وعليكم السّلام ورحمة الله وبركاته 

Untuk penjelasan yg lebih lengkap, link ini membahasnya :
http://almanhaj.or.id/content/1772/slash/0

Sedikut kutipan :

Mengenai ucapan al marhum, jika maknanya pemberitaan tentang keadaan si mayit 
bahwa ia telah mendapatkan rahmat dari Allah, maka ini haram. Karena ucapan ini 
berarti sama dengan memastikan bahwa si fulan termasuk penduduk surga. Padahal 
ini termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah dan orang-orang yang 
diberitahu oleh Allah Azza wa Jalla.

Syaikh Bin Baz mengatakan, “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkeyakinan, sesungguhnya 
tidak diperbolehkan memberikan persaksian atas diri seseorang -bahwa orang itu 
di syurga atau di neraka- kecuali yang telah dijelaskan dalam nash Al Qur’an, 
seperti Abu Lahb (sebagai penghuni neraka), dan orang yang dipersaksikan 
Rasulullah sebagai penghuni syurga, seperti sepuluh sahabat (yang diberitakan 
akan masuk syurga) atau yang semisalnya. Demikian juga (tidak diperbolehkan) 
persaksian atas seseorang bahwa ia maghfur lahu (mendapatkan ampunan) atau al 
marhum (mendapatkan rahmat). Oleh karena itu, sebagai ganti dari ucapan al 
marhum dan al maghfur, sebaiknya diucapkan: 

غَفَرَالله لَهُ

Semoga Allah mengampuninya, atau 

رَحِمَهُ اللهُ

Semoga Allah merahmatinya. 

Atau ungkapan sejenis yang termasuk do’a bagi si mayit. Lihat Majmu’ Fatawa Wa 
Maqalatu Mutanawwi’ah, 4/335.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Wed, 18 Apr 2012 23:49:52 
To: As Sunnah<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Almarhum atau Rahimahullah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Afwan ikhwan fillah dan ustadz..
Numpang tanya ttg hal di atas.

Sering kita mendengar atau membaca berita kematian atau ucapan orang-orang 
kepada seseorang yg meninggal dengan sebutan "almarhum atau almarhumah" 
sedangkan kita juga sering membaca atau ucapan para asatidz kepada seseorang yg 
meninggal dengan sebutan "rahimahullahu"
Manakah sebutan yang benar bagi si mayit menurut syari'at islam yang syar'I?
Dan apakah arti / perbedaan pada kedua sebutan itu (almarhum(mah) dan 
rahimahullahu) ?
Bagaimana mengajarkan kepada masyarakat umum agar mengucapkan sebutan (doa) kpd 
si mayit dengan sebutan yg benar / syar'I? Krn sebutan "almarhum(mah) sdh 
sangat mendarah daging tanpa mereka juga tahu makna sebutan itu

جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا 

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك 

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Abu Rachel


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kirim email ke