Assalamualaikum wr wb... Saya mau tanya..apakah perempuan di bolehkan menjadi ketua kelas, atau ketua angkatan, atau ketua panitia, sedangkan ada laki2 di sana walaupun jumlahnya sedikit ? Apakah ketika laki-laki tidak sanggup menjalani / terlihat tidak mampu (tidak capable) / seperti tidak mau dalam menjalani suatu tugas, sehingga dalihkan kepada perempuan, apakah itu diperbolehkan ? Ketika seorang perempuan ditawarkan amanah untuk menjadi pemimpin, diterima atau ditolak ? terima kasih atas jawabanya.. Wassalamualaikum Wr Wb..
