From: [email protected]
Date: Wed, 11 Apr 2012 21:30:47 +0000
  



Assalamu'alaikum,
Adakah ikhwah fillah yang tahu bagaimanakah pandangan islam tentang pemboikatan 
? Misalkan, produk2 yahudi, padahal produk2 tersebut bermanfaat untuk orang 
banyak.
Jazakumulloh khoir katsir
Wassalamu'alaikum 
Terkirim dari telepon Nokia saya
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary ditanya : Bagaimana tentang 
pemboikotan ekonomi atas negeri-negeri kafir ?

Jawaban.
Mengenai muqatha'ah (boikot) terhadap (produk) orang kafir, adalah masalah 
politik bukan masalah syar'i. Jika ia masalah syar'i, maka tentu Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam sudah memboikot orang-orang Yahudi. Padahal 
ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, baju besi 
beliau masih tergadaikan pada orang Yahudi. Jadi masalah ini bisa bermanfaat 
bisa tidak.

Lalu siapa yang menentukan ada tidaknya pemboikotan ? mereka adalah para ulama 
dan para politisi muslim dan para negarawan muslim yang memiliki ilmu syar'i 
dan memahami realitas, mengetahui sebab akibat. Jika tidak, maka boikot justru 
tidak merugikan orang kafir, (tetapi) dapat berbalik merugikan umat Islam 
sendiri. Jadi ada tidaknya muqatha'ah, (itu) tergantung maslahah syar'iyyah 
rajihah.

Akhirnya semoga pertemuan ini berguna dan bermanfaat, mengandung kebaikan dan 
memperbaiki. Wa akhiru da'wana an alhamdulillah Rabb Al-Alamin. 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1656/slash/0
 
(1). Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sekarang ini begitu 
gencar seruan pemboikotan produk-produk Amerika seperti Pizza Hutt, Mc Donald 
dll, apakah kita ikuti seruan itu ? Dan apakah muamalah jual beli dengan 
orang-orang kafir di darul harbi dibolehkan ataukah hanya dibolehkan dengan 
mu'ahadin[1], dzimmiyyin[2], dan musta'mnin[3] di negeri kita saja ?

Jawaban
Dibolehkan membeli produk-produk yang mubah dari mana saja asalnya, selama 
Waliyyul Amr tidak memerintahkan pemboikotan dari suatu produk untuk 
kemaslahatan Islam dan kaum muslimin, karena hukum asal dalam jual beli adalah 
halal berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : ..Dan Allah telah menghalalkan jual beli". [Al-Baqarah : 275]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membeli barang dari orang Yahudi.

(2). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada minuman Coca Cola 
produk perusahaan Yahudi, bagaimana hukum meminum minuman ini dan bagaimana 
hukum menjualnya ? Apakah kalau menjualnya tergolong kerjasama dalam dosa dan 
permusuhan ?

Jawaban
Apakah belum sampai kepadamu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah 
membeli makanan untuk keluarganya dari orang Yahudi, ketika Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam wafat baju besinya tergadai di tempat orang Yahudi?! Apakah 
belum sampai kepadamu bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam pernah menerima 
hadiah dari orang Yahudi?!

Jika kita mengatakan tidak boleh membeli produk mereka maka akan luput dari 
kita banyak sekal hal-hal yang bermanfaat, seperti mobil buatan Yahudi, dan 
hal-hal lain yang bermanfaat yang tidak membuatnya kecuali orang Yahudi.

Memang benar bahwa minuman seperti ini kadang ada unsur mudharat dari orang 
Yahudi, karena orang Yahudi tidak bisa dipercaya, karena ini mereka letakkan 
racun pada daging kambing yang mereka hadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam dan Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dengan 
mengatakan.

"Tidak henti-hentinya aku merasakan sakit karena makanan yang aku makan di 
Khaibar, dan inilah saat terputusnya urat nadiku dari dunia (maksudnya 
kematianku) dengan sebab racun itu"

Karena inilah Az-Zuhri berkata : "Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam wafat karena dibunuh oleh orang-orang Yahudi".

Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, dan melaknat orang-orang Nashara, 
mereka semua tidak ada yang bisa dipercaya, tetapi aku menduga bahwa 
barang-barang yang sampai kepada kita ini pasti sudah dicek dan diuji, dan 
diketahui apakah berbahaya atau tidak.
 
(3). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana pendapat Syaikh 
tentang penyebaran seruan pemboikotan produk Amerika untuk melemahkan 
perekonomian Amerika karena aksi-aksi setan Amerika terhadap kaum muslimin?

Jawaban
Belilah yang dihalalkan Allah dan tinggalkanlah apa yang diharamkan Allah!.
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1707/slash/0
Wallahu a'lam


                                          

Kirim email ke