From: [email protected] Date: Mon, 18 Jun 2012 06:59:45 +0100
Mohon petunjuknya, apa yg harus saya lakukan terhadap al-qur'an yg sudah sobek. Kebetulan mushaf qur'an tersebut terobek-robek oleh anak kecil. Apakah saya harus membuangnya begitu saja, atau saya boleh membakarnya (bukan untuk menghina mushaf qur'an tersebut)? Syukron, Jazakallahu Khoiron Katsiro >>>>>>>>>>>>>>>> Supaya tidak ada bagian sisa ayat-ayat al-quran yang robek berceceran dan akhirnya disalahgunakan atau berserakan, maka hendaknya lembaran-lembaran al-qur'an tersebut (dan juga hadits) yang memang sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan (untuk dibaca) dibakar sampai tidak ada berbekas lagi huruf-nya. Wallahu 'alam Dibawah ini, ringkasan riwayat membakar naskah mushaf al-qur'an pada periode pengumpulannya. ... Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut. Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya. .... Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2198/slash/0 Wallahu Ta'ala A'lam Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (1) Recent Activity: New Members 14 Visit Your Group Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use .
