatu tempat tertentu agar 
mendapatkan sesuatu yang menjadi sarana menjadi kaya, misalnya mencari tuyul, 
yang diyakini bisa mendatangkan rezeki.
- Di antara pedagang kadang saling bersaing. Agar bisa bersaing dan dagangannya 
laris, kemudian mencari penglarisan melalui dukun-dukun, orang-orang “pintar”, 
ataupun paranormal. Dalam menjatuhkan saingannya, terkadang dengan mengirim 
gangguan berupa sihir, santet, dan sebagainya.
- Ingin mendapatkan harta dengan menggunakan ilmu gendam untuk menghipnotis 
seseorang. Dengan ditepuk punggungnya, seseorang yang menjadi korbannya 
tersebut akan menyerahkan hartanya tanpa sadar. Demikian ini adalah sihir.
- Atau di tengah masyarakat, muncul adanya berita dengan istilah “jadi-jadian”. 
Ada kijang jadi-jadian, babi jadi-jadian, dan lain-lain. Binatang “jadi-jadian” 
tersebut berkeliling desa, dan rumah yang dilewati menjadi sial, harta atau 
uangnya ada yang tercuri.

Fenomena-fenomena tersebut merupakan perbuatan syirik, karena mereka bersandar 
kepada selain Allah dalam mencari rezeki. Seperti, kepada dukun, benda-benda 
yang dianggap keramat, atau meminta bantuan jin, setan; padahal jin atau setan 
itu mau membantu dengan imbalan yang lebih banyak, yaitu supaya seseorang 
menyembah kepadanya. Menyembah yang juga berarti tunduk dan sujud kepada jin. 
Misalnya, mengikuti perintahnya ataupun menyiapkan sesajen, dan lain-lain. 
Semakin seseorang itu memiliki loyalitas yang kian bertambah kesyirikannya, 
maka akan semakin mujarab pertolongan yang diberikan jin kepada orang tesebut. 
Wa na‘udzu billahi min dzalik.
Allah telah memperingatkan di dalam Al Qur’an perihal perbuatan syirik yang 
berbahaya ini:

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ 
يَشَاءُ 

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni 
segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. 
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang 
besar". [An-Nisa':48].

مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا فَقَدْ سَحَرَ وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ 
أَشْرَكَ وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ.

"Barangsiapa mengikat suatu ikatan lalu mengniupnya, maka dia telah melakukan 
sihir, dan barangsiapa melakukan sihir, maka dia telah berbuat syirik. 
Barangsiapa menggantung sesuatu (jimat), maka dia akan diserahkan kepada 
sesuatu itu".

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَّا أُنْزِلَ 
عَلَى مُحَمَّدٍ.

"Barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan ucapannya, maka dia telah kafir 
terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad".

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْأِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ 
فَزَادُوهُمْ رَهَقاً 

"Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta 
perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah 
bagi mereka dosa dan kesalahan". [Al-Jin : 6].

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ 

"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: 
“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu 
termasuk orang-orang yang merugi". [Az-Zumar : 65].

Inilah di antara fitnah harta, yang bisa menjerumuskan manusia kepada 
kesesatan. Maka sudah seharusnya kita selalu mewaspadai dan menyampaikan amar 
ma’ruf nahi munkar. Semoga kita diselamatkan dari fitnah ini. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan 
Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 
57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Al-Qaul al-Mufid ‘Ala Kitab at-Tauhid; Syaikh Muhammad bin Shalih 
al-Utsaimin. Bab Min asy-Syirki IradatulInsan bi’amalihi ad-Dunya II/243 Daar 
Al-‘Ashimah cet. I – 1415 H. Dengan terjemah bebas dan agak diringkas
[2]. Lihat Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Bab Min Asy Syirki Iradatul 
Insan Bi ‘Amalihi Ad Dunya. Terjemah bebas dan ringkas.
[3]. Lihat Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Bab Min Asy Syirki Iradatul 
Insan Bi ‘Amalihi Ad Dunya, hlm. 442. Cet. X – 1424 H. Terbitan khusus untuk 
wakaf                                     

Kirim email ke