Assalamu'alaikum. ikhwan sekalian, sebagaimana diketahui betapa beratnya memegang sunnah pada akhir zaman seperti ini.. betapa berat juga para ikhwan yang tetap istiqomah tidak memakai jasa Bank (pun itu bank syari'ah) dalam proses pembayaran / pencicilan rumah. Ana jadi berfikir, apakah tidak ada orang yang kaya dari golongan kaum muhsinin sehingga tidak ada yang bisa menolong saudara-saudaranya yang lain dalam hal pengadaan perumahan.
Saya sempat menemukan di daerah Jakarta Utara, ada seorang Pak Haji yang dia bersedia membuatkan rumah kemudian bisa dicicil sempai sekitar 5 - 7 tahun, tanpa ada denda pun misalkan kita terlambat membayar..beliau ini benar2 mencoba memegang syariat. Rumah dibuatkan seperti sebagaimana keinginan kita. Tapi memang tanah yang dibangun tersebut adalah tanah milik beliau, tapi toh minimal tidak ada paksaan, tidak ada praktek riba dan perantara ke tiga. Sayangnya beliau telah di panggil Allah beberapa tahun lalu sewaktu beliau menunaikan ibadah haji...semoga beliau wafat dalam keadaan husnul khootimah. Nah, berkaca dari sini, ana sangat paham betapa beratnya mengenai pengadaan perumahan tersebut bagi para ikhwan yang tetap memegan sunnah tidak mau terlibat dg bank2 ribawi. Apakah tidak ada para muhsinin yang tergerak untuk melakukan amalan mulia seperti ini ? ana rasa ini pahalanya lebih dari 1 jenis pahala karena membantu saudara-saudara kita. Atau mungkin ada ikhwan yang bisa lobi para miliyuner di Timur Tengah untuk beramal seperti ini di indonesia, melawan gilasan roda-roda riba KPR perumahan? ana rasa ini permasalah serius yang semoga ada muhsinin yang memikirkan dan memberi solusi. Barakallahu fikum.
