Bismillah, ma'af saya kurang faham berbahasa.
Seperti yang saya baca di Assunnah ini, pada pokoknya "Jauhkan dirimu dan 
keluarga dari api neraka".
Untuk itu sudah barang tentu tanggung jawab suami untuk mendidik isteri dan 
anak-anaknya, baik dengan cara mengajarnya sendiri maupun mendatangi majelis 
Ilmu.

Apabila kita sebagai suami tidak dapat mendidik, atau menyampaikan Ilmu 
tersebut kepada Istri dan anak-anak dan juga tidak dapat membawa istri ke 
Majelis Ilmu, karena dikhawatirkan apabila membawa anak kecil akan mengganggu 
Majelis Ilmu tersebut, sehingga rencana untuk menimba ilmu dan mengharap pahala 
akan tetapi dosa yang diraih;

Pertanyaan saya :
1. Apakah dengan menyediakan Buku-buku dan juga Majalah (Misalnya : As-Sunaan, 
Al Furqon, Al Mawaddah) sudah cukup,
2. Apakah sebagai tambahan dengan mendengarkan Radio, seperti Radio Rodja, 
sudah cukup untuk menyampaikan kewajiban sebagai suami ?

Mohon kepada para Ustadz atau yang punya ilmu untuk itu, dengan segala dasar 
hukum (dalil)nya, dengan segala kerendahan hati dan kekurangan saya, mohon bagi 
ilmunya dan pencerahan.
Hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla, saya berserah untuk membalasnya;

Wassalam,

ABU SHIDDIQ, Samarinda,


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke