Assalamualaikum wr wb...
 
Saya mau tanya..apakah perempuan di bolehkan menjadi ketua kelas, atau ketua 
angkatan, atau ketua panitia, sedangkan ada laki2 di sana walaupun jumlahnya 
sedikit ?
 
Apakah ketika laki-laki tidak sanggup menjalani / terlihat tidak mampu (tidak 
capable) / seperti tidak mau dalam menjalani suatu tugas, sehingga dalihkan 
kepada perempuan, apakah itu diperbolehkan ?
 
Ketika seorang perempuan ditawarkan amanah untuk menjadi pemimpin, diterima 
atau ditolak ?
 
 
 
 
terima kasih atas jawabanya..
 
Wassalamualaikum Wr Wb.. 

Kirim email ke