WASIAT BERBUAT BAIK KEPADA ORANG TUA TATKALA KEDUANYA BERUSIA LANJUT
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://almanhaj.or.id/content/417/slash/0

Berbuat baik kepada kedua orang tua hukumnya wajib, baik waktu kita masih 
kecil, remaja atau sudah menikah dan sudah mempunyai anak bahkan saat kita 
sudah mempunyai cucu. Ketika kedua orang tua kita masih muda atau sudah lanjut 
usianya bahkan pikun kita tetap wajib berbakti kepada keduanya. Bahkan lebih 
ditekankan lagi apabila kedua orang tua sudah tua dan lemah. Sebagaimana firman 
Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Isra' ayat 23 dan 24 dalam pembahasan 
sebelumnya.

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman bahwa Rabb (Allah) telah 
memerintahkan kepada manusia agar tidak beribadah melainkan hanya kepada Allah 
saja. Kemudian hendaklah manusia berbuat sebaik-baiknya kepada kedua orang 
tuanya. Jika salah seorang atau kedua-duanya ada di sisinya dalam usia lanjut 
maka jangan katakan kepada keduanya perkataan 'uh' serta tidak boleh membentak 
keduanya, memukulkan tangan, menghentakkan kaki karena hal itu termasuk durhaka 
kepada kedua orang tua. Dan katakanlah kepada keduanya dengan perkataan yang 
mulia.

Pada ayat ini Allah mengatakan 'kibara', kibar atau kibarussin artinya berusia 
lanjut, sedangkan 'indaka' berarti pemeliharaan yaitu suatu kalimat yang 
menggambarkan makna tempat berlindung dan berteduh pada saat masa tua, lemah 
dan tidak berdaya. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan tentang lebih 
ditekankannya berbuat baik pada kedua orang tua pada usia lanjut karena :

Pertama
Keadaaan usia lanjut adalah keadaan dimana keduanya membutuhkan perlakuan yang 
lebih baik karena keadaannya pada saat itu sangat lemah.

Kedua
Semakin tua usia orang tua berarti semakin lama orang tua bersama anak. Hal ini 
dapat menyebabkan 'Si Anak' merasa berat sehingga dikhawatirkan akan berkurang 
berbuat baiknya, karena segala sesuatunya diurusi oleh anak dan keluarlah 
perkataan 'ah' atau membentak atau dengan ucapan, "Orang tua ini menyusahkan", 
atau yang lain. Apalagi apabila orang tuanya sudah pikun, akan membuat anak 
mudah marah atau benci kepadanya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala 
berwasiat agar manusia selalu ingat untuk berbakti kepada kedua orang tua.

Banyak sekali hadits-hadits yang menyebutkan tentang ruginya seseorang yang 
tidak berbakti kepada kedua orang tua pada waktu orang tua masih berada di sisi 
kita. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang 
diriwayatkan oleh beberapa sahabat yaitu dari Abu Hurairah, dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.


رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ مَنْ أَدْرَكَ 
أَبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ، أَحَدُ هُمَا أَوكِلَيْهِمَا، فَلَمْ يَدْخُلِ 
الْجَنَّةَ

"Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan 
kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan 
itu) dia tidak masuk syurga" [Hadits Riwayat Muslim 2551, Ahmad 2:254, 346]

Kemudian hadits berikut ini :

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, 
"Amin, amin, amin". Para sahabat bertanya. "Kenapa engkau berkata 'Amin, amin, 
amin, Ya Rasulullah?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Telah 
datang malaikat Jibril dan ia berkata : 'Hai Muhammad celaka seseorang yang 
jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah 
amin!' maka kukatakan, 'Amin', kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seseorang 
yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni 
dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!', maka aku berkata : 'Amin'. Kemudian 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi. 'Celaka seseorang yang 
mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup 
tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' maka 
kukatakan, 'Amin". [Hadits Riwayat Bazzar dalama Majma'uz Zawaid 10/1675-166, 
Hakim 4/153 dishahihkannya dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dari Ka'ab bin 
Ujrah, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 644 [Shahih 
Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir bin Abdillah]

Pada umumnya seorang anak merasa berat dan malas memberi nafkah dan mengurusi 
kedua orang tuanya yang masih berusia lanjut. Namun Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa keberadaan kedua orang tua yang berusia 
lanjut itu adalah kesempatan paling baik untuk mendapatkan pahala dari Allah, 
dimudahkan rizki dan jembatan emas menuju surga. Karena itu sungguh rugi jika 
seorang anak menyia-nyiakan kesempatan yang paling berharga ini dengan 
mengabaikan hak-hak orang tuanya dan dengan sebab itu dia tidak masuk surga.

Jika kita mencoba membandingkan antara berbakti kepada kedua orang tua dengan 
jalan mengurusi kedua orang tua yang sudah lanjut usia atau bahkan sudah pikun 
yang berada di sisi kita dengan ketika kedua orang tua kita mengurusi dan 
mebesarkan serta mendidik kita sewaktu masih kecil, maka berbakti kepada 
keduanya masih terbilang labih ringan. Mungkin kita mengurusnya hanya beberapa 
tahun saja. Sedangkan mereka mengurus kita membutuhkan waktu lebih dari 10 
tahun. Dari mulai hamil, hingga dilahirkan kemudian disekolahkan. Kedua orang 
tua kita memberikan segala yang kita minta mungkin lebih dari 10 tahun bahkan 
sampai 25 tahun.

Ketika orang tua mengurusi kita, dia mendo'akan agar si anak hidup dengan baik 
dan menjadi anak yang shalih, tetapi ketika orang tua ada di sisi kita, di 
do'akan supaya cepat meninggal. Bahkan ada di antara mereka yang menyerahkan 
keduanya ke panti jompo. Ini adalah perbuatan dari anak-anak yang durhaka 
kepada kedua orang tuanya.

Bagaimanapun keadaannya, kedudukan mereka tetaplah sebagai orang tua kita, 
walaupun mereka bodoh, kasar atau bahkan jahat kepada kita. Dialah yang 
melahirkan dan mengurusi kita, bukan orang lain. Maka kita wajib berbakti 
kepada keduanya bagaimanapun keadaannya. Seandainya dia berbuat syirik atau 
bid'ah, kita wajib mendakwahkan kepadanya dengan baik supaya dia kembali, kita 
do'akan supaya mendapatkan hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan 
diperlakukan dengan tidak baik, berbuat kasar atau pun yang lainnya.

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua 
Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek 
Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu - Jakarta. Cetakan I Th 1422H 
/2002M]                                           

Kirim email ke