From: [email protected]
Date: Mon, 18 Jun 2012 06:59:45 +0100





Mohon petunjuknya, apa yg harus saya lakukan terhadap al-qur'an yg sudah sobek.
Kebetulan mushaf qur'an tersebut terobek-robek oleh anak kecil.
Apakah saya harus membuangnya begitu saja, atau saya boleh membakarnya (bukan 
untuk menghina mushaf qur'an tersebut)?
Syukron,
Jazakallahu Khoiron Katsiro
>>>>>>>>>>>>>>>>

Supaya tidak ada bagian sisa ayat-ayat al-quran yang robek berceceran dan 
akhirnya disalahgunakan atau berserakan, maka hendaknya lembaran-lembaran 
al-qur'an tersebut (dan juga hadits) yang memang sudah tidak bisa lagi 
dimanfaatkan (untuk dibaca)  dibakar sampai tidak ada berbekas lagi huruf-nya. 
Wallahu 'alam

Dibawah ini, ringkasan riwayat membakar naskah mushaf al-qur'an pada periode 
pengumpulannya.


... Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman 
Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari 
perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan 
mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, 
selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu 
wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus 
seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf 
yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian 
akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.

Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id 
Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk 
menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum 
Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan 
kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada 
sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena 
Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya 
dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan 
mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta 
memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

.... Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman 
membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia 
katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah 
termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu 
yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan 
dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.

Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2198/slash/0

Wallahu Ta'ala A'lam

Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic 
Messages in this topic (1)
Recent Activity:

New Members 14
Visit Your Group
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/


Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use


.



                                          

Kirim email ke