Assalamu'alaykum, Saya mau bertanya sehubungan dengan ada sebuah keluarga yang mana orang tua mereka sedang sakit, dan dari pihak putra-putranya memanfaatkan kartu Askes yang dari Pemerintah untuk kesembuhan/berobat ke rumah sakit. Bagaimana hukum memanfaatkan kartu Askes tersebut ?....
Bagaimana jika salah 1 dari putranya tersebut tahu hukum asuransi apakah dia ikut menanggung dosanya jika dia harus berhadapan dengan anggota keluarganya yang banyak yang mendukung penggunaan Askes tersebut ?.... Jazakumullahu khayran....
